Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Bagikan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Puri Kasih
Seorang Tahanan di Inhil Nikahi Kekasihnya di Kantor Polsek
Manfaatkan VPN, Pemda Inhil Hemat Anggaran Hingga 1.6 Miliar
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) saat ini sudah memanfaatkan Virtual Private Network (VPN) sebagai akses Pemerintah Daerah untuk mempercepat layanan terhadap masyarakat.
Dari pemanfaatan VPN ini, Pemkab Inhil sudah memangkas anggaran yang keluar hingga 1,6 Miliar. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Inhil, Trio Beni Putra pada Forum Bicara Ilmiah yang dilangsungkan di Aula Diskominfopers, Jalan Akasia No. 2 Tembilahan, Selasa (27/06/2023).
"Dengan menggunakan VPN yang difasilitasi Diskominfo ini memberikan efisiensi terhadap anggaran APBD kita, karena dengan luas wilayah dan geografis kita (Inhil) kita butuh dana APBD yang cukup besar. Jika kita tidak mengupayakan kegiatan-kegiatan yang dapat melakukan penghematan terhadap anggaran maka tentu akan semakin banyak pembiayaan yang kita butuhkan," ucapnya.
"Melalui VPN kita sudah dapat menghemat cukup besar, contoh kecil saja kalau kita menggunakan jalur provider lain yang sudah berjalan beberapa tahun ini. 1 tahun saja 1 OPD membutuhkan anggaran kurang lebih 50an juta, bayangkan kita punya 32 OPD dikalikan 50 juta itu 1,6 miliar yang harus digelontorkan dari dana APBD. Hari ini dengan VPN yang Kominfo sediakan, semua OPD gratis mengakses. Kita hanya memerlukan biaya perawatan saja," jelasnya.
Trio Beni Putra menjelaskan VPN adalah Sebuah cara aman untuk mengakses local area network yang berada pada jangkauan tertentu, dengan menggunakan internet atau jaringan umum lainnya untuk melakukan transmisi data paket secara pribadi.
Dia mengatakan, dengan VPN semua akan terkoneksi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga dapat mempergunakan untuk pertukaran data dengan data yang telah dicantumkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil.
"Kedepannya OPD akan bisa mengakses sendiri data-data kependudukan. Namun, terlebih dahulu harus mengajukan permohonan dan mendapat persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri berupa alamat ID," terangnya.
Forum yang digalakkan oleh PT. Media Sentral Informasi SIBERONE.COM ini menghadirkan narasumber dari Diskominfopers Inhil, Disdukpencapil Inhil, Dinas Sosial Inhil, Dinas Pendidikan Inhil, Kementrian Agama Inhil, serta Imigrasi Tembilahan dan turut diikuti oleh Mahasiswa, Organisasi Sosial dan tamu undangan lainnya.
Berita Lainnya
Jalankan Instruksi Bupati HM Wardan, Jalan Suhada Sudah Tertangani
Didampingi Para Kades dan Sekcam Bang Boy, Ketua DPRD Inhil Tutup Turnamen Balaras Barat Cup Tahun 2022
Cegah Gangguan Kamtibmas Pemilu 2024, Polsek Kateman Laksanakan Patroli Dialogis
Peringati Hari Jadi Polwan, Polres Inhil Bagikan Sembako
Wujud Peduli Korban Longsor Desa Sungai Bela, Polsek Kuindra Berikan Bantuan Sembako
HUT Humas Polri Ke-72 Dirayakan Dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan
Mari Meriahkan Maulid Muhammad SAW 1445 H di Surau Baitussalam
Tim Mabes Polri Laksanakan Asistensi dan Supervisi Penanganan Karhutla di Polres Inhil
Rumah Sunting Rayakan Hari Puisi di Inhil
Pj Bupati Inhil Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Desa Mumpa
Jelang Bulan Ramadan, Polda Riau Intensifkan Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan
Polres Inhil Gelar Gelar Konferensi Pers Repleksi Akhir Tahun