Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
AYORIAU.CO - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung investigasi total dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah di Indonesia. Ia juga meminta Polri segera menemukan dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dari kasus ini.
“Investigasi kasus dugaan korupsi batu bara harus menjadi titik awal reformasi penanganan kejahatan korupsi sektor strategis,” kata Abdullah, Rabu (8/7/2026).
Seperti diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.
Kortas Polri menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara di mana sejumlah modus
dilakukan pihak terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya ialah manipulasi dokumen.
Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.
Akibat praktik nakal yang telah dilakukan selama 6 tahun ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun. Abdullah pun mengapresiasi langkah yang dilakukan Polri tersebut.
“Tentunya langkah baik ini harus dibarengi dengan penindakan yang terukur. Kita berharap Polri segera menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dari kasus dugaan korupsi itu,” jelasnya.
“Bukan hanya dari pihak swasta saja, tapi usut juga dari sisi regulator karena dalam sektor pelayanan publik seperti ini, bukan hanya perusahaan yang punya peran,” lanjut Abdullah.
Anggota Komisi hukum DPR tersebut pun memandang, pengungkapan dugaan korupsi tata niaga batu bara menunjukkan bahwa kejahatan korupsi pada sektor strategis semakin berkembang dengan pola yang kompleks. Menurut Abdullah, kasus seperti itu melibatkan rantai transaksi yang panjang, berbagai entitas usaha, serta aliran keuangan yang sulit ditelusuri.
“Dalam konteks seperti ini, keberhasilan penegakan hukum juga tidak cukup diukur dari penetapan tersangka, tetapi dari kemampuan negara membongkar keseluruhan jaringan kejahatan yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung dalam waktu lama,” paparnya.
Abdullah menilai, penanganan korupsi pada sektor energi perlu mengedepankan pendekatan follow the money dan follow the asset. Dengan begitu, proses penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mampu mengidentifikasi aktor intelektual, penerima manfaat utama (beneficial owner), serta seluruh aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana.
“Pendekatan seperti itu penting agar pemberantasan korupsi benar-benar memberikan efek jera sekaligus memulihkan kerugian negara secara optimal,” tegas Abdullah.
Oleh karenanya, Abdullah mendorong Polri, Kejaksaan, PPATK, BPK, dan lembaga penegak hukum lainnya memperkuat Joint Financial Crime Investigation untuk seluruh perkara korupsi yang berkaitan dengan sektor sumber daya alam dan energi.
“Kolaborasi tersebut perlu didukung dengan pertukaran data keuangan secara real time, penguatan kemampuan financial forensic, serta percepatan mekanisme penyitaan dan pemulihan aset agar hasil tindak pidana tidak sempat dialihkan atau disembunyikan,” sebutnya.
Abdullah juga meminta Pemerintah mempercepat penyusunan profil risiko korupsi sektor energi sebagai dasar bagi aparat penegak hukum dalam melakukan deteksi dini
terhadap pola penyimpangan yang berpotensi muncul pada rantai pasok energi nasional.
“Pencegahan harus dibangun berbasis analisis risiko, bukan hanya menunggu munculnya laporan atau kerugian negara dalam jumlah besar,” jelas Abdullah.
Abdullah pun mengingatkan, keberhasilan penegakan hukum akan memberikan dampak yang lebih besar apabila mampu mengubah sektor energi dari ruang yang rentan terhadap praktik korupsi menjadi sektor yang memiliki tingkat integritas tinggi.
“Sehingga sektor pelayanan publik juga menjadi lebih transparan, dan terlindungi oleh sistem pengawasan yang kuat,” pungkas politisi PKB itu. (Rls)

Berita Lainnya
Eks Kabid Humas Polda Riau Bersama WMPR Rayakan Hari Guru di SMK Tuah Negeri
Polres Inhil Gelar Apel Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel
Kadis PUTR Ungkap Dirinya Tidak Tahu Perihal "klik" di Meja Bupati
Kompolnas Apresiasi Berbagai Inovasi Polrestabes Semarang dan Polresta Surakarta
Ancaman dan Intimidasi Terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan Pengaduan
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Gerakkan Warga Pekan Arba Tanam Cabai Rawit
Demo di DPRD Riau Berlangsung Damai, Mahasiswa dan Polisi Bersalaman
IWO Silaturahmi ke Polres Inhil, Bahas Tangkal Hoaks, Jaga Kamtibmas, dan Gaungkan Green Policing
PLN Icon Plus Sumbagteng Siap Mewujudkan Zero Emission 2060
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Inhil Dampingi Distribusi Makanan Bergizi Gratis, Anak Sekolah Antusias Sambut Program Gizi Nasional
Polres Inhil terjunkan Personel untuk Gotong Royong dalam Rangka Hari Juang TNI AD 2025
PLN Icon Plus Sumbagteng Dukung Diskominfo Jadikan Padang Pariaman Smart City