Kejari Inhil Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa 2024, Kades Nyiur Permai Jadi Tersangka
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) secara resmi menetapkan Kepala Desa Nyiur Permai, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa, Kamis (12/02/26).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah melalui rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan yang intensif, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta hasil audit kerugian keuangan negara oleh instansi yang berwenang.
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Sugito, SH, dalam keterangan resminya menuturkan bahwa tersangka diduga telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2024 dengan modus pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebanyak 12 kali sepanjang tahun 2024 tanpa didasari Surat Permintaan Pembayaran (SPP).
SPP tersebut, menurut penyidik, baru dibuat secara kolektif pada Desember 2024 bersama bendahara dan sekretaris desa.
“Dokumen tersebut diduga dibuat untuk melengkapi administrasi di akhir tahun,” sebutnya.
Selain itu, tersangka juga diduga mengelola langsung dana yang telah dicairkan tanpa menyerahkannya kepada Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) sebagaimana prosedur yang berlaku.
Berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir, dugaan perbuatan tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 408.573.867.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi dan dua orang ahli. Sebanyak 110 dokumen juga telah disita sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, tersangka juga disangkakan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.
Penyidikan perkara ini masih terus berjalan untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Berita Lainnya
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
7 Bandar Narkoba di Inhil Terkangkap, Ribuan Pil Ekstasi Serta Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Jual Sabu, Warga Inhil Dibekuk Polisi
Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria
Polres Inhil Tangkap Pelaku Curanmor. Kapolres, 1 Masih DPO
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
DPO Jaringan Narkoba Inhil Ditangkap di Batam, Polisi Bantah Aliran Dana ke Aparat
Miris, Seorang Kakek di Tembilahan Ditikam OTK