DPC Peradi SAI Indragiri Raya Teken MoU Bersama Forum TJSLBU Kabupaten Indragiri Hilir
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Indragiri Raya dan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU/CSR) Kabupaten Indragiri Hilir menjalin kerjasama dalam bidang hukum, terutama dalam bidang penyuluhan dan sosialisasi hukum.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dilakukan sempena kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU/CSR) Kabupaten Indragiri Hilir periode 2023-2028, Selasa (5/9/2023) di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Inhil Drs HM Wardan MM, Dandim 0314/ Inhil Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati SH MTr Han, Ketua Forum TJSLBU Provinsi Riau Wijatmoko Rah Trisno, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhil, para pejabat Pemkab Inhil, perwakilan badan usaha, Ketua Forum TJSLBU Inhil HM Yusuf Said SE MM, Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Dr Wandi SH MH dan Sekretaris, Maryanto SH.
Adapun MoU tersebut berisikan kerjasama di bidang pendidikan dan atau pelatihan, pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan/ sosialisasi, pendampingan hukum (advokasi) dan bantuan hukum.
Diperlukan karena persoalan terkait gesekan hukum yang akan terjadi nantinya
Ketua Forum TJSLBU/ CRS Inhil HM Yusuf Said SE MM mengungkapkan, penandatangan MoU ini diperlukan terhadap permasalahan hukum kedepannya, terutama bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman hukum yang baik bagi masyarakat yang berkaitan erat dengan dunia usaha dalam hal TJSLBU ini.
"Maka, MoU ini kita tanda tangani pada hari ini bersama DPC PERADI SAI Indragiri Raya. Guna memberikan pemahaman hukum, terutama dalam bidang penyuluhan dan sosialisasi hukum bagi masyarakat, terutama kaitannya dengan TJSLBU ini," ungkap Yusuf Said.
Disebutkan, dalam kaitannya dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha ini, maka banyak regulasi yang harus dipahami dan dimiliki mereka sehingga terhindar dari benturan dengan hukum dalam prakteknya di lapangan.
Sedangkan Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Dr Wandi SH MM menyambut baik kegiatan Nota Kesepahaman yang tentunya dalam realisasinya akan dilanjutkan dengan kegiatan sebagaimana termaktub dalam MoU tersebut.
"Kami siap memberikan penyuluhan dan sosialisasi hukum bagi masyarakat, terutama pengurus Forum TJSLBU di Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga mereka memahami regulasi yang berkaitan dengan forum ini," katanya.
Ditambahkan, sehingga dalam prakteknya penyaluran TJSLBU dapat sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Berita Lainnya
Polsek Tempuling Laksanakan Pengamanan Pasar Wadai, Situasi Aman dan Kondusif
Polda Riau Peringati Hari Jadi Polwan ke 75
Salut, Warga Siap Hibahkan Tanah Untuk Bangun Rumah Sakit Jika Fermadani Menang
Ketua IWO Riau Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Riau, Basmi Premanisme Berkedok Ormas
Diwakilkan Kadisdik, Gubri Wahid Tekankan 4 Hal Penting dalam Pembelajaran P3R-SQT
Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung, Salurkan Pupuk NPK untuk Dukung Ketahanan Pangan
Cegah Karhutla, Satintelkam Polres Indragiri Hilir Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Bersama Lurah se-Kecamatan Tembilahan
Ketum Firdaus dan Sekjen Makali Pimpin SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri: Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan
Gubri Abdul Wahid dan Deputi dari BGN Hadiri Rapat Evaluasi MBG
Sambangi Ponpes Ustaz Abdul Somad, Kapolri Sampaikan Pesan Bersatu dalam Keberagaman
Semarak HUT Intelijen Polri ke-80, Satintelkam Polres Inhil Bersihkan Masjid dan Lingkungan
Ketua KBB Sa'Dunia Sahbirin Noor Halal Bi Halal Sekaligus Lantik H.Syamsuddin Uti Sebagai Ketum PW KBB Riau Sisa Masa Bhakti 2022-2025