Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
PLN Icon Plus Tingkatkan Layanan dan Segel Kabel Ilegal di Jalan Riau Pekanbaru
AYORIAU.CO - Sebagai Subholding Beyond kWh dari PLN yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO) PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Kamis (18/4/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik, dan penyegelan kabel ilegal sepanjang di Jalan Riau, Kota Pekanbaru.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan kehandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Jumat (19/4/2024).
Selain itu, sebutnya, petugas lapangan PLN Icon Plus Sumbagteng juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan karena Jalan Riau merupakan area yang ramai dan aktivitas masyarakat yang tinggi, ungkap Bahru.
“Jalan Riau yang selalu ramai dan tingkat aktivitas warga yang tinggi, sehingga kegiatan preventive maintainance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian tersebut," harapnya.
Menurutnya, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng menurunkan beberapa personil untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama PLN Icon Plus, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi, para petugas yang diterjunkan selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," tutup Bahru. ***

Berita Lainnya
Dukungan Untuk Pasangan Fermadani Terus Mengalir, Kali ini Giliran Advokat Inhil
Sinergi PLN Group Hadirkan Internet 100 Persen Fiber Optik Pertama di Pulau Buluh
Sukseskan Pemilu 2024, Polsek Kateman Bersama Koramil dan Pemdes Penjuru Laksanakan Patroli 3 Pilar
Audiensi Ketua DPC GRANAT Inhil Disambut Baik Kepala BNN Provinsi Riau
Sajikan Kodim melawan Polres Inhil, Turnamen Sepakbola Dandim Cup 2022 Resmi Dibuka
Abdul Wahid Lantik Dani M Nursalam Jadi Ketua LKP DPW PKB RIAU
Samapta Polres Inhil Terus Laksanakan Rutinitas Shalat Jumat Keliling
HPN 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Nasional, PWI Riau Kirim 110 Delegasi
Buka Turnamen Sepak Bola Teluk Sungka Cup Tahun 2022, Ferryandi: Mari Junjung Tinggi Sportivitas
Nasabah BRK Tembilahan Geram Rekening Diblokir Sepihak!
Aqil Efendi Ditunjuk Sebagai Ketua PD KBB Kabupaten Inhil, Datok Natawarga Laksana Serahkan Surat Tugas
Kapolda Riau Pimpin Sertijab Beberapa Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Riau