KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri Hilir dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Indragiri Raya menjalin kerjasama dalam bidang hukum, terutama dalam bidang penyuluhan dan sosialisasi hukum.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dilakukan sempena kegiatan pelepasan peserta Pekan Nasional Petani Nelayan XVI Tahun 2023 menuju Kota Padang Sumatera Barat, Kamis (8/6/2023) di salah satu hotel di kota Tembilahan.
Dalam kegiatan ini dihadiri Asisten III Setdakab Inhil Fajar Husen, Kadis PTPHP Inhil, Umar Hamdi, SPt, Ketua KTNA Inhil HM Yusuf Said, SE MM, Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Dr Wandi SH MH dan Sekretaris, Maryanto SH dan puluhan peserta PENAS Petani Nelayan XVI Tahun 2023.
Adapun MoU tersebut berisikan kerjasama di bidang pendidikan dan atau pelatihan, pengabdian kepada masyarakat petani dan nelayan dalam bentuk penyuluhan/ sosialisasi, pendampingan hukum (advokasi) dan bantuan hukum.
Ketua KTNA Inhil HM Yusuf Said SE MM mengungkapkan, penandatangan MoU ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman hukum yang baik bagi petani dan nelayan yang berkaitan erat dengan profesi mereka jalani.
"Maka, MoU ini kita tanda tangani pada hari ini bersama DPC PERADI SAI Indragiri Raya. Guna memberikan pemahaman hukum, terutama dalam bidang penyuluhan dan sosialisasi hukum bagi petani dan nelayan," ungkap Yusuf Said.
Disebutkan, dalam kaitannya dengan profesi petani dan nelayan, maka banyak regulasi yang harus dipahami dan dimiliki mereka sehingga terhindar dari benturan dengan hukum dalam prakteknya di lapangan.
Sedangkan Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Dr Wandi SH MM menyambut baik kegiatan Nota Kesepahaman yang tentunya dalam realisasinya akan dilanjutkan dengan kegiatan sebagaimana termaktub dalam MoU tersebut.
"Kami siap memberikan penyuluhan dan sosialisasi hukum bagi petani dan nelayan di Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga mereka memahami regulasi yang berkaitan dengan profesi mereka," katanya.
Ditambahkan, petani dan nelayan yang merupakan profesi sebagian besar masyarakat di Kabupaten Inhil, maka harus terlindungi dan merasa aman saat bekerja di lapangan, sehingga mereka harus mendapatkan wawasan mengenai regulasi lingkup profesi mereka.***

Berita Lainnya
Diduga Tak Dipedulikan PLN UP3 Binjai, Tiang Listrik Patah Tewaskan Ibu dan Balitanya
Sosialisasi Pemilu Damai, Polsek Kateman Sampaikan 5 Poin Himbauan Kapolres Inhil
PLN Icon Plus Luncurkan ICONPLAY, Layanan TV Streaming Revolusioner Mulai 16 Agustus 2024
Lepas Pendistribusian Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal : Bantuan Harus Tepat Sasaran
3 Polisi di Inhil Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
DPD PSI Inhil Kirim Hasil Galang Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar dan Aceh
Peringati Hari Bela Negara ke-76, Kejari Inhil Bertindak Inspektur Upacara
Gandeng PLN Icon Plus, Diskominfo Sediakan Internet Andal untuk Anggota Pramuka di Padang
PLN Icon Plus Sumbagteng Jalin Kerjasama Strategis dengan SMK di Riau
Ketua IWO Riau Muridi Susandi: Waspadai Nomor Baru yang Mengatasnamakan Saya
Kerjasama Strategis, PLN Icon Plus Sumbagteng Kunker ke PLN Tanjungpinang dan Bintan
Demi Mengembalikan Indonesia Menjadi Macan Asia, Jaga Ketat Keselamatan Presiden Prabowo!