Trending
›
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Dibaca : 311 Kali
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Dibaca : 793 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan
Dibaca : 202 Kali
Junjung Tinggi Azas Pemilu Dalam Pilkada, Netralitas ASN Perlu Dijaga
Tembilahan (ARC), - Guna menjunjung tinggi azas Pemilu yang jujur dan adil dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak mendatang, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudyanto menyebut netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi suatu hal yang perlu untuk dijaga.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Inhil, Rudyanto usai memimpin rapat koordinasi bersama KPUD Inhil dan Panwaslu Inhil dengan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil di aula lantai V (lima) Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Senin (26/2/2018) siang.
"Netralitas yang dimaksud adalah jangan sampai seorang ASN ikut - ikutan dalam kegiatan kampanye, itu pasti dilarang. Selain itu, kegiatan maupun hal - hal yang berunsur memenangkan salah satu paslon juga dilarang dilakukan oleh ASN," ungkap Pj Bupati.
Dalam rapat koordinasi kali ini juga membahas tentang pelarangan bagi ASN berdasarkan peraturan Bawaslu yang diimplementasikan oleh Panwaslu serta hal - hal yang berkenaan dengan tugas dari masing - masing instansi Pemerintah Daerah dalam konteks pelaksanaan Pilkada serentak.
"Tentunya, kita tidak mau ASN di lingkungan Pemkab Inhil ini terkena sanksi akibat keikutsertaan mereka dalam pemenangan salah satu paslon, baik disengaja maupun tidak. Maka itu, kita dudukkan hal - hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN dalam konteks pelaksanaan Pilkada," kata Pj Bupati.
*'Hujan' Pertanyaan*
Rapat koordinasi kali ini berlangsung dengan pertanyaan dari sejumlah ASN yang 'menghujani' pihak Panwaslu. Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Inhil, Andang Yudiantoro mengatakan, hal itu dikarenakan ketidakpuasan atas pemaparan tentang peraturan Panwaslu yang diberlakukan.
"Memang mungkin ada ketidakpuasan karena waktu yang terbatas untuk kita menjelaskan peraturan yang berlaku. Namun, yang jelas kita sudah memberikan gambaran tentang netralitas yang harus dijaga ASN dalam penyelenggaraan Pilkada ini," kata Andang, begitu biasanya Dia dipanggil.
Netralitas ASN, dijelaskan Andang, dapat ditunjukkan mulai dari hal terkecil seperti keikutsertaan ASN tersebut dalam kegiatan yang dihadiri oleh salah satu pasangan calon.
"Bukan tidak boleh hadir. Silakan hadir, hanya setelah itu, ASN jangan 'mengekor' atau menggandeng terus paslon tersebut. Padahal acara yang dihadiri sudah selesai," jelas Andang yang sekaligus menjawab berondongan pertanyaan.
Sebaliknya, Andang mengatakan, setiap pasangan calon tidak dilarang untuk mengundang ASN hadir dalam kegiatan pribadi sepanjang kegiatan tersebut tidak berisikan hal - hal yang berbau kampanye.
"Misalnya, salah satu paslon mengadakan yasinan atau aqiqah. Silakan kalau mau mengundang ASN. Tidak dilarang karena sifatnya pribadi dengan catatan tidak mengandung unsur kampanye," urai Andang.
Untuk mengantisipasi pemikiran spekulatif dari masyarakat, Andang mengimbau kepada penyelenggara kegiatan yang berniat untuk mengundang salah satu pasangan calon agar juga turut mengundang pasangan calon lainnya dalam kegiatan yang sama.
"Undang satu, undang semua kalau bisa. Ini untuk menghindari spekulasi yang mempolitisasi kegiatan. Ini hanya saran saja," tandas Andang.
Hadir dalam rapat, Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam, Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Andrian Siregar, Ketua Pengadilan Negeri Inhil dan unsur forkopimda lainnnya serta Ketua KPUD Inhil, Suhadi.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
DINKES Inhil Terima 8.775 Dosis Vaksin Pfizer dari Kementerian Kesehatan Indonesia
Kacau! Buka Hingga Subuh, Karaoke GR Tembilahan Diduga Tak Patuhi Perda Inhil
Seratusan Masyarakat Teluk Pinang-Inhil Padati Kampanye Edy Natar
Pasca Mundurnya Afrizal, Budi Dipercayakan Jadi PLT Kadis Kesehatan Inhil
Seorang Anak 7 Tahun Menjadi Korban Lakalantas
329 Peserta Dinyatakan Lulus CPNS
Bersempena Buka Bersama, Kwarcab Pramuka Inhil Salurkan Sejumlah Santunan
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas Ke - 110
PWI Riau Gelar Diklat Jurnalisme Anti Hoax dan Fake News
74 Anak Ikut Khitan Massal, Ketua DPRD Inhil Minta Orang Tua Beri Pendidikan Agama
Bupati Inhil bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil Tinjau Lokasi Untuk Rumah Sakit Khusus Karantina
Masih Terkendala Teknis, Pemkab Inhil Belum Bisa gunakan Gedung Unisi