Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Pengelolaan Ekosistem Gambut di Inhil Dorong 11 Isu Strategis
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Konsultasi Publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), Kamis (16/07/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Tembilahan itu dihadiri oleh tim ahli dari LPPM Unri, Tim penyusun RPPEG Kabupaten Inhil, pada kepala OPD dan Camat.
Selain itu juga turut hadir Perwakilan perusahaan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media, organsiasi masyarakat dan stakholder lainnya. Diskusi dilakukan secara hibrid tatap muka dan melalui zoom.
Dari diskusi yang dilakukan serta mendengar masukan dan saran dari berbagai pihak, setidaknya ada sebelas isu strategis yang disepakati dalam RPPEG Kabupaten Inhil tahun 2022.
Sebelas isu tersebut yaitu, kapasitas DDDTLH, dampak resiko LH, jasa ekosistem, intensitas bencana, ketersediaan SDA, kehati, perubahan iklim, keberlanjutan penghidupan masyarakat, resiko kesehatan/keselamatan dan ancaman kearifan lokal.
Kepada DLHK Inhil Azwizarmi yang diwakili sekretaris Hj. Mena Choiriah mengatakan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, persoalan lingkungan hidup merupakan salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan.
"Pertumbuhan ekonomi dan pencapaian kesejahteraan sosial diharapkan tidak mengabaikan kelestatian lingkungan," ujar Mena.
Mena menambahkan Kabupaten Inhil memiliki luas gambut yang mencapai 1 juta hektar tersebar di 20 Kecamatan. Lahan gambut terluas terdapat di Kecamatan Gaung dengan luas kurang lebih 190 ribu hektar.
"Kelestarian gambut menjadi perioritas dunia dimana dampak dari kerusakan kawasan gambut tidak hanya dirasakan oleh masyarakat sekitar, tetapi sampai ke negara yang berbatasan langsung dengan kawasan gambut tersebut," kata Mena.
Mena mengingatkan kerusakan kawasan ekosistem gambut akibat salah dalam pengelolaan dapat menyebabkan kekeringan lahan, banjir, kerusakan tanaman dan perubahan iklim.
"Untuk itu pemerintah telah menetapkan metode dan bentuk pengelolaan yang diharapkan mampu menjaga kawasan gambut dari kerusakan dan tetap memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat," ujarnya.
Mena berharap adanya kerja sama dan partisipasi semua pihak seperti pemerintah OPD terkait, perusahaan swasta, dan semua lapisan masyarakat dalam melakukan pengeloaan ekosistem gambut yang berkelanjutan.
"Keberhasilan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut tidak akan berhasil jika dilaksanakan oleh satu pihak saja, harus ada kerjsama dan partisipasi dari semua pihak," pungkas Mena.

Berita Lainnya
Dukung Pengelolaan Keuangan Desa secara Transparan dan Akuntabel, Dinas PMD Inhil Terapkan Aplikasi Siskuedes Online
Sambut Wakapolda Baru, Irjen Moh Iqbal : Track Recordnya Adalah Seorang Pekerja Keras dan Leadershipnya Baik
Jumat Curhat, Masyarakat Adukan Pedagang Tuak di Pasar Pagi Tembilahan
Kunker ke Inhil, Kajati Riau: Semoga di Bawah Kepemimpinan Herman, Inhil Semakin Maju dan Berkembang
Optimalkan Pelayanan Pelanggan, PLN Icon Plus Sumbagteng Sosialisasikan Aplikasi My Icon+
Tanamkan Nilai Islami Sejak Dini, Polsek Tembilahan Hulu Ajak Anak-anak Ikuti Lomba Azan hingga Solawatan
Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan
Warga Mengeluh Tiket Mahal dan Habis, KSOP Tembilahan Dinilai Minim Sosialisasi
Seluruh Jajaran Polsek di Wilayah Inhil Laksanakan Apel Regsosek dan Koseka
Polda Riau Gelar Lomba Karya Jurnalistik Pemilu Damai 2024
PLN Icon Plus SUmbagteng dan PLN UP3 Rengat Berkolaborasi di Acara Pacu Jalur Kuansing 2024
Aplikasi Internal Down, Transformasi Digital PLN Dipertanyakan