Kadis PUTR Ungkap Dirinya Tidak Tahu Perihal "klik" di Meja Bupati
AYORIAU.CO, INHIL - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Umar menyatakan, jika ada anggotanya yang bekerja di luar peraturan dan ketentuan yang berlaku, maka akan ada konsekuensi dan pidananya.
Hai itu disampaikan Umar terkait dengan pernyataan SF Hariyanto saat melantik Erisman Yahya yang menggantikan Herman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Inhil di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Menurut umar, dirinya tidak mengetahui perihal "klik” tersebut dan tidak pernah mengintrusikannya.
“Saya nggak tau ni mengklik di meja bupati, saya nggak tau, saya ni saya tidak dapat informasi apakah di (Instansi) kita atau orang lain, saya pikir kita tetap di tempat kerja kita,” ujar Umar di Tembilahan, Senin (19/8/2024).
Selaku Kadis PUTR, Umar menegaskan jika hal tersebut memang terjadi, maka di luar kendali dan tanggung jawabnya serta tidak pernah mendapatkan laporan dari anggotanya.
“Saya pribadi kita kerja sesuai ketentuan. Isu kemarin itu, kita sesuai dengan tempat yang seharusnya. Saya tidak mengetahui hal - hal seperti itu, ini saya memang kalau ada hal - hal yang kemungkinan di instansi kita ini,” tuturnya.
Oleh karena itu, Umar akan menelusuri jika memang ada hal yang tidak sesuai karena memang dirinya selaku kepala dinas tidak pernah mengintruksikan di luar pada ketentuan aturan berlaku.
“Di luar aturan mereka melakukan tentu ada konsekuensinya. Siapa yang melakukan secara pribadi mungkin ya di luar aturan perintah saya sebagai kepala opd, karena itu ada pidananya. Kita melacak juga, apakah di kita atau opd lain,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, SF Hariyanto memperingatkan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya yang baru dilantik agar tidak melakukan hal-hal yang di luar kewenangannya, seperti mengatur pemenang proyek dan lain-lain.
“Ndak usahlah jangan bapak meng”klik” kontraktor di meja Bupati, haram itu hukumnya itu,” kutipan pernyataan Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto yang menimbulkan persepsi beragam di tengah masyarakat pada saat itu.
Pernyataan ini pun menjadi heboh sejagad Inhil dan Riau pada umumnya, karena dari kata klik dalam kamus besar bahasa indonesia memiliki makna kelompok kecil orang tanpa struktur formal yang mempunyai pandangan atau kepentingan bersama: kalau bukan -- nya, tidak akan dilayani dengan cepat, sebagai penguasa kelompok yang mengoordinasi dan mengendalikan keputusan sampai di luar bidang kebijaksanaan.
klik-klik bahkan dimaknai sebagai semangat dalam tubuh pemerintah dapat merusak citra aparatur negara, sehingga terkait pernyataan klik ini menimbulkan persepsi negatif terhadap pengkondisian proyek di lingkungan Pemkab Inhil.

Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Pantau Pertumbuhan Jagung, Pastikan Tanaman Tumbuh Optimal
Polsek Kateman Ajak Warga Sukseskan Pemilu Tahun 2024
Polsek Sabak Auh Salurkan 5 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan Nasional
Warga Gelar Syukuran Pengerjaan Jalan Retak Seribu Lahang Baru - Teluk Pinang Selesai Tepat Waktu
Cegah Karhutla, Satintelkam Polres Indragiri Hilir Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Bersama Lurah se-Kecamatan Tembilahan
Luruskan Isu Pungutan, Kepala MAN 1 Inhil Tegaskan SPP Tidak Wajib dan LKS Bukan Keharusan
PLN Icon Plus Gelar Nobar CONI Iconnet di LW Pekanbaru
Jalan Longsor di Parit VII Mulai Ditangani, Warga Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Inhil
Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
Perkuat Kinerja Organisasi, Imigrasi Pekanbaru Lantik Pejabat Baru
Polres Inhil Kebut Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi, Warga Rasakan Harapan Baru