Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Manfaatkan VPN, Pemda Inhil Hemat Anggaran Hingga 1.6 Miliar

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) saat ini sudah memanfaatkan Virtual Private Network (VPN) sebagai akses Pemerintah Daerah untuk mempercepat layanan terhadap masyarakat.
Dari pemanfaatan VPN ini, Pemkab Inhil sudah memangkas anggaran yang keluar hingga 1,6 Miliar. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Inhil, Trio Beni Putra pada Forum Bicara Ilmiah yang dilangsungkan di Aula Diskominfopers, Jalan Akasia No. 2 Tembilahan, Selasa (27/06/2023).
"Dengan menggunakan VPN yang difasilitasi Diskominfo ini memberikan efisiensi terhadap anggaran APBD kita, karena dengan luas wilayah dan geografis kita (Inhil) kita butuh dana APBD yang cukup besar. Jika kita tidak mengupayakan kegiatan-kegiatan yang dapat melakukan penghematan terhadap anggaran maka tentu akan semakin banyak pembiayaan yang kita butuhkan," ucapnya.
"Melalui VPN kita sudah dapat menghemat cukup besar, contoh kecil saja kalau kita menggunakan jalur provider lain yang sudah berjalan beberapa tahun ini. 1 tahun saja 1 OPD membutuhkan anggaran kurang lebih 50an juta, bayangkan kita punya 32 OPD dikalikan 50 juta itu 1,6 miliar yang harus digelontorkan dari dana APBD. Hari ini dengan VPN yang Kominfo sediakan, semua OPD gratis mengakses. Kita hanya memerlukan biaya perawatan saja," jelasnya.
Trio Beni Putra menjelaskan VPN adalah Sebuah cara aman untuk mengakses local area network yang berada pada jangkauan tertentu, dengan menggunakan internet atau jaringan umum lainnya untuk melakukan transmisi data paket secara pribadi.
Dia mengatakan, dengan VPN semua akan terkoneksi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga dapat mempergunakan untuk pertukaran data dengan data yang telah dicantumkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil.
"Kedepannya OPD akan bisa mengakses sendiri data-data kependudukan. Namun, terlebih dahulu harus mengajukan permohonan dan mendapat persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri berupa alamat ID," terangnya.
Forum yang digalakkan oleh PT. Media Sentral Informasi SIBERONE.COM ini menghadirkan narasumber dari Diskominfopers Inhil, Disdukpencapil Inhil, Dinas Sosial Inhil, Dinas Pendidikan Inhil, Kementrian Agama Inhil, serta Imigrasi Tembilahan dan turut diikuti oleh Mahasiswa, Organisasi Sosial dan tamu undangan lainnya.
Berita Lainnya
Tingkatkan Digitalisasi, Kolaborasi PLN Icon Plus dan PLN Batam Hadirkan Solusi Internet dan Konektivitas di Batam
Kapolres Inhil Farouk Oktora Tinjau Perayaan Tahun Baru Imlek 2025
PLN UIP MPA Gelar Upacara Peringati HLN 79 dan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024
Peduli Lingkungan, Polres Inhil Bersihkan Taman Gajah Mada Tembilahan
Polres Inhil Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas untuk Debat Paslon Bupati
Kodim 0314/Inhil Laksanakan Korps Raport Sertijab Perwira Staf dan Danramil
Peringati Hari Samudera, Wayang Orang 'Pandawa Boyong' Tayang di Polres Inhil
PLN Icon Plus Sumbagteng Gelar Nobar CONI Iconnet di Cinepolis Mall Pekanbaru
Kapolres Inhil pimpin apel gelar pasukan operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024
Puluhan Tokoh Pers Nasional Siap Hadiri HPN Riau 2025
Polres Inhil Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Aksi Premanisme di Wilayah Tembilahan
Wartawan Menulis Tanpa Data Dinilai Peyebar Berita Hoax