Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Hangatkan Ramadhan, Polres Inhil Buka Puasa Bersama Tahanan

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Wakapolres Kompol Rizki Hidayat berbuka puasa bersama para tahanan (Buberhan), Kamis (6/3/2025) di Rutan Mapolres Inhil. Kegiatan juga disejalankan dengan Siraman Rohani Tahanan (SINAR)
Selain Wakapolres Kompol Rizki Hidayat, turut pula para Kabag, Kasat dan Kasi.
Siraman Rohani Tahanan mengambil tema Pentingnya ilmu dalam kehidupan manusia. Kegiatan Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Inhil kepada para tahanan.
Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam acara yang berlangsung di balik jeruji besi tersebut Wakapolres Kompol Rizki menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan pendekatan humanis kepolisian terhadap para tahanan.
“Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berbagi, bukan hanya makanan, tetapi juga kebahagiaan dan kedamaian, termasuk dengan saudara-saudara kita yang sedang menjalani proses hukum,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Inhil juga menyampaikan pesan Kamtibmas agar para tahanan dapat mengambil hikmah dari perkara hukum yang sedang dihadapi dan tidak mengulangi kesalahan di kemudian hari. Mereka juga diimbau untuk membangun komunikasi yang baik dengan sesama penghuni Rutan dan petugas, sehingga tercipta suasana yang harmonis dan penuh kekeluargaan.
“Kegiatan buka bersama ini diharapkan dapat terus menjadi tradisi positif yang mempererat hubungan antara Polres Inhil dan masyarakat, serta menumbuhkan nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang, dan saling memahami, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” imbuh Kompol Rizki.
Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat memberikan bimbingan untuk belanjar Ilmu agama, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta menumbuhkan kesadaran bagi tahanan untuk berbuat kebaikan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Berita Lainnya
Polres Inhil Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke 95
Kunker ke Inhil, Kajati Riau Monitoring Evaluasi dan Superpisi ke Kejari Inhil
Tak kunjung rampung, Masyarakat Desa Kuala Patah Parang Keluhkan Belum Adanya Aliran Listrik
Resmikan Kantor Desa Simpang Tiga, HM Wardan: Ini Wujud Keberhasilan Program DMIJ Plus Terintegrasi
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Jalin Kerjasama dengan BPJS Duri Provinsi Riau
Figur Yang Dekat Dengan Masyarakat, Ferryandi Dinilai Sosok Yang Tepat Memimpin Inhil
HM Wardan Serta Rombongan Turut Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ ke XL Tingkat Provinsi di Rohil
RWH Siak Bagi Voucher Umroh Rp5 juta dan Sepeda untuk Peserta Jalan Sehat Santai SD Sains Tahfizh Islamic Center
Mukab 17 Juli Mendatang, Kadin Inhil Buka Pendaftaran Calon Ketua
Sukses Kembangkan Aplikasi SORUM dan SIPANDA SAKTI, Dishub Inhil Raih Pengahargaan
PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di Empat Kecamatan
Pengurus SMSI Riau Silaturahmi ke PHR, Rinta: Kita Siap Dukung Program SMSI