Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Teror Ninja Sawit kembali memuncak, satpam PT SLS nyaris tertembak
Ketum LSM KPH-PL Puji Bupati Bengkalis Tegas Cabut Izin PT SIPP Duri
BENGKALIS, AYORIAU.CO- Ketua Umum LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalin Memuji Bupati Bengkalis dan angkat jempol dua belah tangan atas ketegasan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam Pencabutan izin operasional PT. SIPP Duri.
Seperti yang sudah di laporkan dalam berita beberapa media online yang menyampaikan bahwa, berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 060/DPMPTSP-SET/I/2022/01 tertanggal 13 Januari 2022 yang lalu, perihal Pencabutan Perizinan Berusaha dan serta Izin Lingkungan hidup PT SIPP di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Dalam Keputusan Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Basuki Rahmad, menetapkan sebagai tindak lanjut atas tidak di laksanakannya Keputusan DPMPTSP dengan Nomor 060/DPMPTSP/Lingkungan/Xll/2021/21 Tentang Penerapan Sanksi Administratif Pembekuan Perizinan Berusaha PT. SIPP di Kecamatan Mandau dan juga berdasarkan hasil tela'ah Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, merekomendasikan pencabutan Izin Lingkungan Hidup, serta juga dari hasil tela'ah Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, merekomendasikan Pencabutan Izin Usaha Perkebunan Untuk Pengolahan (IUP-P).
Penetapan SK pencabutannya atas Pertimbangannya, yang di nilai bahwa PT. SIPP telah mengabaikan dan tidak ta'at terhadap perintah yang tertuang dalam seluruh sanksi administratif.
Sebelumnya juga Pemerintah Bengkalis sudah melayangkan teguran tertulis, berupa teguran paksaan pembekuan Perizinan Berusaha, namun PT. SIPP Duri abai terhadap teguran tersebut, Akhirnya Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerapkan peningkatan sanksi pencabutan izin (IUP-P) dan serta Izin Lingkungan hidup PT. Sawit Inti Prima Perkasa atas ketegasan itu lah Ketua Umum Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib memuji dan angkat jempol duabelah tangan kepada Bupati Bengkalis, sebab sejak tahun 2018 LSM ini gencar terus dalam melakukan pemantauan atas dugaan pencemaran lingkungan yang di lakukan oleh PT. SIPP Duri, bahkan berbagai rintangan yang di hadapinya oleh aktivis ini dalam menjalankan kontrol sosial di tengah-tengah Masyarakat.

Berita Lainnya
Tokoh Muda Asal Inhil Harap Mubes KKIH Hadirkan Pemimpin Pengayom
Bupati Wardan Minta Penyusunan Anggaran 2023 Berbasis SPM dan IKU Daerah
Junjung Tinggi Azas Pemilu Dalam Pilkada, Netralitas ASN Perlu Dijaga
Peduli Lingkungan, Sambu Group Bangun Tanggul di Desa Air Tawar
Pjs Bupati Inhil Irup Pembukaan TMMD
Bupati Inhil Resmikan Gebyar DMIJ Dan P3md Kecamatan Kempas
Dengan Mendengarkan Debat Paslon, Pj Bupati Inhil Harapkan Masyarakat Tahu Pilih yang Mana
Satu Orang PDP Covid-19 Inhil Berangsur Membaik
Instruksi Presiden, Gubri Segera Buat Edaran Pakai Produk dalam Negeri
Sebagai Penasehat dan Pendiri, HM Wardan Penuhi Undangan Isra' Mi'raj di Masjid Raudhatul Jannah
Sebanyak 228 ASN Akan Pensiun, Pemkab Inhil Taja Sosialisasi Layanan Klaim Otomatis
Ketua DPRD Inhil Siap Hadiri Final Turnamen Batminton Limau Manis CUP di Kemuning