Polres Inhil Gratiskan SIM untuk Pelajar Usia 17 Tahun Lewat Program Green Policing


AYORIAU.CO, INHIL - Kabar menggembirakan datang bagi para pelajar di Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam rangka mendukung gerakan pelestarian lingkungan sekaligus memberikan kemudahan kepada generasi muda, Polres Indragiri Hilir meluncurkan Program Green Policing: SIM Gratis untuk Pelajar!

Program inovatif ini memberikan kesempatan kepada para pelajar yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP, untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis, dengan syarat yang mudah dan bernilai positif untuk lingkungan.

Syarat utama yang harus dipenuhi peserta adalah:

Melakukan penanaman 10 bibit pohon sebagai bentuk nyata kontribusi terhadap pelestarian lingkungan.

Mengunggah dokumentasi kegiatan penanaman tersebut ke akun media sosial pribadi (Instagram, TikTok, dan Facebook). follow akun tiktok kapolda Riau Hery heryawan dan akun tiktok kapolres inhil Farouk Oktora

Tag akun resmi berikut dalam unggahan:

Kapolda Riau: @herryheryawan

Humas Polda Riau: @humaspolda_riau

Ditlantas Polda Riau: @ditlantaspoldariau

Kapolres inhil @faroukoktora

Humas Polres Inhil: @humaspolresinhil

Satlantas Polres Inhil: @sat_lantaspolresinhil

Program ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun kesadaran lingkungan sejak dini serta meningkatkan kepatuhan berkendara di kalangan generasi muda.

"Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kasat lantas mengatakan bahwa Melalui program ini, kami ingin mengajak pelajar untuk tidak hanya menjadi pengemudi yang taat hukum, tetapi juga agen perubahan dalam menjaga kelestarian lingkungan," ujar Kasat Lantas Polres Inhil.

Yuk, segera tanam pohon, unggah dokumentasimu, dan wujudkan mimpimu memiliki SIM secara gratis. Jadilah pelajar yang berwawasan, beretika, dan peduli lingkungan!


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar