Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Bupati Inhil HM Wardan Membuka Pelatihan SIPADES Versi 2.0 Berbasis Online

PEKANBARU - Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan membuka pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) Versi 2.0 berbasis online yang diselenggarakan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kec. Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Pelangiran di Ballroom Hotel New Hollywood Pekanbaru. Senin (16/5/2022) malam.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis PMD Dukcapil Prov. Riau, Korwas BPKP perwakilan Prov. Riau, Kadis PMD Kab. Inhil serta Faskab DMIJ Plus Terintegrasi Kab. Inhil juga Camat Kateman, Pulau burung, Teluk belengkong dan Pelangiran serta Kades yang bersangkutan.
Peserta pelatihan ini sendiri diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari unsur Sekretaris Desa dan Kaur Umum dalam Pemerintahan Desa dari masing - masing Desa dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai aplikasi sipades sehingga bisa diterapkan / diaplikasikan di wilayahnya masing - masing.
Pelatihan Sipades Versi 2.0 Berbasis Online ditandai dengan penyematan tanda peserta dan dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Bupati Inhil sebagi tanda dimulainya pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) Versi 2.0 berbasis online.
Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasihnya kepada penyelenggara mengingat pentingnya pelaksanaan acara ini.
"Pengelolaan aset desa sama halnya dengan pengelolaan aset di kabupaten, dengan prinsip transparan, akuntabel, dan penggunaan/pemanfaatannya harus dapat dipertanggung jawabkan," ucap H. M. Wardan dihadapan peserta yang mengikuti pelatihan.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati juga menitipkan pesan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan selaku pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa agar tepat dalam perencanaan dan menggunakan serta memanfaatkan aset desa yang ada sesuai dengan kegunaannya serta menginvertarisir secara teliti dan tidak fiktif dalam pengadaan dan pencatatanya.
"Pergunakanlah aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan aset desa," tutupnya. (Adv)
Berita Lainnya
Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Nakes dan Bahas Percepatan Penurunan Stunting
Dinas PMD Inhil Gelar Sosialisasi Pengisian Anggota BPD di Simpang Gaung
DPRD Kabupaten Inhil Laksanakan Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan II Tahun 2023
Pj. Ketua TP PKK Hj. Katerina Susanti Herman Kunker ke Kecamatan Kempas
Ditengah Guyuran Hujan Deras, Bupati Inhil HM WARDAN Buka Turnamen Bupati Cup Sepak Bola Desa Sungai Undan
Bupati Inhil HM WARDAN Melakukan Pemancangan Perdana Pembangunan Rumah Layak Huni Desa Simpang Tiga Enok
Dinkes Inhil Dorong Skrining Hipotiroid Kongenital Pada Bayi Baru Lahir Terus Digalakkan
Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Dinkes Inhil Paparkan 6 Langkah Cuci Tangan Pakai Sabun dan 5 Waktu CTPS
Bupati Inhil HM WARDAN Lepas Sepuluh Ribu Peserta Pawai Takbir Pada Malam Takbir Idul Adha 1444 Hijriyah Tahun 2023
Hasil Audit BPK Perwakilan Riau, Pemkab Pelalawan Raih WTP ke-9
Menjabat Sebagai Kepala Daerah Tidak Menyulutkan HM Wardan dan Istri Makan Ditempat Sederhana