Mundur dari Wakil Ketua Golkar, MS Siap Menangkan Nasir Wardan
Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi
Dr. Barita Simanjuntak Dapat Mandat Jadi Tim Reformasi Hukum
![](https://ayoriau.co/assets/berita/original/99381231956-img-20230529-wa0001.jpg)
AYORIAU.CO - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Dr. Barita simanjuntak di tunjuk menjadi Tim Reformasi lembaga peradilan dan Penegakan Hukum dalam Tim percepatan Reformasi Hukum yang di bentuk Pemerintah.
Penunjukkan Dr. Barita Simanjuntak sebagai tim Reformasi tersebut berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum, ditetapkan pada 23 Mei 2023.
Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri itu, tim mempunyai tugas menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian/lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas meliputi:
a. Reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum
b. Reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam
c. Pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan
d. Reformasi sektor peraturan perundang-undangan
Sosok Dr. Barita Simanjuntak SH,MH, CfrA, orang mengenal beliau saat ini sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI. Di bawah tangan dinginnya dan koordinasi yang apik dengan Kejaksaan dan lembaga negara lainnya.
Beliau (Dr Barita Simanjuntak) saat ini merupakan Ketua Komisi Kejaksaan sudah menunjukkan kemampuan dalam menuntun Kejaksaan RI sebagai lembaga negara di bidang penegakan hukum hingga memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
Public Trust Kejaksaan ini tentunya buah dari kerja keras Komisi Kejaksaan yang mengawal, memfasilitasi dan koordinasi kinerja Kejaksaan berada dalam rel penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan humanis.
Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md Sabtu (28/5/2023) membentuk serta memasukan Dr. Barita Simanjuntak ke dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum tersebut.
Selain Nama Dr. Barita Simanjuntak (Ketua Komjak RI) tokoh Nasional lainnya juga ditunjuk oleh Mahfud MD, Tim ini terdiri atas Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kelompok Kerja. Tim ini punya masa kerja sampai pengujung 2023, namun dapat diperpanjang dengan Keputusan Menko Polhukam.
Adapun nama- nama besar yang masuk dalam tim ini antaranya ada mantan pimpinan KPK Laode M Syarif serta nama-nama tenar, seperti Profesor Harkristuti Harkrisnowo, Suparman Marzuki, Adrianus Meliala, Mas Achmad Santosa, Eros Djarot, Najwa Shihab, dan lain-lain.
Berita Lainnya
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, DPC Peradi SAI Indragiri Raya Santuni Panti Asuhan
Kunjungi DPMPTSP Inhil, Edy Indra Kesuma: Perusahaan Wajib Bergabung di Kadin
PLN Icon Plus Sumbagteng Jalin Kerjasama Strategis dengan BPJS Kesehatan Pekanbaru
Septina Primawati Berhasil Perjuangkan Bantuan Traktor Tangan bagi Kelompok Tani 3 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir
Ikuti Rakor Penanganan Banjir se Provinsi Riau, Pj Bupati Inhil Paparkan Kondisi Banjir di Inhil
PLN Icon Plus Sumbagteng Siap Mewujudkan Zero Emission 2060
Bakti Ramadhan, PLN Icon Plus Edukasi Internet Sehat untuk Siswa di Sumbar
Pertama Dilakukan, KPK Kolaborasi Dengan Polda Riau Lakukan Pencegahan Korupsi
Radio Gemilang FM Raih Penghargaan LPPL Terbaik KPID Riau Award 2023
Bupati Inhil Ajak Masyarakat Ikuti Baksos Operasi Katarak Gratis dari Baznas Inhil
Pemkab Inhil Gelar Puluhan Pasar Murah di Berbagai Kecamatan
Polsek KSKP Gercep Tanggapi Keluhan Penumpang di Pelabuhan