Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
IWO Kecam Teror Kepala Babi Ke Kantor Tempo, "Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers"

AYORIAU.CO - Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira mengecam dan mengutuk keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025 lalu.
Dikatakan Yudhistira, teror seperti itu semakin membuktikan masih terkekangnya jurnalis dalam berekspresi di tanah air. Atau dengan kata lain, kebebasan pers masih semu.
"Saya atas nama IWO sangat mengecam dan mengutuk keras. Hal-hal seperti ini tentu sangat mengganggu baik bagi seorang wartawan maupun redaksi dalam menyuarakan kebenaran. Apalagi makna dari pengiriman kepala babi ini wujud destruktif terhadap mental jurnalis. Ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers," kecamnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Untuk itu, sebagai Presiden yang selalu menggaungkan menjunjung tinggi kebebasan pers, Yudhistira mendesak Prabowo Subianto ikut turun tangan untuk fokus memikirkan masalah ini.
"Mana yang katanya negara demokrasi kalau pers masih dikekang dan masih diancam jika mencoba menyuarakan kebenaran dan kebenaran. Mana yang katanya pers adalah pilar keempat demokrasi?. Melihat kejadian ini jelas semuanya hanya kebohongan besar. Untuk itu kami minta Presiden Prabowo turun tangan mengerahkan instrumennya khususnya aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini," tegasnya.
Atas peristiwa ini, lanjut Yudhis, IWO akan mengirim surat secara resmi ke Presiden dan Dewan Pers agar serius menangani permasalahan tersebut, mengingat permasalahan ini jelas telah melukai seluruh insan pers di seluruh Indonesia.
Seperti dikutip dari Tempo co, kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo.
"Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik," kata dia. Setri menegaskan kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.
Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar
Bocor Alus Politik.
Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB. Ketika itu Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, sesama wartawan desk Politik dan host Bocor Alus. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor.
Tak Ada Nama Pengirim
Hussein yang membuka kotak dari orang tak dikenal itu. “Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” kata dia. Ia sudah curiga, itu paket teror karena tak ada sama sekali nama pengirim.
Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi. “Baunya makin menyengat dan terlihat masih ada darahnya,” kata dia.
Hussein serta beberapa wartawan membawa kotak kardus keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang kepala babi.
“Kedua telinganya terpotong,” kata Hussein.
Berita Lainnya
Penggerebekan Bandar Narkoba di Desa Petalongan, Ini Tanggapan Akademisi dan Ulama Inhil, DR H. Ali Azhar, S.Sos., M.M., M.H.
Diskominfopers Inhil Siapkan Jaringan VPN
Bawaslu Inhil Himbau ASN, Kades dan Unsur Terkait Netral Pada Pilkada 2024
Colling System di Pelabuhan Kuala Enok, Kapolsek KSKP Tembilahan Pantau Situasi Aman dan Kondusif
Sat Polairud Polres Inhil Laksanakan Giat Waskat di Pelindo Tembilahan
Ketua IWO Riau Muridi Susandi: Waspadai Nomor Baru yang Mengatasnamakan Saya
Tim Pengabdi Masyarakat Pascasarjana UNRI Bina Taman Desa Sibuak Berbasis Wirausaha
Ayo Ramaikan, Polres Inhil Gelar Karhutla Fun Run 2025
Bupati HM Wardan Kukuhkan Pengurus KK Inhil Jakarta
Bawaslu Inhil Sosialisasi Pemilu Partisipatif ke Generasi Milenial
Ustadz Ajay: Jika Ada Hal Negatif Ditujukan ke Saya, Secara Pribadi Sudah Dimaafkan
Jelang Tahun Baru Imlek Polres Inhil Sterilisasi Vihara