Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Sat Lantas Polres Inhil dan LLAJ Perbaiki Jalan Berlubang
Bupati Inhil Atensi Seluruh OPD Melakukan Pendataan Aset Tanah untuk Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih
AYORIAU.CO - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) H. Muamar Gadaffi, mengikuti rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara daring, Jumat (31/10/2025).
Rapat tersebut membahas percepatan pendataan aset lahan milik desa dan pemerintah daerah yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, seperti gerai dan pergudangan.
Usai rapat, Bupati H. Herman menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan salah satu program strategis nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto, sehingga perlu mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.
“Koperasi Merah Putih ini sudah masuk dalam visi dan misi Bapak Presiden, bahkan menjadi salah satu program strategis Quick Win beliau,” ujar H. Herman dalam keterangan tertulisnya.
Dalam rapat tersebut, Mendagri menegaskan instruksi Presiden mengenai percepatan pendataan lahan untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta fasilitas penunjang KDKMP. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dan langkah konkret dari para kepala daerah agar pendataan lahan ini menjadi salah satu prioritas daerah.
Untuk mendukung hal tersebut, seluruh perangkat daerah diminta berkolaborasi aktif, melibatkan antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi dan UKM, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta para camat, lurah, dan kepala desa.
“Kepada semua OPD terkait, camat, lurah, dan kepala desa, segera lakukan pendataan dan laporkan hasilnya,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Herman mengingatkan agar seluruh perangkat daerah memperhatikan empat kriteria utama lahan yang layak digunakan untuk pembangunan KDKMP. Kriteria tersebut mencakup status hukum lahan yang jelas, luas minimal 1.000 meter persegi atau disesuaikan dengan kondisi yang ada, lokasi strategis dan mudah diakses masyarakat, serta kondisi tanah yang siap dibangun dan tidak berada di wilayah rawan bencana.
Bupati juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan KDKMP. Selanjutnya, pihak kecamatan diminta segera membentuk Satgas tingkat kecamatan yang akan bekerja secara paralel serta berkoordinasi dengan TNI selaku koordinator pembangunan gerai dan gudang KDKMP.
“Nanti kita akan melakukan evaluasi setiap minggu. Kita akan lihat perkembangan dari masing-masing kelurahan dan desa, mana yang sudah ada progres dan mana yang belum,” jelasnya.
Sebagai informasi, rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kadis Koperasi dan UKM, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PMD, serta pejabat terkait lainnya. Di ruang terpisah, para Camat se-Kabupaten Indragiri Hilir juga turut mengikuti rapat secara daring.

Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Herman Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti Kementrian Agama ke-78 Tahun 2024
Ikuti Rakor Penanganan Banjir se Provinsi Riau, Pj Bupati Inhil Paparkan Kondisi Banjir di Inhil
Kawan Pesisir Buka Pusat Pengaduan dan Advokasi Petani-Nelayan
Peringatan Hari Mangrove 2025 : Dari Desa Belaras Barat untuk Dunia
Di Balik Tembok Rutan Medan, Karakter dan Harapan Kembali Dibangun
Polda Riau Peringati Hari Jadi Polwan ke 75
Polres Inhil Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
Sumbangan Anggota, Polsek Pelangiran Gelar Jumat Berkah Berbagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Guna Kelancaran Pemilu Serentak, Polres Inhil Cek Gudang Penyimpanan Logistik KPU Inhil
Tegakkan Disiplin, Anggota Polres Inhil Dites Urine dan Cek Judol
Tangkal Karhutla, Kapolda Riau Laksanakan Tanam Pohon Serentak di Inhil
Pj Bupati Erisman Yahya Ajak Pengurus IKKS Bangun Inhil Lebih Maju