Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Bagikan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Puri Kasih
Seorang Tahanan di Inhil Nikahi Kekasihnya di Kantor Polsek
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Diisi Penandatanganan MoU, Bupati Inhil Apresiasi Diklat Penyelesaian Sengketa Pilkades yang Ditaja DPC Peradi SAI Indragiri Raya
AYORIAU.CO, INHIL - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa Tahun 2023 yang ditaja Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi SAI) Indragiri Raya dan Program Pasca Sarjana Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan, Kamis (13/7/2023).
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Jalan H Said Tembilahan Kota ini dihadiri Asisten I Setdakab Inhil Drs H Thantawi MM mewakili Bupati Inhil, Rektor UNISI Tembilahan Dr H Najamuddin Lc MA, Ketua DPC Peradi SAI Indragiri Raya, Dr Wandi SH MH, Direktur Pusat Bantuan Hukum Muhsin SH MH, unsur Forkopimda Inhil, para pengurus DPC dan PBH Peradi SAI Indragiri serta para peserta Diklat.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dilaksanakannya Diklat Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Indragiri Hilir ini," ungkap Bupati Inhil dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Setdakab Inhil, Drs H Thantawi MM.
Ditambahkan, atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tentunya sangat menyambut baik kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya bekerjasama dengan Program Pasca Sarjana Universitas Islam Indragiri dengan tema ”Melalui Pendidikan dan Pelatihan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa, Kita Wujudkan Demokrasi yang Bermarwah dan Bermartabat yang Berkepastian Hukum".
Disebutkan, Diklat ini sebagai bentuk tanggung jawab keilmuan dari Program Pasca Sarjana Universitas Islam Indragiri bekerjasama dengan DPC Peradi SAI Indragiri Raya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya bagi para calon Kepala Desa dan mahasiswa secara umum tentang bagaimana menyelesaikan sengketa jika terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam proses Pemilihan Kepala Desa.
"Dengan adanya Diklat ini diharapkan mampu memberikan pemahaman bagi peserta tentang menyelesaikan sengketa Pilkades sehingga konflik-konflik di desa, baik sebelum maupun sesudah Pilkades dapat berjalan sesuai dengan norma-norma hukum yang ada, sehingga terciptanya stabilitas politik dan keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat dan terselenggaranya Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Indragiri Hilir yang demokratis dan Berkepastian hukum.
Ketua DPC Peradi SAI Indragiri Raya, Dr Wandi SH menyampaikan, kegiatan Pelatihan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2023 ini ini bertujuan agar terselenggaranya Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Indragiri Hilir yang demokratis dan berkepastian hukum.
"Adanya pemahaman bagi peserta kegiatan tentang tata cara dan proses penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa, terciptanya stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya, dan tercapainya kemampuan peserta guna menganalisis serta mengambil tindakan atau keputusan yang tepat atas masalah-masalah yang timbul dalam pemilihan kepada desa sehingga terciptanya suasana yang harmoni, damai dan rukun di kalangan warganya," sebutnya.
Sedangkan Rektor UNISI Tembilahan Dr H Najamuddin Lc MA mengungkapkan, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara para praktisi hukum di DPC Peradi SAI Indragiri Raya dan Program Pasca Sarjana UNISI Tembilahan dalam upaya memberikan pemahaman hukum seperti yang dilaksanakan saat ini.
"Sehingga setiap sengketa Pilkades dapat diselesaikan sesuai norma hukum yang berlaku dan dengan kepala dingin untuk menghindari konflik di tengah masyarakat," harapnya.
Ketua Panitia Pelaksana Diklat, Akmal SH menPeserta kegiatan Diklat ini diikuti para Kepala Desa, Calon Kepala Desa dan mahasiswa UNISI Tembilahan dengan menghadirkan narasumber akademisi Universitas Islam Indragiri, praktisi hukum dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Indragiri Hilir.
Adapun materi dalam pelaksanaan ini berupa Jenis-Jenis Pelanggaran dan Sengketa Dalam Pilkades disampaikan Dr Wandi SH MH (Direktur Program Pasca Sarjana UNISI Tembilahan), Mekanisme Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pilkades diisi oleh Ahmad Tamimi SHI MH (Komisioner Bawaslu Inhil/Tim Pengawas Pilkades Kabupaten Inhil) dan Upaya Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Pilkades disampaikan Yudhia Perdana Sikumbang SH MH (Wakil Ketua DPC Peradi SAI Indragiri Raya).
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi SAI) Indragiri Raya dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
MoU yang ditanda tangani tersebut dalam Bidang Pendidikan dan atau Pelatihan, Pengabdian Kepada Masyarakat Dalam Bentuk Penyuluhan/Sosialisasi Hukum, Bantuan Hukum dan atau Pendampingan Masyarakat Kurang Mampu.***
Berita Lainnya
Refleksi Akhir Tahun, Ribuan Liter Miras Narkoba hingga Knalpot Brong Dimusnahkan
Polres Inhil Kerahkan Belasan Personil Kawal Truk Pengangkut Logistik Surat Suara Pemilu Kabupaten Inhil
Pimpin Shalat Jamaah Keliling, AKP Ermanto Sampaikan Pemilu Damai ke Warga
Bupati Inhil Ajak Masyarakat Ikuti Baksos Operasi Katarak Gratis dari Baznas Inhil
Ini Upaya PLN Icon Plus Menjaga dan Meningkatkan Layanan Internet di Minas Barat
Kapolsek Enok Cooling System Pemilu Damai Sekaligus Gotong Royong di Mesjid Al Huda
Cegah Luapan Air, Bupati Wardan Ajak Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan
Kolaborasi dengan Diskominfo Sumbar, PLN Icon Plus Gelar Fiber Optik untuk SMA-SMK
H.Syamsuddin Uti Buka Sosialisai Kewirausahaan di Kalangan Anak Muda
Camat Kuindra Pimpin Kegiatan Rutin Gotong Royong Jumat Bersih
Iptu Ridwan Jabat Kasat Polairud, Jejeran Papan Bunga Penuhi Halaman Mapolres
Kapolsek Tembilahan Hulu Gencar Laksanakan Cooling System Pemilu Damai