Ancaman dan Intimidasi Terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan Pengaduan
AYORIAU.CO - Merasa sudah tidak aman karena sering mendapat intimidasi serta ancaman dari warga yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP), Delapan kepala keluarga di Dusun Lima Bukit Makmur, Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan melapor ke polisi.
Hendra Gultom (46), kepada media mengaku akhir-akhir ini sering mendapat intimidasi dan dicap sebagai penghianat oleh sesama warga yang menolak relokasi dari kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN).
Diceritakan Hendra, intimidasi terhadap delapan kepala keluarga itu setelah mereka mendapat sosialisasi dari Kepala Desa dan tokoh masyarakat tentang langkah yang akan diambil untuk masyarakat yang tinggal dan mengolah lahan di dalam Kawasan TNTN.
Awalnya, Hendra bersama tujuh orang kepala keluarga lainnya tidak terlalu percaya dengan sosialisasi yang dilakukan perangkat desa dan tokoh masyarakat tersebut.
Namun setelah berkonsultasi langsung ke Posko Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pihaknya bersedia untuk di relokasi pemerintah.
Sayangnya tidak semua niat baik akan disambut dengan baik, saat warga yang sama-sama berdomisili di dalam kawasan TNTN melihat photo mereka berada di Posko Satgas PKH, kelompok kecil itu langsung dicap sebagai penghianat dan diancam akan diusir dari rumah mereka sendiri.
“Awalnya kami hanya ingin meyakinkan diri atas sosialisasi aparat desa, namun setelah mendengar penjelasan dari Tim Satgas PKH, kami yakin dan bersedia untuk di relokasi, mulai dari situ berbagai intimidasi datang,” akunya.
Irfansyah (44), salah satu kepala keluarga yang ikut melapor ke Mapolres Pelalawan mengaku bahwa intimidasi tidak hanya terhadap mereka sebagai kepala keluarga, namun juga dirasakan oleh anak dan istri dalam kehidupan sehari-hari.
Intimidasi itu disebutkannya berasal dari orang-orang tidak mau di relokasi dan ingin membatalkan niat pemerintah.
“Untuk saat ini, kami sudah memiliki beberapa bukti intimidasi dan pengancam untuk membunuh kami melalui media sosial facebook dan orang-orang ini tergabung dalam Aliansi yang menolak untuk relokasi,” ujarnya usai melaporkan sejumlah nama ke Polres Pelalawan, Senin (22/9).
Irfansyah mengaku bahwa mereka melaporkan pelaku pengancaman ke Polres Pelalawan karena terpaksa, hal ini disebabkan mereka merasa sudah tidak aman lagi berada di lingkungan tersebut.
Kemudian kelompok kecil ini berharap agar pemerintah dapat segera merealisasikan janji relokasi terhadap mereka, serta memberikan perlindungan kepada mereka dari ancaman dan tekanan yang diterima.
“Dengan adanya laporan ini, kami berharap tidak ada lagi intimidasi terhadap keluarga kami sampai janji pemerintah untuk merelokasi kami terlaksana,” harap Irfansyah.
Sementara itu, informasi yang diperoleh media ini dari Polres Pelalawan, bahwa pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan intimidasi dan pengancaman dari beberapa orang yang berasal dari kawasan TNTN.

Berita Lainnya
PLN UIP MPA Gelar Upacara Peringati HLN 79 dan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024
Ciptakan Kamtibmas Tim Raga Polres Inhil Gelar Patroli Dialogis
Pimpin Shalat Jamaah Keliling, Akp Ermanto Ajak Warga Gunakan Hak Pilih dengan Baik
Edukasi Literasi Media di Pelalawan, Jhon Chory, Ingatkan Pentingnya Kode Etik Jurnalistik
DPP IKA UIR Apresiasi Gubernur Riau: Buka Peluang bagi Anak Muda untuk Berkontribusi di Provinsi Riau
Cegah Gangguan, Intelkam Polres Inhil PAM di Gedung Budha Prajna Maitreya
Masa Tenang Pilkada, Beredar Pesan Berantai Jatuhkan Elaktibilitas Fermadani
Ketua GWI Inhil Dorong UHC Prioritas Penuh, Apresiasi Sikap Tegas DPRD Inhil
Pengaruh Inflasi dan Biaya Logistik Pada Kenaikan Tarif Tol
Dukungan Internet Cepat dari PLN Icon Plus untuk Tingkatkan Layanan Publik BPJS Tembilahan
Bupati HM Wardan Kukuhkan Pengurus KK Inhil Jakarta
Kapolsek Enok Edukasi Masyarakat Jelang Pemilu 2024