HPPI Gandeng Pemerintah Tata Ulang Pedagang Angkringan di Inhil
IWO Riau Desak Pengawasan Ketat Dana CSR Perbankan di Inhil
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Bupati Herman Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai Tembilahan

AYORIAU.CO - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai, yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Juni 2025. Pemusnahan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi minuman keras, rokok ilegal, serta handphone yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp7 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp3,5 miliar.
Bupati Inhil H. Herman menyampaikan dukungan penuh kepada Bea Cukai dan mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan.
“Saya mengapresiasi ketegasan Bea Cukai dalam memberantas barang ilegal yang merugikan negara. Tindakan ini harus terus ditingkatkan. Saya minta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi peredaran barang ilegal,” tegas Bupati Herman.
Beliau juga menambahkan, "Pemerintah daerah siap bersinergi dengan Bea Cukai dalam menjaga daerah ini dari peredaran barang terlarang."tambah Herman.
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, juga menegaskan komitmennya dalam pengawasan dan penindakan.
"Kami terus berupaya menekan peredaran barang ilegal. Barang-barang yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil kerja keras bersama dalam menjaga hak negara dan melindungi masyarakat," ujar Kepala KPPBC TMP C Tembilahan
Ia juga menambahkan, “Saya berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran barang ilegal agar penindakan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.”tambah Setiawan Rosyidi.
Selain melakukan pemusnahan, Bea Cukai menghibahkan sebagian barang yang masih layak pakai seperti kasur, speadboat, dan laptop kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk digunakan dalam pelayanan dan kebutuhan masyarakat. (Adv)
Berita Lainnya
Dinkes Inhil Paparkan Apa itu Stres dan Jenisnya
Diikuti Seluruh Jajaran, Dinas PMD Inhil Laksanakan Vaksinasi Covid-19
IKBR Inhil Resmi Dikukuhkan, Bupati HM WARDAN Harapkan Kontribusi Bangun Daerah Menuju Lebih Baik
UPT Puskesmas Simpang Gaung Laksanakan Lokakarya Mini Bulanan dan Pertemuan ILP Posyandu serta Validasi & Evaluasi Data Lansia
Seniman Legendaris Terima Penghargaan DKR Inhil
Sempat Fluktuasi, Angka Stunting di Desa Tegal Rejo Jaya Menurun Drastis di 2024
Bupati HM Wardan Sambut Kedatangan 44 Jemaah Haji Kloter Terakhir Kabupaten Indragiri Hilir
Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir Tingkatkan Pelayanan untuk Penderita Hipertensi
TP-PKK Inhil juara 1 kategori Lomba Jambore Kader PKK dan Harapan 1 di kategori Posyandu
Posyandu Pelita Jaya Puskesmas Tembilahan Hulu Terima Kunjungan Ketua Pembina
Diskominfo Inhil Pastikan Hilangnya InPas di Google Play Store Tak Pengaruhi Layanan Informasi
Dinkes Inhil Ikuti Rapat Sinkronisasi 10 Program Kegiatan TP PKK