Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Jelang Lebaran, PLN Icon Plus Jaga dan Tingkatkan Layanan Internet di Perawang Barat

AYORIAU.CO - Sebagai Subholding Beyond kWh PLN yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik, PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Selasa (2/4/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik dan penyegelan kabel illegal di Perawang Barat, Kabupaten Siak.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan kehandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada sejumlah media, Rabu (3/4/2024).
Selain itu, sebutnya, petugas PLN Icon Plus juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini rutin dilakukan karena area Perawang banyak kendaraan besar yang melintas sehingga dapat meningkatkan kemungkinan putus kabel karena tersambar kendaraan.
“Apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak kendaraan besar yang melintas sehingga dengan dilakukannya kegiatan preventive maintainance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian tersebut,” tegas Bahru.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk kegiatan preventif ini PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi, para petugas yang diterjunkan selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," pungkas Bahru. ***
Berita Lainnya
Ubah Sampah Non-Organik Jadi Paving Blok, Wantannas RI Apresiasi Inovasi Mesin Eco-catalytic Paving Fakultas Kedokteran Univrab Pekanbaru
Pj Bupati Inhil Herman Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti Kementrian Agama ke-78 Tahun 2024
H. Ferryandi Berikan Motivasi Kepada Siswa-siswi di SMKN 1 Kempas
Kunker ke Reteh, Kapolres Minta Seluruh Personel Semakin Mendekatkan Diri Kepada Masyarakat
Kapolda Riau Terima Penghargaan Komitmen Pemenuhan Hak Anak Pada Hari Anak Nasional Riau 2022
Wakil Ketua DPRD Inhil Sebut Pekerjaan Jalan Subrantas Terkesan Dipaksakan
PLN UP3 Payakumbuh Gelar Strategi Pemasaran Iconnet
Optimalkan Teknologi IT, RS Bakti Timah Karimun Gandeng PLN Icon Plus Sumbagteng
Daftar Ke PDIP, Bakal Calon Bupati Inhil Bang H. Ferry: Dengan Gotong Royong Kita Akan Memenangkan Pilkada
Libur Long Weekend, Satlantas Polres Inhil Patroli Jarak Jauh Antisipasi Macet dan Rawan Laka
Baksos Jumat Berbagi, Polsek Sungai Batang Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat
Apresiasi Polresta Sleman Tangkap 6 Wargad, Ketum IWO Akui Profesi Jurnalis Rentan Jadi Alat Memeras