Jangan Korbankan Nyawa demi Kecepatan, Satlantas Polres Inhil Ingatkan Bahaya Balap Liar
AYORIAU.CO, INHIL - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) memasang spanduk larangan balap liar di sepanjang Jalan Parit 19 dan Parit 21, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Selasa (18/8/2026).
Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Ricki Marzuki mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi balap liar yang kerap melibatkan kalangan remaja.
Menurut Ricki, balap liar tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan, terutama para remaja, agar tidak melakukan balap liar di sekitar Parit 19 dan Parit 21. Selain mengganggu aktivitas masyarakat, aksi tersebut dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” kata Ricki.
Spanduk berisi imbauan keselamatan dan larangan balap liar dipasang di sejumlah titik yang mudah terlihat. Pemasangan spanduk tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah ruas jalan digunakan sebagai arena balapan.
Ricki juga meminta para orang tua berperan aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama yang menggunakan kendaraan roda dua.
“Orang tua harus benar-benar mengawasi anak-anak yang menggunakan sepeda motor. Jangan sampai kendaraan tersebut digunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan dan membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Satlantas Polres Inhil juga akan meningkatkan patroli dan kegiatan pencegahan di kawasan tersebut. Polisi siap mengambil tindakan tegas apabila masih menemukan aksi balap liar.
“Kami akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku balap liar, mulai dari penilangan hingga penahanan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain tidak terlibat dalam balap liar, masyarakat diminta selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI). Hal itu penting untuk mengurangi risiko fatal apabila terjadi kecelakaan.
“Kecelakaan lalu lintas sering kali diawali dengan pelanggaran. Utamakan keselamatan daripada kecepatan karena keluarga menunggu kita di rumah,” tutup Ricki.

Berita Lainnya
Serap Aspirasi Kamtibmas, Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil, Polda Riau Silaturrahmi dengan Ketua RT dan RW
Ketua PW IWO Provinsi Riau Apresiasi Kinerja Kominfo Inhil Yang Profesional Dalam Kemitraan
Jelang HUT RI 78, Paskibraka Inhil Mulai Latihan
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Sinergi Pers dan Advokat, PW-IWO Provinsi Riau Gandeng PBH Peradi Pekanbaru Wujudkan Akses Keadilan
Dari Lahan Petani Menuju Swasembada, Polsek KSKP Inhil Beri Dukungan untuk Tingkatkan Produksi Jagung
Kunker ke Concong, Kapolres Inhil Beri Bantuan Kursi Roda Pada Seorang Panderita Stroke
Diisi Penandatanganan MoU, Bupati Inhil Apresiasi Diklat Penyelesaian Sengketa Pilkades yang Ditaja DPC Peradi SAI Indragiri Raya
Diwakilkan Kadisdik, Gubri Wahid Tekankan 4 Hal Penting dalam Pembelajaran P3R-SQT
Camat Tembilahan Hulu Sambut 57 Mahasiswa KKN UIN Suska Riau
Berbagi Berkah Ramadhan, PLN Icon Plus Sumbagteng Berbagi Takjil Gratis di Padang
HM Wardan Kunjungi Balita yang Selamat Dalam Insiden Speedboat Evelyn Calisca 01