Herman dan Syamsudin Serukan Pilih Fermadani di Pilkada Inhil
Kajari Inhil Nova Fuspitasari Himbau Masyarakat Sukseskan Pilkada Damai
Saksikan Kampanye Fermadani, Lapangan Balai Desa Air Tawar Penuh Sesak
Manfaatkan VPN, Pemda Inhil Hemat Anggaran Hingga 1.6 Miliar
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) saat ini sudah memanfaatkan Virtual Private Network (VPN) sebagai akses Pemerintah Daerah untuk mempercepat layanan terhadap masyarakat.
Dari pemanfaatan VPN ini, Pemkab Inhil sudah memangkas anggaran yang keluar hingga 1,6 Miliar. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Inhil, Trio Beni Putra pada Forum Bicara Ilmiah yang dilangsungkan di Aula Diskominfopers, Jalan Akasia No. 2 Tembilahan, Selasa (27/06/2023).
"Dengan menggunakan VPN yang difasilitasi Diskominfo ini memberikan efisiensi terhadap anggaran APBD kita, karena dengan luas wilayah dan geografis kita (Inhil) kita butuh dana APBD yang cukup besar. Jika kita tidak mengupayakan kegiatan-kegiatan yang dapat melakukan penghematan terhadap anggaran maka tentu akan semakin banyak pembiayaan yang kita butuhkan," ucapnya.
"Melalui VPN kita sudah dapat menghemat cukup besar, contoh kecil saja kalau kita menggunakan jalur provider lain yang sudah berjalan beberapa tahun ini. 1 tahun saja 1 OPD membutuhkan anggaran kurang lebih 50an juta, bayangkan kita punya 32 OPD dikalikan 50 juta itu 1,6 miliar yang harus digelontorkan dari dana APBD. Hari ini dengan VPN yang Kominfo sediakan, semua OPD gratis mengakses. Kita hanya memerlukan biaya perawatan saja," jelasnya.
Trio Beni Putra menjelaskan VPN adalah Sebuah cara aman untuk mengakses local area network yang berada pada jangkauan tertentu, dengan menggunakan internet atau jaringan umum lainnya untuk melakukan transmisi data paket secara pribadi.
Dia mengatakan, dengan VPN semua akan terkoneksi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga dapat mempergunakan untuk pertukaran data dengan data yang telah dicantumkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil.
"Kedepannya OPD akan bisa mengakses sendiri data-data kependudukan. Namun, terlebih dahulu harus mengajukan permohonan dan mendapat persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri berupa alamat ID," terangnya.
Forum yang digalakkan oleh PT. Media Sentral Informasi SIBERONE.COM ini menghadirkan narasumber dari Diskominfopers Inhil, Disdukpencapil Inhil, Dinas Sosial Inhil, Dinas Pendidikan Inhil, Kementrian Agama Inhil, serta Imigrasi Tembilahan dan turut diikuti oleh Mahasiswa, Organisasi Sosial dan tamu undangan lainnya.
Berita Lainnya
Jelang Pilkada, Pj Bupati Erisman Yahya Ajak Camat Jaga Kondusifitas
Pj Bupati Inhil Tanggapi Isu Sekda, Pelantikan Harus Sesuai Aturan dan Waktu yang Tepat
Bhabinkamtibmas Desa Penjuru Sosialisasikan Pemilu Damai ke Emak-Emak
Kepedulian Tinggi Pencegahan ATM, Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Diberikan Penghargaan Oleh Asosiasi Dinas Kesehatan Indonesia
Sajikan Kodim melawan Polres Inhil, Turnamen Sepakbola Dandim Cup 2022 Resmi Dibuka
Bersama DPRD Inhil, Bupati HM Wardan Tanda Tangani 5 Ranperda
Perayaan Malam Puncak HUT Ke-67 Provinsi Riau Dihadiri Pj. Bupati Indragiri Hilir
Sukseskan Pemilu, Polsek Enok Himbau Ratusan PTPS yang Baru Dilantik
Sambil Minum Teh dan Makan Gorengan, Kapolsek Enok Edukasi Sejumlah Pemuda
Arungi Sungai Indragiri, Kapolres Inhil Dengar Curhatan Komunitas Pompong
Kolaborasi PLN Bangkinang dan PLN Icon Plus Ciptakan Layanan Internet Kualitas Tinggi
Guna Memudahkan Masyrakat Untuk Melapor, Polres Inhil Merilis 110 Nomor yang Dapat Dihubungi