Ket : Bapaslon RM
Tembilahan (ARC) - Â Dari ketiga bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Komisi Pemilihan Umum (KPU) umumkan pasangan Rosman Malomo dan Musmulyadi paling lengkap hasil verifikasi administrasinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh M. Dong, Rabu, 17 Januari 2018, Pagi, saat penyerahan hasil penelitian administrasi syarat calon di kantor KPU Inhil, Jalan KH Dewantara No. 43.
Dijelaskan, berdasarkan nomor urut pendaftaran bapaslon, ada beberapa poin yang tidak memenuhi syarat calon diantaranya :
M Wardan : Tidak ada dokumen surat keterangan dari pengadilan negeri tentang  tidak sedang memiliki tanggungan hutang, tidak ada fotocopy ijazah yang dilegalisir (Wajib hanya ijazah SMA), dan tidak ada daftar tim kompanye Kecamatan.
SU : SKCKnya Bupati sedang dia menjadi Wakil Bupati, tidak ada fotocopy ijazah yang dilegalisir (Wajib hanya ijazah SMA) dan tidak ada daftar tim kompanye Kecamatan.
Rosman Malomo : Naskah visi misi belum ditandatangani, sedangkan Wakilnya Musmulyadi sudah ditandatangani.
Ramli Walid dan Ali Azhar : Tidak ada surat keterangan tidak pernah pidana dari pengadilan negeri, tidak ada surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya, tidak ada surat keterangan sedang memiliki tanggungan hutang, tidak ada SKCK ke-2 pasangan, tidak ada surat keterangan tanda terima LHKPN dari KPK, tidak ada surat keterangan tidak sedang dinyatakan valid dari pengadilan negeri, tidak ada tanda terima penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak, tidak ada tanda bukti tidak memiliki tanggungan pajak, tidak ada fotocopy ijazah yang telah dilegalisir (Wajib hanya ijazah SMA), naskah visi misi belum ditandatangani dan tidak ada daftar tim kompanye Kecamatan.(ded)
Berita Lainnya
Suhu Fe Muhlasin, MSP.,CHt.,MM., Duta Besar Paranormal Asia 2017
Kukerta New Normal, Mahasiswa Universitas Abdurrab Pekanbaru Hadirkan Produk Inovatif
Hadiri FGD, Sekda Inhil: Mengembangkan Sagu Dibutuhkan Kerjasama Seluruh Daerah
Bocah 2 Tahun di Kampar Hilang Misterius, Sudah Sepekan Belum Ditemukan
Ratusan Massa Menuntut Gaji, Perusahaan di Inhil ini Ingkar Janji?
Satgas PKH Pastikan Tidak Ada Tebang Pilih Dalam Penindakan Kawasan Hutan
Sekda Inhil Said Syarifudin Ikuti FGD Transparansi DBH
Tiga Pemenang LKTJ Terkait Trobosan Aplikasi New PLN Mobile yang Ditaja PWI Inhil
Hadiri FGD, Sekda Inhil: Mengembangkan Sagu Dibutuhkan Kerjasama Seluruh Daerah
Pemkab Inhil Ekspos Pembangunan 2017-2018 di Pekanbaru
DINKES Inhil Terima 8.775 Dosis Vaksin Pfizer dari Kementerian Kesehatan Indonesia
Gandeng BNN dan Polda, Unilak Sosialiasi Bahaya Narkoba