Pengelolaan Ekosistem Gambut di Inhil Dorong 11 Isu Strategis
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Konsultasi Publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), Kamis (16/07/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Tembilahan itu dihadiri oleh tim ahli dari LPPM Unri, Tim penyusun RPPEG Kabupaten Inhil, pada kepala OPD dan Camat.
Selain itu juga turut hadir Perwakilan perusahaan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media, organsiasi masyarakat dan stakholder lainnya. Diskusi dilakukan secara hibrid tatap muka dan melalui zoom.
Dari diskusi yang dilakukan serta mendengar masukan dan saran dari berbagai pihak, setidaknya ada sebelas isu strategis yang disepakati dalam RPPEG Kabupaten Inhil tahun 2022.
Sebelas isu tersebut yaitu, kapasitas DDDTLH, dampak resiko LH, jasa ekosistem, intensitas bencana, ketersediaan SDA, kehati, perubahan iklim, keberlanjutan penghidupan masyarakat, resiko kesehatan/keselamatan dan ancaman kearifan lokal.
Kepada DLHK Inhil Azwizarmi yang diwakili sekretaris Hj. Mena Choiriah mengatakan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, persoalan lingkungan hidup merupakan salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan.
"Pertumbuhan ekonomi dan pencapaian kesejahteraan sosial diharapkan tidak mengabaikan kelestatian lingkungan," ujar Mena.
Mena menambahkan Kabupaten Inhil memiliki luas gambut yang mencapai 1 juta hektar tersebar di 20 Kecamatan. Lahan gambut terluas terdapat di Kecamatan Gaung dengan luas kurang lebih 190 ribu hektar.
"Kelestarian gambut menjadi perioritas dunia dimana dampak dari kerusakan kawasan gambut tidak hanya dirasakan oleh masyarakat sekitar, tetapi sampai ke negara yang berbatasan langsung dengan kawasan gambut tersebut," kata Mena.
Mena mengingatkan kerusakan kawasan ekosistem gambut akibat salah dalam pengelolaan dapat menyebabkan kekeringan lahan, banjir, kerusakan tanaman dan perubahan iklim.
"Untuk itu pemerintah telah menetapkan metode dan bentuk pengelolaan yang diharapkan mampu menjaga kawasan gambut dari kerusakan dan tetap memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat," ujarnya.
Mena berharap adanya kerja sama dan partisipasi semua pihak seperti pemerintah OPD terkait, perusahaan swasta, dan semua lapisan masyarakat dalam melakukan pengeloaan ekosistem gambut yang berkelanjutan.
"Keberhasilan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut tidak akan berhasil jika dilaksanakan oleh satu pihak saja, harus ada kerjsama dan partisipasi dari semua pihak," pungkas Mena.

Berita Lainnya
Ustadz Ajay: Jika Ada Hal Negatif Ditujukan ke Saya, Secara Pribadi Sudah Dimaafkan
Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
Kadin Inhil Lakukan Rapat Awal Persiapan Mukab
Lagi, PLN Icon Plus Sumbagteng Kunjungi Pelanggan Setia di Rimbo Panjang
Polres Inhil Gencar Sosialisasi Riau Bhayangkara Run 2025
Polres Indragiri Hilir Siap Bersaing Raih Penghargaan Green Policing Award 2025
PLN Icon Plus Terima Penghargaan Atas Peran Strategis dalam Pengembangan Smart City Padang Pariaman
2 Hari Berjibaku Padamkan Karhutla, Kapolres Bengkalis dan Tim Bertekad Pantang Pulang Sebelum Padam
DKPTPH Pelalawan Terima Tambahan 50 Unit Mesin Air dari Kementerian Pertanian RI
Kapolres inhil AKBP Farouk Otora Pimpin langsung Upacara Pemakaman Alm. AKP Sukirul
Kapolda Riau Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning
Maryanto Maju Calon Ketua FKWI Berikut Visi dan Misinya