Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Teror Ninja Sawit kembali memuncak, satpam PT SLS nyaris tertembak
Pengelolaan Ekosistem Gambut di Inhil Dorong 11 Isu Strategis
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Konsultasi Publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), Kamis (16/07/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Tembilahan itu dihadiri oleh tim ahli dari LPPM Unri, Tim penyusun RPPEG Kabupaten Inhil, pada kepala OPD dan Camat.
Selain itu juga turut hadir Perwakilan perusahaan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media, organsiasi masyarakat dan stakholder lainnya. Diskusi dilakukan secara hibrid tatap muka dan melalui zoom.
Dari diskusi yang dilakukan serta mendengar masukan dan saran dari berbagai pihak, setidaknya ada sebelas isu strategis yang disepakati dalam RPPEG Kabupaten Inhil tahun 2022.
Sebelas isu tersebut yaitu, kapasitas DDDTLH, dampak resiko LH, jasa ekosistem, intensitas bencana, ketersediaan SDA, kehati, perubahan iklim, keberlanjutan penghidupan masyarakat, resiko kesehatan/keselamatan dan ancaman kearifan lokal.
Kepada DLHK Inhil Azwizarmi yang diwakili sekretaris Hj. Mena Choiriah mengatakan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, persoalan lingkungan hidup merupakan salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan.
"Pertumbuhan ekonomi dan pencapaian kesejahteraan sosial diharapkan tidak mengabaikan kelestatian lingkungan," ujar Mena.
Mena menambahkan Kabupaten Inhil memiliki luas gambut yang mencapai 1 juta hektar tersebar di 20 Kecamatan. Lahan gambut terluas terdapat di Kecamatan Gaung dengan luas kurang lebih 190 ribu hektar.
"Kelestarian gambut menjadi perioritas dunia dimana dampak dari kerusakan kawasan gambut tidak hanya dirasakan oleh masyarakat sekitar, tetapi sampai ke negara yang berbatasan langsung dengan kawasan gambut tersebut," kata Mena.
Mena mengingatkan kerusakan kawasan ekosistem gambut akibat salah dalam pengelolaan dapat menyebabkan kekeringan lahan, banjir, kerusakan tanaman dan perubahan iklim.
"Untuk itu pemerintah telah menetapkan metode dan bentuk pengelolaan yang diharapkan mampu menjaga kawasan gambut dari kerusakan dan tetap memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat," ujarnya.
Mena berharap adanya kerja sama dan partisipasi semua pihak seperti pemerintah OPD terkait, perusahaan swasta, dan semua lapisan masyarakat dalam melakukan pengeloaan ekosistem gambut yang berkelanjutan.
"Keberhasilan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut tidak akan berhasil jika dilaksanakan oleh satu pihak saja, harus ada kerjsama dan partisipasi dari semua pihak," pungkas Mena.

Berita Lainnya
Sekilas Perjalanan Karir Politik Dani M Nursalam, Pernah Jualan Es Hingga Jadi Ketua DPRD Inhil
Diwakilkan Kadisdik, Gubri Wahid Tekankan 4 Hal Penting dalam Pembelajaran P3R-SQT
Serahkan Peralatan Sabhara dan Reskrim, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Gunakan Secara Mahir Untuk Kepentingan Perlindungan Masyarakat.
Personil Polsek Enok Harap Kamtibmas di Desa Suhada Bisa Kondusif dan Terjaga
Tragedi Evelyn Calisca 01, Edy Indra Kesuma: Keluarga Sudah Ikhlas
Fakultas Kedokteran Univrab, Kampus Swasta Termewah dan Terlengkap Fasilitas Se-Indonesia
Deputi Bidang Sistem Nasional Wantannas RI Terkesan Kemajuan Fakultas Kedokteran Univrab
Jum'at Keliling, Giliran Masjid Darul Hikmah Tembilahan Disambangi Sat Samapta Polres Inhil
Abdurrab Islamic School Gelar ACTION Season 4, Diramaikan 1.360 Peserta Se-Sumatera
Rumah Sunting Rayakan Hari Puisi di Inhil
Serahkan Peralatan Sabhara dan Reskrim, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Gunakan Secara Mahir Untuk Kepentingan Perlindungan Masyarakat.
Polres Inhil Bagikan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Puri Kasih