Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tidak diperpanjangnya kontrak kerja Guru Bantu Daerah (GBD) Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun 2026 membuat puluhan guru mengadukan nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (23/02/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil.
Puluhan Guru Bantu Daerah (GBD) itu diterima langsung oleh Ketua bersama anggota Komisi IV DPRD Inhil, serta turut dihadiri Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir dan pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam pertemuan tersebut, para Guru Bantu Daerah menyampaikan keluhan dan harapan agar kontrak kerja mereka dapat diperpanjang. Pasalnya, banyak di antara mereka telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, namun terhenti secara mendadak pada tahun 2026.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Kusuma, menyampaikan bahwa persoalan ini berkaitan erat dengan regulasi yang tidak bisa diputuskan secara gegabah oleh pemerintah daerah.
“Kita sama-sama berdoa semoga ada solusi dari permasalahan Bapak/Ibu guru ini. Karena berkaitan dengan regulasi, daerah tentu tidak berani mengambil kebijakan asal. Kita berharap Dinas Pendidikan dapat memberikan ruang atensi terhadap persoalan ini, karena ini menyangkut kehidupan dan pengabdian para guru yang seharusnya terayomi,” ujarnya.
Ia juga berharap adanya sinergi antara Dinas Pendidikan, Komisi IV DPRD Inhil, dan Dewan Pendidikan untuk terus mendorong agar persoalan tersebut mendapat jalan keluar. “InsyaAllah, dengan kebersamaan dan dorongan yang kuat, mudah-mudahan ada solusi ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Muhammad Wahyudin, menegaskan pihaknya mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan agar memperjuangkan nasib para Guru Bantu Daerah.
“Kami sangat prihatin. Ada guru yang sudah mengabdi 18 tahun, 20 tahun, bahkan 21 tahun, namun tiba-tiba di tahun 2026 ini terputus kontraknya. Kami iba melihat perjuangan mereka. Tanpa guru, kita semua tidak akan berada di posisi seperti sekarang ini. Oleh karena itu, kami mendukung penuh agar SK Guru Bantu Daerah ini dapat dilanjutkan,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Abdul Rasyid, menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya mencari solusi dengan menggali informasi dan berkonsultasi terkait regulasi yang ada.
“Kami akan berusaha menggali informasi dan berkonsultasi terkait regulasi guru yang belum diangkat sebagai PPPK. Hal ini akan kami pelajari dan carikan kemungkinan solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Perwakilan Guru Bantu Daerah Inhil, Normilah, mengungkapkan bahwa sebagian besar guru yang terdampak memiliki masa kerja yang sangat panjang.
“Di antara kami ada yang TMT-nya dari tahun 2005, 2006, dan 2008, dengan masa kerja 18 tahun, 19 tahun, bahkan 21 tahun. Harapan kami sederhana, kontrak ini bisa diperpanjang. Soal ke depan masuk ASN atau PPPK tentu Alhamdulillah, tapi yang terpenting saat ini kontrak kami diperpanjang dalam bentuk apa pun,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa tidak diperpanjangnya kontrak berdampak langsung pada kesejahteraan guru. “Tanpa SK, tunjangan profesi guru tidak bisa dicairkan. Artinya, jika kontrak tidak diperpanjang, ada dua sumber penghasilan yang tidak bisa kami terima,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Jelang Hari Listrik Nasional, PLN UIP JBT Kunjungi Sekda Purwakarta Tingkatkan Sinergi Bangun Sistem Ketenagalistrikan untuk Topang Keekonomian Daerah
PLN Icon Plus-PLN UP3 Dumai Gelar Pemasaran Bersama di Acara Donor Darah PHR
Polres Inhil Gratiskan SIM untuk Pelajar Usia 17 Tahun Lewat Program Green Policing
Cooling System, Kapolsek Tembilahan Iptu Danu Hidayat : Tekankan Pedekatan Secara Humanis
General Manager PT Pelindo Tembilahan Ajak Masyarakat Wujudkan Semangat Kemerdekaan
Kapolda Riau Turut Berduka Cita Atas Tragedi Ojol di Jakarta
Pemkab Inhil Gelar Pisah Sambut Kapolres
Cooling System Usai Sholat Subuh Diharapkan Kampung Jadi Damai dan Nyaman
Kapolda Riau Terima Penghargaan Komitmen Pemenuhan Hak Anak Pada Hari Anak Nasional Riau 2022
Polsek Sungai Batang Polres Inhil Ikut Gotong Royong Bersihkan Situs Sejarah Benteng Tengku Sulung
Polsek KSKP Gercep Tanggapi Keluhan Penumpang di Pelabuhan
Aktivitas Tambang Batu Bara di Batu Ampar Inhil Diduga Lakukan Pelanggaran Serius