Herman dan Syamsudin Serukan Pilih Fermadani di Pilkada Inhil
Kajari Inhil Nova Fuspitasari Himbau Masyarakat Sukseskan Pilkada Damai
KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri Hilir dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Indragiri Raya menjalin kerjasama dalam bidang hukum, terutama dalam bidang penyuluhan dan sosialisasi hukum.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dilakukan sempena kegiatan pelepasan peserta Pekan Nasional Petani Nelayan XVI Tahun 2023 menuju Kota Padang Sumatera Barat, Kamis (8/6/2023) di salah satu hotel di kota Tembilahan.
Dalam kegiatan ini dihadiri Asisten III Setdakab Inhil Fajar Husen, Kadis PTPHP Inhil, Umar Hamdi, SPt, Ketua KTNA Inhil HM Yusuf Said, SE MM, Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Dr Wandi SH MH dan Sekretaris, Maryanto SH dan puluhan peserta PENAS Petani Nelayan XVI Tahun 2023.
Adapun MoU tersebut berisikan kerjasama di bidang pendidikan dan atau pelatihan, pengabdian kepada masyarakat petani dan nelayan dalam bentuk penyuluhan/ sosialisasi, pendampingan hukum (advokasi) dan bantuan hukum.
Ketua KTNA Inhil HM Yusuf Said SE MM mengungkapkan, penandatangan MoU ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman hukum yang baik bagi petani dan nelayan yang berkaitan erat dengan profesi mereka jalani.
"Maka, MoU ini kita tanda tangani pada hari ini bersama DPC PERADI SAI Indragiri Raya. Guna memberikan pemahaman hukum, terutama dalam bidang penyuluhan dan sosialisasi hukum bagi petani dan nelayan," ungkap Yusuf Said.
Disebutkan, dalam kaitannya dengan profesi petani dan nelayan, maka banyak regulasi yang harus dipahami dan dimiliki mereka sehingga terhindar dari benturan dengan hukum dalam prakteknya di lapangan.
Sedangkan Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Dr Wandi SH MM menyambut baik kegiatan Nota Kesepahaman yang tentunya dalam realisasinya akan dilanjutkan dengan kegiatan sebagaimana termaktub dalam MoU tersebut.
"Kami siap memberikan penyuluhan dan sosialisasi hukum bagi petani dan nelayan di Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga mereka memahami regulasi yang berkaitan dengan profesi mereka," katanya.
Ditambahkan, petani dan nelayan yang merupakan profesi sebagian besar masyarakat di Kabupaten Inhil, maka harus terlindungi dan merasa aman saat bekerja di lapangan, sehingga mereka harus mendapatkan wawasan mengenai regulasi lingkup profesi mereka.***
Berita Lainnya
Masyarakat Tanah Merah Sudah Jatuh Cinta dengan Abdul Wahid dan Fermadani
Warga Concong Sepakat Program 3 Desa 1 Ekskavator dari Paslon Fermadani
Sempena Hut Ke-77 TNI, Kodim 0314/Inhil Gelar Rapat Awal Open Turnamen Sepakbola Dandim Cup 2022
PLN Icon Plus Dukung Layanan Terintegrasi Bank Riau Kepri Syariah
Jaga Kualitas dan Keandalan Internet, Ini yang Dilakukan PLN Icon Plus Sumbagteng di Sawahlunto
Polres Inhil Sambut Anggota Baru Bintara Remaja Gelombang I
Ubah Sampah Non-Organik Jadi Paving Blok, Wantannas RI Apresiasi Inovasi Mesin Eco-catalytic Paving Fakultas Kedokteran Univrab Pekanbaru
KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir “J”
Kapolres Inhil Pimpinan Langsung Patroli Blue Light Malam Tahun Baru Imlek
Diwakili Kanit Samapta, Polsek Kateman Laksanakan Cooling System dan Shalat Berjamaah
Kakorlantas Polri Bersama Kapolda Bali Laksanakan Tactical Floor Game (TFG) dalam KTT Archipelagic and Island State Forum
PLN Icon Plus Sukseskan Peresmian Jaringan Listrik Desa, Dusun di Keritang dan Reteh Inhil Secara Hybrid