Herman dan Syamsudin Serukan Pilih Fermadani di Pilkada Inhil
Kajari Inhil Nova Fuspitasari Himbau Masyarakat Sukseskan Pilkada Damai
Saksikan Kampanye Fermadani, Lapangan Balai Desa Air Tawar Penuh Sesak
KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri Hilir dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Indragiri Raya menjalin kerjasama dalam bidang hukum, terutama dalam bidang penyuluhan dan sosialisasi hukum.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dilakukan sempena kegiatan pelepasan peserta Pekan Nasional Petani Nelayan XVI Tahun 2023 menuju Kota Padang Sumatera Barat, Kamis (8/6/2023) di salah satu hotel di kota Tembilahan.
Dalam kegiatan ini dihadiri Asisten III Setdakab Inhil Fajar Husen, Kadis PTPHP Inhil, Umar Hamdi, SPt, Ketua KTNA Inhil HM Yusuf Said, SE MM, Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Dr Wandi SH MH dan Sekretaris, Maryanto SH dan puluhan peserta PENAS Petani Nelayan XVI Tahun 2023.
Adapun MoU tersebut berisikan kerjasama di bidang pendidikan dan atau pelatihan, pengabdian kepada masyarakat petani dan nelayan dalam bentuk penyuluhan/ sosialisasi, pendampingan hukum (advokasi) dan bantuan hukum.
Ketua KTNA Inhil HM Yusuf Said SE MM mengungkapkan, penandatangan MoU ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman hukum yang baik bagi petani dan nelayan yang berkaitan erat dengan profesi mereka jalani.
"Maka, MoU ini kita tanda tangani pada hari ini bersama DPC PERADI SAI Indragiri Raya. Guna memberikan pemahaman hukum, terutama dalam bidang penyuluhan dan sosialisasi hukum bagi petani dan nelayan," ungkap Yusuf Said.
Disebutkan, dalam kaitannya dengan profesi petani dan nelayan, maka banyak regulasi yang harus dipahami dan dimiliki mereka sehingga terhindar dari benturan dengan hukum dalam prakteknya di lapangan.
Sedangkan Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Dr Wandi SH MM menyambut baik kegiatan Nota Kesepahaman yang tentunya dalam realisasinya akan dilanjutkan dengan kegiatan sebagaimana termaktub dalam MoU tersebut.
"Kami siap memberikan penyuluhan dan sosialisasi hukum bagi petani dan nelayan di Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga mereka memahami regulasi yang berkaitan dengan profesi mereka," katanya.
Ditambahkan, petani dan nelayan yang merupakan profesi sebagian besar masyarakat di Kabupaten Inhil, maka harus terlindungi dan merasa aman saat bekerja di lapangan, sehingga mereka harus mendapatkan wawasan mengenai regulasi lingkup profesi mereka.***
Berita Lainnya
Forum Pers Peduli Inhil Akan Sampaikan Aspirasi Ke Mendagri, Minta Pj Bupati Inhil Di Copot
Pj TP PKK Inhil Terima Kunjungan Pengurus Forum Anak Inhil
Shalat Jum'at Cara Persoel Polres Inhil Polda Riau Silaturahmi
PLN Icon Plus Meriahkan Job Fair Bursa Kerja Sumatera Barat 2024
Berikan Pembekalan Umum Rapim TNI-Polri, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Kesiapan TNI-Polri Hadapi Tantangan Dunia Digital
Kajari Inhil Sambut Baik Silaturrahmi SMSI Inhil
Kolaborasi dengan PP IWO, Korps Brimob Polri Gelar Pelatihan Kehumasan Tahap II
Kolaborasi PLN Bangkinang dan PLN Icon Plus Ciptakan Layanan Internet Kualitas Tinggi
Konsisten Dukung Dunia Pendidikan, PLN Icon Plus Aktivasi Iconnet SDN di Pasaman Barat
Di Kemuning, Ferryandi Wacanakan RSUD Hingga Perbanyak Lulusan Sarjana
Kolaborasi PLN Icon Plus, PLN UID RKR, dan PLN Batam Hadirkan Koneksi Andal FO 100Gbps Batam-Bintan
Pj Bupati Inhil Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Desa Mumpa