Ketum LSM KPH-PL Puji Bupati Bengkalis Tegas Cabut Izin PT SIPP Duri
BENGKALIS, AYORIAU.CO- Ketua Umum LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalin Memuji Bupati Bengkalis dan angkat jempol dua belah tangan atas ketegasan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam Pencabutan izin operasional PT. SIPP Duri.
Seperti yang sudah di laporkan dalam berita beberapa media online yang menyampaikan bahwa, berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 060/DPMPTSP-SET/I/2022/01 tertanggal 13 Januari 2022 yang lalu, perihal Pencabutan Perizinan Berusaha dan serta Izin Lingkungan hidup PT SIPP di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Dalam Keputusan Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Basuki Rahmad, menetapkan sebagai tindak lanjut atas tidak di laksanakannya Keputusan DPMPTSP dengan Nomor 060/DPMPTSP/Lingkungan/Xll/2021/21 Tentang Penerapan Sanksi Administratif Pembekuan Perizinan Berusaha PT. SIPP di Kecamatan Mandau dan juga berdasarkan hasil tela'ah Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, merekomendasikan pencabutan Izin Lingkungan Hidup, serta juga dari hasil tela'ah Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, merekomendasikan Pencabutan Izin Usaha Perkebunan Untuk Pengolahan (IUP-P).
Penetapan SK pencabutannya atas Pertimbangannya, yang di nilai bahwa PT. SIPP telah mengabaikan dan tidak ta'at terhadap perintah yang tertuang dalam seluruh sanksi administratif.
Sebelumnya juga Pemerintah Bengkalis sudah melayangkan teguran tertulis, berupa teguran paksaan pembekuan Perizinan Berusaha, namun PT. SIPP Duri abai terhadap teguran tersebut, Akhirnya Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerapkan peningkatan sanksi pencabutan izin (IUP-P) dan serta Izin Lingkungan hidup PT. Sawit Inti Prima Perkasa atas ketegasan itu lah Ketua Umum Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib memuji dan angkat jempol duabelah tangan kepada Bupati Bengkalis, sebab sejak tahun 2018 LSM ini gencar terus dalam melakukan pemantauan atas dugaan pencemaran lingkungan yang di lakukan oleh PT. SIPP Duri, bahkan berbagai rintangan yang di hadapinya oleh aktivis ini dalam menjalankan kontrol sosial di tengah-tengah Masyarakat.

Berita Lainnya
Dandim 0314 Letkol Nahruddin Roshid Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Masyarakat
Pemuda Inhil Sukses Raih Medali Emas di Ajang PON XX Papua
Catut Namanya, Sekda Inhil Sebut Ada Oknum Minta Uang Ke Pejabat
Antisipasi Konsleting, PLN Rayon Tembilahan Imbau Gunakan Alat SNI
Pj Bupati Inhil Buka Kegiatan O2SN Dan FLS2N Tingkat SD Dan SMP
Kapolres Inhil Pimpin Sertijab Waka Polres, Kabag Sunda dan Kasat Intelkam
Pjs Bupati Inhil: Siap Perjuangkan Bersama Atas Tuntutan Masa Aksi APMI Mengenai Anjloknya Harga Kelapa
Sanjayo Art Pertunjukan Pembuka Festival Teater Islam Dunia
Ratusan Massa Menuntut Gaji, Perusahaan di Inhil ini Ingkar Janji?
Pemkab Inhil Ekspos Pembangunan 2017-2018 di Pekanbaru
Pjs Bupati Inhil Buka Puasa Bersama Plh Gubri, Kapolda, Danrem 031/Wirabima Dan Kabinda
Pjs Bupati Inhil Irup Pembukaan TMMD