Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Bupati Inhil HM Wardan Membuka Pelatihan SIPADES Versi 2.0 Berbasis Online

PEKANBARU - Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan membuka pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) Versi 2.0 berbasis online yang diselenggarakan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kec. Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Pelangiran di Ballroom Hotel New Hollywood Pekanbaru. Senin (16/5/2022) malam.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis PMD Dukcapil Prov. Riau, Korwas BPKP perwakilan Prov. Riau, Kadis PMD Kab. Inhil serta Faskab DMIJ Plus Terintegrasi Kab. Inhil juga Camat Kateman, Pulau burung, Teluk belengkong dan Pelangiran serta Kades yang bersangkutan.
Peserta pelatihan ini sendiri diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari unsur Sekretaris Desa dan Kaur Umum dalam Pemerintahan Desa dari masing - masing Desa dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai aplikasi sipades sehingga bisa diterapkan / diaplikasikan di wilayahnya masing - masing.
Pelatihan Sipades Versi 2.0 Berbasis Online ditandai dengan penyematan tanda peserta dan dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Bupati Inhil sebagi tanda dimulainya pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) Versi 2.0 berbasis online.
Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasihnya kepada penyelenggara mengingat pentingnya pelaksanaan acara ini.
"Pengelolaan aset desa sama halnya dengan pengelolaan aset di kabupaten, dengan prinsip transparan, akuntabel, dan penggunaan/pemanfaatannya harus dapat dipertanggung jawabkan," ucap H. M. Wardan dihadapan peserta yang mengikuti pelatihan.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati juga menitipkan pesan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan selaku pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa agar tepat dalam perencanaan dan menggunakan serta memanfaatkan aset desa yang ada sesuai dengan kegunaannya serta menginvertarisir secara teliti dan tidak fiktif dalam pengadaan dan pencatatanya.
"Pergunakanlah aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan aset desa," tutupnya. (Adv)
Berita Lainnya
Peringati Hut RI ke 78, Sekretariat DPRD Inhil Adakan Berbagai Perlombaan
Kadiskes Inhil Ikuti Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting 2024
UPT PUSKESMAS Tembilahan Paparkan Demam Thypoid
Dinkes Inhil Ingatkan Pentingnya Timbang Balita Setiap Bulan
Dua Minggu Tanpa Pasien Covid-19, Bupati Inhil Apresiasi Tim Satgas dan Masyarakat
Bupati Inhil HM WARDAN Resmikan Gebyar DMIJ Plus Terintegrasi Se-Kecamatan Keritang Untuk Tahun Anggaran 2022
Gelar Malam Resepsi Kenegaraan Dirgahayu RI 78 Tahun 2023, Bupati HM WARDAN Ucap Syukur Dan Terimakasih Kepada Pejuang
Terapkan Peduli Hidup Sehat dan Berbudaya, 4 Sekolah di Inhil Dapat Piagam Adiwijaya Dari Bupati
Dinkes Inhil: Pahami Tantangan Kesehatan pada Proses Penuaan Alami
Fluktuasi, 3 Kelurahan di Tembilahan Konsisten Alami Peningkatan Kasus Stunting
Dinkes Inhil Pentingnya Protein Hewani Untuk MP ASI
Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti Hadiri RUPS Tahun Buku 2022 Dan RUPSLB BRK Syariah