Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan
Hangatkan Ramadhan, Polres Inhil Buka Puasa Bersama Tahanan
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Wakapolres Kompol Rizki Hidayat berbuka puasa bersama para tahanan (Buberhan), Kamis (6/3/2025) di Rutan Mapolres Inhil. Kegiatan juga disejalankan dengan Siraman Rohani Tahanan (SINAR)
Selain Wakapolres Kompol Rizki Hidayat, turut pula para Kabag, Kasat dan Kasi.
Siraman Rohani Tahanan mengambil tema Pentingnya ilmu dalam kehidupan manusia. Kegiatan Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Inhil kepada para tahanan.
Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam acara yang berlangsung di balik jeruji besi tersebut Wakapolres Kompol Rizki menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan pendekatan humanis kepolisian terhadap para tahanan.
“Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berbagi, bukan hanya makanan, tetapi juga kebahagiaan dan kedamaian, termasuk dengan saudara-saudara kita yang sedang menjalani proses hukum,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Inhil juga menyampaikan pesan Kamtibmas agar para tahanan dapat mengambil hikmah dari perkara hukum yang sedang dihadapi dan tidak mengulangi kesalahan di kemudian hari. Mereka juga diimbau untuk membangun komunikasi yang baik dengan sesama penghuni Rutan dan petugas, sehingga tercipta suasana yang harmonis dan penuh kekeluargaan.
“Kegiatan buka bersama ini diharapkan dapat terus menjadi tradisi positif yang mempererat hubungan antara Polres Inhil dan masyarakat, serta menumbuhkan nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang, dan saling memahami, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” imbuh Kompol Rizki.
Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat memberikan bimbingan untuk belanjar Ilmu agama, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta menumbuhkan kesadaran bagi tahanan untuk berbuat kebaikan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Berita Lainnya
PW IWO Riau dan PD IWO Inhil Gandeng Baznas Inhil Santuni Kaum Dhuafa Dan Anak Yatim Piatu.
PLN Icon Plus Sumbagteng Gelar Nobar CONI Iconnet di Cinepolis Mall Pekanbaru
IWO Kecam Teror Kepala Babi Ke Kantor Tempo, "Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers"
Bupati Inhil HM WARDAN Serahkan NIKD Dan NIPD Perdana Bagi Kades Dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Gaung Anak Serka
PLN Icon Plus Sumbagteng Jadi Narasumber Workshop Penyelarasan Kurikulum Berbasis Dunia Kerja
Mafirion : Penonaktifan 11 Juta BPJS Kesehatan Pengkhianatan terhadap Konstitusi
Dekatkan Diri dan Serap Masukan Warga, Polsek Pelangiran Aktif Sambangi Warga di Pemukiman dan Pasar
Semarak Puncak Bulan K3, Meneguhkan Komitmen PT RSUP untuk Keselamatan Kerja
Polsek KSKP Tembilahan Gelar Aksi Bersih Lingkungan
Kuasa Hukum Kirim Surat ke Kantor Pusat Richard Mille dan Kedubes Swiss Terkait Sengketa Jam Tangan Rp80 Miliar
Polsek Tembilahan Hulu Gelar Patroli Harkamtibmas dan Cooling System
PLN Icon Plus dan Srikandi PLN Gaungkan Transisi Energi di Universitas Andalas