Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Operasi Pekat, Polda Riau Sisir 6 Tempat Hiburan Malam
AYORIAU.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menurunkan tim gabungan dalam Operasi Pekat yang digelar, Selasa (13/12/2022) malam hingga Rabu (14/12/2022) dini hari.
Tim yang dipimpin Wadir Resnarkoba AKBP Nandang Lirama dan personel gabungan dari beberapa Satuan Kerja (Satker) seperti Ditresnarkoba, Satbrimob, Dit Polairud, Bid Dokkes dan Bid Propam Polda Riau menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi, membenarkan operasi tersebut. Dikatakan dia, Operasi Pekat sendiri merupakan akronim dari Penyakit Masyarakat.
Dimana, jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi fokus terhadap sejumlah tindak kejahatan. Salah satunya ialah peredaran narkotika di lokasi THM.
"Digelar tadi malam. Kegiatan diawali apel yang diikuti oleh 95 personel gabungan," ungkap Kombes Sunarto, Rabu (14/12/2022) pagi.
Dipaparkan dia, ada 6 THM yang didatangi tim gabungan. Saat itu, selain memeriksa pengunjung, Polisi juga melakukan tes urine terhadap pengunjung.
Total ada 24 orang pengunjung yang dilakukan tes urine. Hasilnya, para pengunjung yang di tes tidak satupun positif menggunakan narkoba.
"Total ada 24 orang yang dilakukan tes urine. Hasilnya semua negatif, tidak ada yang menggunakan narkoba," imbuhnya.
Ditbahkan dia, adapaun tujuan pelaksanaan operasi ialah untuk memelihara serta meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Termasuk juga menciptakan harkamtibmas yang kondusif menjelang akhir tahun.
"Tentunya untuk menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan pergantian tahun. Operasi ini akan terus berjalan selama 20 hari, dengan sasaran penyakit masyarakat seperti minuman keras, senjata tajam, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pebcurian kendaraan bermotor, prostitusi, narkoba, premanisme, balap liar/kebut kebutan dan gangguan keamanan lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.

Berita Lainnya
Jumat Curhat, Masyarakat Adukan Pedagang Tuak di Pasar Pagi Tembilahan
Instruksi Presiden, Inhil Siap Percepat Operasionalisasi Koperasi Merah Putih
Emak-emak Sungai Dusun Doakan Fermadani Menang di Pilkada Inhil
Luncurkan Program Kamis Bersih, Pj Bupati Turun Langsung Gotong Royong ke Jalan
Polres Inhil Salurkan Al-Quran ke Ponpes Jilussalamah Al-Islami
400 Titik Hotspot Terpantau Selama 2023, Begini Penjelasan Kepala BPBD Inhil
Jelang Pelantikan, Pengurus KONI Silaturrahmi Kepada Pj Bupati Indragiri Hilir
Program UMKM Cemerlang, Fermadani Prioritaskan Bantuan Bagi Milenial Hingga IRT
Dukung Hilirisasi Digital, PLN Icon Plus Kolaborasi dengan Desa Bintan Buyu
Wakapolri Bicara Bagaimana Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham Radikalisme
Menapaki Masa Depan Hijau, PLN Icon Plus Gelar Event EV Journey Experience Jakarta-Mandalika
Berupaya Ciptakan Pembangunan Merata, Pj Bupati Inhil Serap Aspirasi Masyarakat