Warga Tembilahan Heboh Dengan Temuan Mayat Membusuk Dalam Kos
Usai Taklukkan Tim Biru 4, Tim THL Melenggang ke Babak 16 Besar
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu
Hindari Sebatang Kayu, Sped Bot Jurusan Tembilahan - Belantaraya Karam.
Ketum LSM KPH-PL Puji Bupati Bengkalis Tegas Cabut Izin PT SIPP Duri

BENGKALIS, AYORIAU.CO- Ketua Umum LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalin Memuji Bupati Bengkalis dan angkat jempol dua belah tangan atas ketegasan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam Pencabutan izin operasional PT. SIPP Duri.
Seperti yang sudah di laporkan dalam berita beberapa media online yang menyampaikan bahwa, berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 060/DPMPTSP-SET/I/2022/01 tertanggal 13 Januari 2022 yang lalu, perihal Pencabutan Perizinan Berusaha dan serta Izin Lingkungan hidup PT SIPP di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Dalam Keputusan Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Basuki Rahmad, menetapkan sebagai tindak lanjut atas tidak di laksanakannya Keputusan DPMPTSP dengan Nomor 060/DPMPTSP/Lingkungan/Xll/2021/21 Tentang Penerapan Sanksi Administratif Pembekuan Perizinan Berusaha PT. SIPP di Kecamatan Mandau dan juga berdasarkan hasil tela'ah Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, merekomendasikan pencabutan Izin Lingkungan Hidup, serta juga dari hasil tela'ah Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, merekomendasikan Pencabutan Izin Usaha Perkebunan Untuk Pengolahan (IUP-P).
Penetapan SK pencabutannya atas Pertimbangannya, yang di nilai bahwa PT. SIPP telah mengabaikan dan tidak ta'at terhadap perintah yang tertuang dalam seluruh sanksi administratif.
Sebelumnya juga Pemerintah Bengkalis sudah melayangkan teguran tertulis, berupa teguran paksaan pembekuan Perizinan Berusaha, namun PT. SIPP Duri abai terhadap teguran tersebut, Akhirnya Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerapkan peningkatan sanksi pencabutan izin (IUP-P) dan serta Izin Lingkungan hidup PT. Sawit Inti Prima Perkasa atas ketegasan itu lah Ketua Umum Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib memuji dan angkat jempol duabelah tangan kepada Bupati Bengkalis, sebab sejak tahun 2018 LSM ini gencar terus dalam melakukan pemantauan atas dugaan pencemaran lingkungan yang di lakukan oleh PT. SIPP Duri, bahkan berbagai rintangan yang di hadapinya oleh aktivis ini dalam menjalankan kontrol sosial di tengah-tengah Masyarakat.
Berita Lainnya
Gubernur Riau Kunjungi Mesjid dan Rumah Warga yang Terbakar di Dumai
Bentuk Pengabdian, Ferryandi Jenguk dan Buka Baksos Khitanan Massal di Simpang Gaung
Juru Sapu dan 2 Guru Mengaji Akan Tunaikan Ibadah Umroh Gratis
Peduli Sesama, Polisi di Inhil Ikut Gotong Warga Menuju ke Rumah Sakit
3 Tahun Restorasi Gambut, Bupati Inhil Nyatakan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Lahan Gambut
Nikmati Waktu Luang, Sekda Inhil Duduk Bareng Kaum Muda Dan Aktivis Mahasiswa
Bupati Inhil Tandatangani NPHD Dan Nota Kesepakatan Dengan Sejumlah Institusi Negara
Kisah Inspirasi Sang Dokter Sunat Menuju Pelosok Negeri Hamparan Kelapa Dunia
Ketua DPRD Inhu Serahkan Hadiah Bagi Pemenang Volly Ball Turnamen
Pilkada Inhil 2018, Ketua KPU Inhil : Syarat Calon Masih Ada Yang Belum Memenuhi
Pj Bupati Inhil Lantik Pj Kades Simpang Tiga Daratan Dan Resmikan Keanggotaan BPD
DPRD Inhil Minta Kepala BPJS Cabang Tembilahan Keluar dari Inhil