Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Pengelolaan Ekosistem Gambut di Inhil Dorong 11 Isu Strategis
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Konsultasi Publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), Kamis (16/07/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Tembilahan itu dihadiri oleh tim ahli dari LPPM Unri, Tim penyusun RPPEG Kabupaten Inhil, pada kepala OPD dan Camat.
Selain itu juga turut hadir Perwakilan perusahaan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media, organsiasi masyarakat dan stakholder lainnya. Diskusi dilakukan secara hibrid tatap muka dan melalui zoom.
Dari diskusi yang dilakukan serta mendengar masukan dan saran dari berbagai pihak, setidaknya ada sebelas isu strategis yang disepakati dalam RPPEG Kabupaten Inhil tahun 2022.
Sebelas isu tersebut yaitu, kapasitas DDDTLH, dampak resiko LH, jasa ekosistem, intensitas bencana, ketersediaan SDA, kehati, perubahan iklim, keberlanjutan penghidupan masyarakat, resiko kesehatan/keselamatan dan ancaman kearifan lokal.
Kepada DLHK Inhil Azwizarmi yang diwakili sekretaris Hj. Mena Choiriah mengatakan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, persoalan lingkungan hidup merupakan salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan.
"Pertumbuhan ekonomi dan pencapaian kesejahteraan sosial diharapkan tidak mengabaikan kelestatian lingkungan," ujar Mena.
Mena menambahkan Kabupaten Inhil memiliki luas gambut yang mencapai 1 juta hektar tersebar di 20 Kecamatan. Lahan gambut terluas terdapat di Kecamatan Gaung dengan luas kurang lebih 190 ribu hektar.
"Kelestarian gambut menjadi perioritas dunia dimana dampak dari kerusakan kawasan gambut tidak hanya dirasakan oleh masyarakat sekitar, tetapi sampai ke negara yang berbatasan langsung dengan kawasan gambut tersebut," kata Mena.
Mena mengingatkan kerusakan kawasan ekosistem gambut akibat salah dalam pengelolaan dapat menyebabkan kekeringan lahan, banjir, kerusakan tanaman dan perubahan iklim.
"Untuk itu pemerintah telah menetapkan metode dan bentuk pengelolaan yang diharapkan mampu menjaga kawasan gambut dari kerusakan dan tetap memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat," ujarnya.
Mena berharap adanya kerja sama dan partisipasi semua pihak seperti pemerintah OPD terkait, perusahaan swasta, dan semua lapisan masyarakat dalam melakukan pengeloaan ekosistem gambut yang berkelanjutan.
"Keberhasilan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut tidak akan berhasil jika dilaksanakan oleh satu pihak saja, harus ada kerjsama dan partisipasi dari semua pihak," pungkas Mena.

Berita Lainnya
Patroli Ramadhan Sat Samapta Polres Inhil Direspon Positif Sejumlah Masyarakat
32 Perangkat Desa Ikuti Penguatan Kapasitas Pemdes dan Sosialisasi Penilaian Kinerja Desa
Kesbangpol Inhil Raih Penghargaan Terbaik I Penilaian Keaktifan Laporan Tentang Situasi dan Kondisi Daerah
Sambut Ramadhan, Polres Inhil Razia Lalu Lintas Selama Dua Pekan
Warga Concong Sepakat Program 3 Desa 1 Ekskavator dari Paslon Fermadani
HM Wardan Kampanye Dialogis dan Resmikan Posko Utama Tim Pemenangan
Bupati Inhil HM WARDAN Sambut Kedatangan 365 Jemaah Haji Asal Inhil di Embarkasi Haji Antara Pekanbaru
Ketua IWO Riau Muridi Susandi: Waspadai Nomor Baru yang Mengatasnamakan Saya
Polres Inhil Gelar Jum'at Curhat bersama IWO dan Tokoh Masyarakat
PSHT Inhil Serahkan SK Kemenkumham Ke Pihak Terkait di Tembilahan
Demo di DPRD Riau Berlangsung Damai, Mahasiswa dan Polisi Bersalaman
Bersama GM PLN, Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Resmikan Listrik Menyala 24 Jam di Kecamatan Keritang dan Reteh