Ket : Bapaslon RM
Tembilahan (ARC) - Â Dari ketiga bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Komisi Pemilihan Umum (KPU) umumkan pasangan Rosman Malomo dan Musmulyadi paling lengkap hasil verifikasi administrasinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh M. Dong, Rabu, 17 Januari 2018, Pagi, saat penyerahan hasil penelitian administrasi syarat calon di kantor KPU Inhil, Jalan KH Dewantara No. 43.
Dijelaskan, berdasarkan nomor urut pendaftaran bapaslon, ada beberapa poin yang tidak memenuhi syarat calon diantaranya :
M Wardan : Tidak ada dokumen surat keterangan dari pengadilan negeri tentang  tidak sedang memiliki tanggungan hutang, tidak ada fotocopy ijazah yang dilegalisir (Wajib hanya ijazah SMA), dan tidak ada daftar tim kompanye Kecamatan.
SU : SKCKnya Bupati sedang dia menjadi Wakil Bupati, tidak ada fotocopy ijazah yang dilegalisir (Wajib hanya ijazah SMA) dan tidak ada daftar tim kompanye Kecamatan.
Rosman Malomo : Naskah visi misi belum ditandatangani, sedangkan Wakilnya Musmulyadi sudah ditandatangani.
Ramli Walid dan Ali Azhar : Tidak ada surat keterangan tidak pernah pidana dari pengadilan negeri, tidak ada surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya, tidak ada surat keterangan sedang memiliki tanggungan hutang, tidak ada SKCK ke-2 pasangan, tidak ada surat keterangan tanda terima LHKPN dari KPK, tidak ada surat keterangan tidak sedang dinyatakan valid dari pengadilan negeri, tidak ada tanda terima penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak, tidak ada tanda bukti tidak memiliki tanggungan pajak, tidak ada fotocopy ijazah yang telah dilegalisir (Wajib hanya ijazah SMA), naskah visi misi belum ditandatangani dan tidak ada daftar tim kompanye Kecamatan.(ded)
Berita Lainnya
Bupati Inhil: Melihat Loreng, Ingat Lima Tahun Jadi Pengurus
Peringati Hari Perempuan International, Kohati Cabang Tembilahan Taja Kegiatan 'Kantin'
Lagi, PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Sepanjang Jalan Pelalawan-Siak
Haul Guru Idam yang ke-20, Keluarga Besar Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat Tembilahan
Pasca Mundurnya Afrizal, Budi Dipercayakan Jadi PLT Kadis Kesehatan Inhil
Manajemen PT.PJB PLTU Salurkan CSR 2021 ke UPT Puskesmas Gajahmada Tembilahan
Peduli Daerah Inhil, Sambu Group Hibahkan Renovasi Kantor Imigrasi di Guntung
Kejari Inhil Tangguhkan Terdakwa dari Sebuah Tuntutan Perkara Hingga Bebas Tahanan
Dampingi Bupati, Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelantikan BPD di Pelangiran
Ketua Komisi I DPRD Inhil Minta Pjs Bupati Tinjau Lagi Perizinan Usaha yang Sifatnya Membahayakan
Berbagi Ta'jil di Desa Pulau Palas, Camat Tembilahan Hulu Terharu Syukur
Yuk Kenali Petugas P2TL yang di Bentuk PLN