Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Dr. Barita Simanjuntak Dapat Mandat Jadi Tim Reformasi Hukum
AYORIAU.CO - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Dr. Barita simanjuntak di tunjuk menjadi Tim Reformasi lembaga peradilan dan Penegakan Hukum dalam Tim percepatan Reformasi Hukum yang di bentuk Pemerintah.
Penunjukkan Dr. Barita Simanjuntak sebagai tim Reformasi tersebut berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum, ditetapkan pada 23 Mei 2023.
Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri itu, tim mempunyai tugas menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian/lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas meliputi:
a. Reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum
b. Reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam
c. Pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan
d. Reformasi sektor peraturan perundang-undangan
Sosok Dr. Barita Simanjuntak SH,MH, CfrA, orang mengenal beliau saat ini sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI. Di bawah tangan dinginnya dan koordinasi yang apik dengan Kejaksaan dan lembaga negara lainnya.
Beliau (Dr Barita Simanjuntak) saat ini merupakan Ketua Komisi Kejaksaan sudah menunjukkan kemampuan dalam menuntun Kejaksaan RI sebagai lembaga negara di bidang penegakan hukum hingga memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
Public Trust Kejaksaan ini tentunya buah dari kerja keras Komisi Kejaksaan yang mengawal, memfasilitasi dan koordinasi kinerja Kejaksaan berada dalam rel penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan humanis.
Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md Sabtu (28/5/2023) membentuk serta memasukan Dr. Barita Simanjuntak ke dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum tersebut.
Selain Nama Dr. Barita Simanjuntak (Ketua Komjak RI) tokoh Nasional lainnya juga ditunjuk oleh Mahfud MD, Tim ini terdiri atas Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kelompok Kerja. Tim ini punya masa kerja sampai pengujung 2023, namun dapat diperpanjang dengan Keputusan Menko Polhukam.
Adapun nama- nama besar yang masuk dalam tim ini antaranya ada mantan pimpinan KPK Laode M Syarif serta nama-nama tenar, seperti Profesor Harkristuti Harkrisnowo, Suparman Marzuki, Adrianus Meliala, Mas Achmad Santosa, Eros Djarot, Najwa Shihab, dan lain-lain.

Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas AIPDA Ronal Sambangi Perangkat Desa Sungai Lokan
Pj Bupati Inhil Herman Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu dan Tingkatkan Kinerja di tahun 2024
Idul Adha1443 H, Polres Inhil Potong Sebanyak 18 Ekor Hewan Kurban
Jelang HLN 79, PLN Gelar Penerangan Hukum Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/ Jasa dan pemulihan Aset Bersama Kejagung RI
Kapolres Inhil Jalin Silaturrahmi Serta Ramah Tamah Dengan Tokoh Masyarakat Tembilahan
Kapolres Inhil yang Baru Periksa Ruang Tahanan
Pj Bupati Inhil Herman Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu Kabupaten Inhil
Pengamat: Penundaan Musda Golkar Riau Harus Jadi Momentum Kembalikan Kejayaan Partai
PLN Icon Plus Gelar Nobar CONI Iconnet di LW Pekanbaru
Kolaborasi dengan PP IWO, Korps Brimob Polri Gelar Pelatihan Kehumasan Tahap II
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Himbau Tenaga Honorer Segera Mendaftar PPPK Tahap II
PLN Icon Plus Sumbagteng Jalin Kerjasama Strategis dengan SMK di Riau