Setijab, Sejumlah PJU Polres Inhil Berganti
Mafirion Berikan Bantuan kepada Korban Banjir di Kemuning
Manfaatkan VPN, Pemda Inhil Hemat Anggaran Hingga 1.6 Miliar
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) saat ini sudah memanfaatkan Virtual Private Network (VPN) sebagai akses Pemerintah Daerah untuk mempercepat layanan terhadap masyarakat.
Dari pemanfaatan VPN ini, Pemkab Inhil sudah memangkas anggaran yang keluar hingga 1,6 Miliar. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Inhil, Trio Beni Putra pada Forum Bicara Ilmiah yang dilangsungkan di Aula Diskominfopers, Jalan Akasia No. 2 Tembilahan, Selasa (27/06/2023).
"Dengan menggunakan VPN yang difasilitasi Diskominfo ini memberikan efisiensi terhadap anggaran APBD kita, karena dengan luas wilayah dan geografis kita (Inhil) kita butuh dana APBD yang cukup besar. Jika kita tidak mengupayakan kegiatan-kegiatan yang dapat melakukan penghematan terhadap anggaran maka tentu akan semakin banyak pembiayaan yang kita butuhkan," ucapnya.
"Melalui VPN kita sudah dapat menghemat cukup besar, contoh kecil saja kalau kita menggunakan jalur provider lain yang sudah berjalan beberapa tahun ini. 1 tahun saja 1 OPD membutuhkan anggaran kurang lebih 50an juta, bayangkan kita punya 32 OPD dikalikan 50 juta itu 1,6 miliar yang harus digelontorkan dari dana APBD. Hari ini dengan VPN yang Kominfo sediakan, semua OPD gratis mengakses. Kita hanya memerlukan biaya perawatan saja," jelasnya.
Trio Beni Putra menjelaskan VPN adalah Sebuah cara aman untuk mengakses local area network yang berada pada jangkauan tertentu, dengan menggunakan internet atau jaringan umum lainnya untuk melakukan transmisi data paket secara pribadi.
Dia mengatakan, dengan VPN semua akan terkoneksi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga dapat mempergunakan untuk pertukaran data dengan data yang telah dicantumkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil.
"Kedepannya OPD akan bisa mengakses sendiri data-data kependudukan. Namun, terlebih dahulu harus mengajukan permohonan dan mendapat persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri berupa alamat ID," terangnya.
Forum yang digalakkan oleh PT. Media Sentral Informasi SIBERONE.COM ini menghadirkan narasumber dari Diskominfopers Inhil, Disdukpencapil Inhil, Dinas Sosial Inhil, Dinas Pendidikan Inhil, Kementrian Agama Inhil, serta Imigrasi Tembilahan dan turut diikuti oleh Mahasiswa, Organisasi Sosial dan tamu undangan lainnya.
Berita Lainnya
Sertijab, Kompol Teguh Wiyono Gantikan Kompol Benhardi Sebagai Kapolsek Kemuning
Kapolres Inhil Kunjungi Polsek Concong untuk Mengetahui Situasi dan Kinerja Anggota
Gelar Apel Operasi Zebra Lancang Kuning, Kapolres Inhil: Operasi Dimulai Tanggal 4 hingga 17 September
Pemkab Inhil Hibahkan 9 Unit Motor pada Polres Inhil
Hari Anak Nasional 2024, Srikandi PLN Icon Plus Sumbagteng Beri Bantuan SDN 162 Rumbai
Samapta Polres Inhil Terus Laksanakan Rutinitas Shalat Jumat Keliling
Panen Hadiah Simpedes BRI Cabang Siak Bertabur Hadiah, Nasabah Sungai Apit Dan Dayun Raih Grandprize
Antisipasi Balap Liar Saat Ramadhan, Sat Lantas Polres Inhil Tingkatkan Patroli Pengawasan
520 Polisi Dikerahkan Guna Amankan Pemilu 2024 di Kabupaten Inhil
Siap bangun Inhil, Ferryandi : Doa dan Dukungan Masyarakat Jadi Kunci
AKP Ermanto Sambangi Pangkalan Ojek Guna Sampaikan Pesan Pemilu Damai
Peringati Hari Samudera, Wayang Orang 'Pandawa Boyong' Tayang di Polres Inhil