Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Dr. Barita Simanjuntak Dapat Mandat Jadi Tim Reformasi Hukum
AYORIAU.CO - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Dr. Barita simanjuntak di tunjuk menjadi Tim Reformasi lembaga peradilan dan Penegakan Hukum dalam Tim percepatan Reformasi Hukum yang di bentuk Pemerintah.
Penunjukkan Dr. Barita Simanjuntak sebagai tim Reformasi tersebut berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum, ditetapkan pada 23 Mei 2023.
Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri itu, tim mempunyai tugas menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian/lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas meliputi:
a. Reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum
b. Reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam
c. Pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan
d. Reformasi sektor peraturan perundang-undangan
Sosok Dr. Barita Simanjuntak SH,MH, CfrA, orang mengenal beliau saat ini sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI. Di bawah tangan dinginnya dan koordinasi yang apik dengan Kejaksaan dan lembaga negara lainnya.
Beliau (Dr Barita Simanjuntak) saat ini merupakan Ketua Komisi Kejaksaan sudah menunjukkan kemampuan dalam menuntun Kejaksaan RI sebagai lembaga negara di bidang penegakan hukum hingga memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
Public Trust Kejaksaan ini tentunya buah dari kerja keras Komisi Kejaksaan yang mengawal, memfasilitasi dan koordinasi kinerja Kejaksaan berada dalam rel penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan humanis.
Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md Sabtu (28/5/2023) membentuk serta memasukan Dr. Barita Simanjuntak ke dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum tersebut.
Selain Nama Dr. Barita Simanjuntak (Ketua Komjak RI) tokoh Nasional lainnya juga ditunjuk oleh Mahfud MD, Tim ini terdiri atas Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kelompok Kerja. Tim ini punya masa kerja sampai pengujung 2023, namun dapat diperpanjang dengan Keputusan Menko Polhukam.
Adapun nama- nama besar yang masuk dalam tim ini antaranya ada mantan pimpinan KPK Laode M Syarif serta nama-nama tenar, seperti Profesor Harkristuti Harkrisnowo, Suparman Marzuki, Adrianus Meliala, Mas Achmad Santosa, Eros Djarot, Najwa Shihab, dan lain-lain.

Berita Lainnya
Terbelit Masalah Gaji TAD Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi Isunya Bakal Dipromosikan Jadi Direktur Retail & Niaga PLN
Sudah Tidak Menjabat, Baleho Herman Sebagai Pj Bupati Inhil Masih Terpampang
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
IWO Riau Akan Surati DPRD Inhil, Desak Hearing Terbuka Soal Transparansi Dana Pokir: Masyarakat Berhak Tahu
Rutin, PLN Icon Plus Jaga dan Tingkatkan Layanan Internet di Jalan Raya Minas-Perawang
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso, Yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah Kelokasi Baru
Kompolnas Apresiasi Berbagai Inovasi Polrestabes Semarang dan Polresta Surakarta
Antisipasi Kebutuhan Ramadan, KDD RAPP Perkuat Stok Bank Darah di Riau
Bupati Inhil Atensi Seluruh OPD Melakukan Pendataan Aset Tanah untuk Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih
Polsek KSKP Gercep Tanggapi Keluhan Penumpang di Pelabuhan
Gubri Abdul Wahid dan Deputi dari BGN Hadiri Rapat Evaluasi MBG
Tinjau Giat Posyandu, Kapolsek Kateman Sampaikan Pesan Pemilu Damai 2024