Menyala, Masyarakat Batang Tumu Padati Kampanye Fermadani
Kampanye Fermadani di Pekan Kamis Disambut Penuh Dukungan
Disela Kampanye, Fermadani Menyasar Pelaku UMKM di CFD Tembilahan
Gajahmada Analitika : Survei Elektabilitas Ferryandi-Dani Tertinggi
Indragiri Hilir Raih Kategori Kabupaten Terbaik se-Riau pada KI Award 2021
PEKANBARU, AYORIAU.CO- Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau kembali menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Riau Award 2021), Senin (29/11/2021) pagi.
Untuk pelaksanaan KI Award tahun 2021 kali ini Kabupaten Indragiri Hilir menyabet Kabupaten paling “Informatif” pada penghargaan Komisi Informasi (KI) Provinwi Riau tahun 2021 untuk kategori Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Penghargaan tersebut langsung diterima Bupati Indragiri Hilir Drs. H.M Wardan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Riau Award 2021 yang di laksanakan di Ballroom Hotel Premiere Pekanbaru.
“Anugerah yang diterima tersebut harus benar-benar kita Syukuri bersama seluruh Perangkat Daerah (PD) di kabupaten Indragiri Hilir sebagai motivasi untuk semakin meningkatkan kuantitas dan keterbukaan informasi publik Sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik, seluruh Badan Publik dan aparatur di Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir harus menjadikan transparansi melalui keterbukaan informasi publik sebagai budaya kerja,” kata Bupati Wardan usai menerima penghargaan.
Lebih lanjut Bupati Wardan menyampaikan “Penghargaan ini merupakan hasil upaya seluruh elemen terutama seluruh Instansi Pemerintah yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat termasuk dalam pemanfaatan teknologi yang ada sehingga semua informasi dapat diakses oleh seluruh komponen masyarakat.
“Dan mudah – mudahan penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.” jelas H.M Wardan usai menerima secara langsung penghargaan dari Sekda Provinsi Riau.
Penganugerahan yang digagas KI Riau tersebut, ditujukan untuk menilai peran PPID terhadap implementasi UU NO 14 Tahun2008 tentang KIP.
Hal senada disampaikan Ketua KI Riau sebagai penggagas acara tersebut. KIP diperlukan untuk menghindari kesalahan administrasi dalam sistem pemerintahan.
Berita Lainnya
Program Unggulan Wardan - SU, Lanjutkan,!!! Karyamu Telah Terbukti
KPU Inhil Rakor Pencalonan Pilkada
Suksekan Program OPLA, Dandim 0314/Inhil jalin silaturahmi ke Dinas Perkebunan dan TPHPKP Inhil
Bupati Wardan Resmi Lepas 8 Atlet SOLna Asal Inhil untuk Berjuang di Porda Riau 2021
Kadin Inhil Siapkan 1000 Dosis Vaksin Tahap I untuk Besok
Berbagi Ta'jil di 2 Kelurahan dan 1 Desa Kecamatan Kempas
Dengan Mendengarkan Debat Paslon, Pj Bupati Inhil Harapkan Masyarakat Tahu Pilih yang Mana
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan Sosialisasi Kebijakan TKDD Serta Knowledge Sharing
Peduli Lingkungan, Sambu Group Bangun Tanggul di Desa Air Tawar
Pelaku Pembobol Bank BRI Unit Kotabaru Terungkap
Melalui Pembangunan Infrastruktur, Wardan - SU Berniat Merevitalisasi Kelurahan Sapat
Kapolres dan Kasat Res Narkoba Inhil di Anugerahi Piagam Penghargaan Oleh DPC Granat