Seorang Tahanan di Inhil Nikahi Kekasihnya di Kantor Polsek
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
PLN Icon Plus Tingkatkan Layanan dan Segel Kabel Ilegal di Jalan Riau Pekanbaru
AYORIAU.CO - Sebagai Subholding Beyond kWh dari PLN yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO) PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Kamis (18/4/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik, dan penyegelan kabel ilegal sepanjang di Jalan Riau, Kota Pekanbaru.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan kehandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Jumat (19/4/2024).
Selain itu, sebutnya, petugas lapangan PLN Icon Plus Sumbagteng juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan karena Jalan Riau merupakan area yang ramai dan aktivitas masyarakat yang tinggi, ungkap Bahru.
“Jalan Riau yang selalu ramai dan tingkat aktivitas warga yang tinggi, sehingga kegiatan preventive maintainance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian tersebut," harapnya.
Menurutnya, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng menurunkan beberapa personil untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama PLN Icon Plus, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi, para petugas yang diterjunkan selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," tutup Bahru. ***
Berita Lainnya
Terima Kunjungan Kepala DPMPTSP Inhil, Ketua Kadin Edy Indra Kesuma Apresiasi Inovasi Kliping
Polda Riau Komitmen Sinergi Tangani Karhutla
Wakapolri Resmikan Masjid Rosna dan Letakan Batu Pertama Pembangunan Pesantren di Kampar
Sempena Hut Lalu Lintas ke-67, Sat Lantas Polres Inhil Gelar Baksos
Jelang Lebaran, PLN Icon Plus Jaga dan Tingkatkan Layanan Internet di Marpoyan Damai
Polsek KSKP Ajak Masyarakat Tembilahan Jaga Stabilitas Politik
Daftar Ke PDIP, Bakal Calon Bupati Inhil Bang H. Ferry: Dengan Gotong Royong Kita Akan Memenangkan Pilkada
Anggota Polsek kateman Ajak Ibuk-Ibuk Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
Berikan Motivasi, Dandim dan Polres Inhil Kunjungi Anggota Paskibra Yang Tengah Belatih.
PT SRL Distirbusikan Program CD di Kabupaten Inhil
Tumbuhkan Kecintaan Pada NKRI, Polres Inhil Turun Kejalan Bagikan Bendera Merah Putih
Peduli Warga, Kapolres Bengkalis Bantu Penderita Penyakit Kanker Kulit Berobat ke Rumah Sakit