Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tidak diperpanjangnya kontrak kerja Guru Bantu Daerah (GBD) Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun 2026 membuat puluhan guru mengadukan nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (23/02/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil.
Puluhan Guru Bantu Daerah (GBD) itu diterima langsung oleh Ketua bersama anggota Komisi IV DPRD Inhil, serta turut dihadiri Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir dan pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam pertemuan tersebut, para Guru Bantu Daerah menyampaikan keluhan dan harapan agar kontrak kerja mereka dapat diperpanjang. Pasalnya, banyak di antara mereka telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, namun terhenti secara mendadak pada tahun 2026.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Kusuma, menyampaikan bahwa persoalan ini berkaitan erat dengan regulasi yang tidak bisa diputuskan secara gegabah oleh pemerintah daerah.
“Kita sama-sama berdoa semoga ada solusi dari permasalahan Bapak/Ibu guru ini. Karena berkaitan dengan regulasi, daerah tentu tidak berani mengambil kebijakan asal. Kita berharap Dinas Pendidikan dapat memberikan ruang atensi terhadap persoalan ini, karena ini menyangkut kehidupan dan pengabdian para guru yang seharusnya terayomi,” ujarnya.
Ia juga berharap adanya sinergi antara Dinas Pendidikan, Komisi IV DPRD Inhil, dan Dewan Pendidikan untuk terus mendorong agar persoalan tersebut mendapat jalan keluar. “InsyaAllah, dengan kebersamaan dan dorongan yang kuat, mudah-mudahan ada solusi ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Muhammad Wahyudin, menegaskan pihaknya mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan agar memperjuangkan nasib para Guru Bantu Daerah.
“Kami sangat prihatin. Ada guru yang sudah mengabdi 18 tahun, 20 tahun, bahkan 21 tahun, namun tiba-tiba di tahun 2026 ini terputus kontraknya. Kami iba melihat perjuangan mereka. Tanpa guru, kita semua tidak akan berada di posisi seperti sekarang ini. Oleh karena itu, kami mendukung penuh agar SK Guru Bantu Daerah ini dapat dilanjutkan,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Abdul Rasyid, menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya mencari solusi dengan menggali informasi dan berkonsultasi terkait regulasi yang ada.
“Kami akan berusaha menggali informasi dan berkonsultasi terkait regulasi guru yang belum diangkat sebagai PPPK. Hal ini akan kami pelajari dan carikan kemungkinan solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Perwakilan Guru Bantu Daerah Inhil, Normilah, mengungkapkan bahwa sebagian besar guru yang terdampak memiliki masa kerja yang sangat panjang.
“Di antara kami ada yang TMT-nya dari tahun 2005, 2006, dan 2008, dengan masa kerja 18 tahun, 19 tahun, bahkan 21 tahun. Harapan kami sederhana, kontrak ini bisa diperpanjang. Soal ke depan masuk ASN atau PPPK tentu Alhamdulillah, tapi yang terpenting saat ini kontrak kami diperpanjang dalam bentuk apa pun,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa tidak diperpanjangnya kontrak berdampak langsung pada kesejahteraan guru. “Tanpa SK, tunjangan profesi guru tidak bisa dicairkan. Artinya, jika kontrak tidak diperpanjang, ada dua sumber penghasilan yang tidak bisa kami terima,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Menakar Langkah RUPS BRKS: Figur Irwan Nasir Dinilai Tepat Pimpin Transformasi Bank Syariah Daerah
Pemdes Pasir Emas, Inhil Gelar Musyawarah RKPDesa 2023
Wabup Inhil Apresiasi Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Tembilahan
Bangun Sinergitas, KNPI Inhil Lakukan Silahturrahmi Bersama KPU Inhil
Nelayan Desak Pemerintah Tinjau Ulang Proyek Kanal Perusahaan yang Dinilai Merusak Ekosistem
HMI Inhil Peringati Milad ke-79, Kapolres Inhil Gaungkan Konsep Green Policing
Pasang Rambu Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan, AKP Fandri: Utamakan Keselamatan Berkendara
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Icon Plus Sumbagteng dan PLN Sumbar Aksi Bersih Pantai Cimpago Puruih
Bersama DPRD Inhil, Bupati HM Wardan Tanda Tangani 5 Ranperda
Camat Tembilahan Hulu Gelar Apel HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80
PLN Icon Plus Sumbagteng Jamin Layanan Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2024
Personel Polsek Pelangiran Amankan Masyarakat Ibadah Kebaktian Paskah