Kejahatan WNA di Bali Memprihatinkan, Ditjen Imigrasi Turunkan Satgas
AYORIAU.CO - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi berkekuatab 100 orang yang di dukung TNI, Polri dan Pemerintah Daerah serta masyatakat. Tindakan ini dilakukan karena terjadi peningkatan kasus pelanggaran keimigrasi dalam beberapa waktu terakhir.
Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di Bali pada Selasa (5/8/2025) mendapat tanggapan sejumlah kalangan. Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Mafirion mendukung pembentukan Satgas Patroli Imigrasi tersebut. Menurutnya, Satgas ini merupakan bukti nyata dukungan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Bali yang merupakan salah satu tujuan wisata di Indonesia. Keberadaan Satgas Patroli Imigrasi ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya mendukung pembentukan Satgas Patroli Imigrasi ini. Kehadiran Satgas ini diharapkan dapat membantu penegakan stabilitas dan keamanan di Bali. Khususnya untuk menindak aksi kriminalitas para WNA yang meresahkan kepada sesama WNA ataupun masyarakat Indonesia. Masyarakat sudah resah dengan WNA di Bali yang berperilaku kriminal tapi tidak mendapat penegakan hukum yang tegas sehingga tidak ada rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap Mafirion.
Menurut Mafirion, perilaku kejahatan WNA di Bali mengalami meningkatan dari waktu ke waktu. Data Kepolisian Daerah Bali menyebutkan kasus pidana oleh WNA pada tahun 2022 sebanyak 59 orang. Setahun kemudian naik menjadi 60 orang dan kemudian pada tahun 2024 melonjak menjadi 133 orang.
Menurut data Ditjen Imigrasi dibandingkan November - Desember 2024, tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi sebanyak 607 kasus dan peditensian 303 kasus. Angka ini meningkat pesat pada priode Januari - Juni 2025 sebanyak 2.669 kasus pendeportasian dan 2.009 kasus pedetensian. Sedangkan mereka yang diproses secara hukum 62 orang.
Kasus terakhir adanya penembakan oleh komplotan WNA Australia yang menyebabkan satu WNA meninggal dunia pada Sabtu (14/6/2025). Sebelumnya, pada Februari 2025 terungkap kasus perampokan bersenjata oleh komplotan asal Rusia kepada WNA warga Ukraina di Badung, Bali. Komplotan itu membawa pistol, pisau dan palu dan menyekap korban dan memaksa korban memindahkan aset kripto ke salah satu akun milik komplotan dengan nilai setara Rp3,5 miliar.
“Kita jangan membiarkan WNA-WNA tersebut dengan bebas melakukan kejahatan di tanah air Indonesia. Harus tindak tegas. Ini bukan sekedar kejahatan biasa. Ini kejahatan demi kejahatan luar biasa yang direncanakan untuk menimbulkan ketidaknyamanan hidup dan tinggal di Bali. Jika penegakan hukum masih lemah, kasus kejahatan oleh WNA ini akan terus berulang,” tambahnya.
Mafirion meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan bahwa penindakan kepada pelanggaran yang dilakukan kepada WNA dilakukan tanpa tebang pilih. Apabila ada pelanggaran yang dilakukan, lakukan penindakan tegas termasuk melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi setelah sebelumnya diproses secara hukum.
Untuk memastikan patroli berjalan efektif, Satgas akan melibatkan 100 orang petugas imigrasi, setiap personil akan dilengkapi dengan rompi pengaman dan body camera (bodycam). Petugas akan berpatroli dengan menggunakan motor atau mobil patroli imigrasi, di 10 titik lokasi strategis yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar, di antaranya: Kuta Utara (Canggu); Seminyak, Kerobokan; Pelabuhan Matahari Terbit dan Benoa; Pecatu (Uluwatu, Bingin); Pantai Mertasari; Kecamatan Kuta dan Gianyar (Ubud); serta Nusa Dua, Jimbaran.

Berita Lainnya
Elda Suhanura Gerakkan Mesin Alumni SMAN 1 Tembilahan untuk Majukan Sekolah dan Alumni
KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum
PJU di Tembilahan Diduga Tidak Terawat, PUTR Inhil Enggan Komentar
DPP IKA UIR Apresiasi Gubernur Riau: Buka Peluang bagi Anak Muda untuk Berkontribusi di Provinsi Riau
Sinergi Polri dan Petani, Tanaman Gambas serta Pare di Pelangiran Tunjukkan Perkembangan Positif
Surga Kuliner di Tembilahan! Bakso Mukbang dan Bebek Goreng Sambal Kak Siska Siap Jadi Pilihan
34 Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Abdurrab di Yudisium dan Sumpah Dokter, 33 Lulus dengan Predikat Cum Laude
Sepanjang 2025, Kejari Inhil Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dan Humanis
Gunakan Metode SROI dan IKM, PLN UIP MPA Lakukan Penilaian Dampak Program TJSL Guna Evaluasi yang Terukur
PLN Icon Plus Sumbagteng Support Pelayanan TIK di Disdukcapil Siak
PQRIS Rutin Laksanakan Kajian dan Arisan Qurban
PLN Icon Plus Sukses Gelar EV Journey Experience, Jakarta-Mandalika Tanpa Hambatan