Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Kadis PUTR Ungkap Dirinya Tidak Tahu Perihal "klik" di Meja Bupati
AYORIAU.CO, INHIL - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Umar menyatakan, jika ada anggotanya yang bekerja di luar peraturan dan ketentuan yang berlaku, maka akan ada konsekuensi dan pidananya.
Hai itu disampaikan Umar terkait dengan pernyataan SF Hariyanto saat melantik Erisman Yahya yang menggantikan Herman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Inhil di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Menurut umar, dirinya tidak mengetahui perihal "klik” tersebut dan tidak pernah mengintrusikannya.
“Saya nggak tau ni mengklik di meja bupati, saya nggak tau, saya ni saya tidak dapat informasi apakah di (Instansi) kita atau orang lain, saya pikir kita tetap di tempat kerja kita,” ujar Umar di Tembilahan, Senin (19/8/2024).
Selaku Kadis PUTR, Umar menegaskan jika hal tersebut memang terjadi, maka di luar kendali dan tanggung jawabnya serta tidak pernah mendapatkan laporan dari anggotanya.
“Saya pribadi kita kerja sesuai ketentuan. Isu kemarin itu, kita sesuai dengan tempat yang seharusnya. Saya tidak mengetahui hal - hal seperti itu, ini saya memang kalau ada hal - hal yang kemungkinan di instansi kita ini,” tuturnya.
Oleh karena itu, Umar akan menelusuri jika memang ada hal yang tidak sesuai karena memang dirinya selaku kepala dinas tidak pernah mengintruksikan di luar pada ketentuan aturan berlaku.
“Di luar aturan mereka melakukan tentu ada konsekuensinya. Siapa yang melakukan secara pribadi mungkin ya di luar aturan perintah saya sebagai kepala opd, karena itu ada pidananya. Kita melacak juga, apakah di kita atau opd lain,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, SF Hariyanto memperingatkan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya yang baru dilantik agar tidak melakukan hal-hal yang di luar kewenangannya, seperti mengatur pemenang proyek dan lain-lain.
“Ndak usahlah jangan bapak meng”klik” kontraktor di meja Bupati, haram itu hukumnya itu,” kutipan pernyataan Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto yang menimbulkan persepsi beragam di tengah masyarakat pada saat itu.
Pernyataan ini pun menjadi heboh sejagad Inhil dan Riau pada umumnya, karena dari kata klik dalam kamus besar bahasa indonesia memiliki makna kelompok kecil orang tanpa struktur formal yang mempunyai pandangan atau kepentingan bersama: kalau bukan -- nya, tidak akan dilayani dengan cepat, sebagai penguasa kelompok yang mengoordinasi dan mengendalikan keputusan sampai di luar bidang kebijaksanaan.
klik-klik bahkan dimaknai sebagai semangat dalam tubuh pemerintah dapat merusak citra aparatur negara, sehingga terkait pernyataan klik ini menimbulkan persepsi negatif terhadap pengkondisian proyek di lingkungan Pemkab Inhil.

Berita Lainnya
Jadi Irup di SMA N Tuah Kemuning, Abdul Wahid: Pentingnya Generasi Muda Memahami Nilai-nilai Pancasila
Seorang Tahanan di Inhil Nikahi Kekasihnya di Kantor Polsek
Ciptakan Harkamtibmas, Polsek Tembilahan Hulu lakukan K2YD
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok serta Ribuan Barang Ilegal dan Hibahkan 2 Ambulance Air ke Desa
PJ Bupati Inhil Tegaskan Perangkat Pemerintahan Jaga Netralitas Jelang Pilkada
Polres Inhil Kerahkan Belasan Personil Kawal Truk Pengangkut Logistik Surat Suara Pemilu Kabupaten Inhil
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
PT GIN Berikan Bantuan Sapi untuk Qurban, 9 Ekor untuk Desa dan 5 Ekor untuk Karyawan
Ery Putra Resmi dilantik Menjadi PJ Sekda Inhil Oleh PJ Gubernur Riau
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci
PLN Icon Plus Sumbagteng Sediakan Internet Andal untuk Ponpes Imam Dzahabi Tambang
Dicegat Di Warung Kopi, Ketua Tim Fermadani Terima Dukungan Tokoh Muda Tanah Merah