Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Bantuan Tiga Desa Satu Ekskavator, Ferryandi Ingin Pertanian dan Perkebunan Maju

AYORIAU.CO, INHIL - Berkunjung ke Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Ferryandi kembali mensosialisasikan program-program unggulannya diantaranya berupa Tiga desa satu Ekskavator yang merupakan program prioritas visi misi Pertanian dan Perkebunan Cemerlang.
Program ini sengaja dibuat untuk mendukung pembangunan infrastruktur di pedesaan dan memajukan sektor pertanian serta perkebunan di wilayah desa.
"Ekskavator ini nantinya tidak hanya akan digunakan untuk pembangunan jalan, namun juga dapat membantu warga Desa Sungai Laut dalam pembuatan tanggul saat membuka lahan baru atau perbaikan," papar Ferryandi, Selasa 1 Oktober 2024.
Program ini lanjutnya, dinilai strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di pedesaan serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Sungai Laut yang hanya banyak bergantung pada bidang perikanan.
"Selama ini, banyak desa yang terhambat pembangunannya karena keterbatasan alat berat. Semoga melalui program ini dapat menumbuhkan ekonomi pedesaan," lanjutnya.
Ditambahkan Ferryandi juga, dirinya berjanji akan segera merealisasikan program tersebut jika nantinya terpilih, dengan cara mengalokasikan anggaran khusus dari APBD serta memanfaatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan swasta untuk memastikan ekskavator tersebut tersedia. (rls)
Berita Lainnya
Jelang Bulan Ramadan, Polda Riau Intensifkan Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan
Aqil Efendi Ditunjuk Sebagai Ketua PD KBB Kabupaten Inhil, Datok Natawarga Laksana Serahkan Surat Tugas
Seorang Tahanan di Inhil Nikahi Kekasihnya di Kantor Polsek
Meriahkan HUT ke-77 RI, Pemdes Pasir Emas, Inhil Taja Baksos Sunatan Massal Gratis
Polsek kateman Laksanakan Cooling System Pemilu Damai di Pasar Sambu
Idul Fitri 1446 H, DR. H. Ferryandi Gelar Open House
Komisi Kejaksaan RI Memandang Pelaksanaan Wewenang Penyidikan Tipikor oleh Kejaksaan Telah Dilakukan Secara Profesional, Obyektif dan Transparan
Pelanggaran Hukum yang Dapat Diselesaikan Melalui Restorative Justice
Tak kunjung rampung, Masyarakat Desa Kuala Patah Parang Keluhkan Belum Adanya Aliran Listrik
Pantau Giat Yustisi, Pj Bupati Erisman Yahya: Ini Tugas Mulia Memberantas Penyakit Masyarakat
Inhil Kondusif, Kapolda Riau Ucapkan Terima Kasih
Indragiri Hilir 60 Tahun: Meriah di Panggung, Luruh di Pelosok