KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri Hilir dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Indragiri Raya menjalin kerjasama dalam bidang hukum, terutama dalam bidang penyuluhan dan sosialisasi hukum.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dilakukan sempena kegiatan pelepasan peserta Pekan Nasional Petani Nelayan XVI Tahun 2023 menuju Kota Padang Sumatera Barat, Kamis (8/6/2023) di salah satu hotel di kota Tembilahan.
Dalam kegiatan ini dihadiri Asisten III Setdakab Inhil Fajar Husen, Kadis PTPHP Inhil, Umar Hamdi, SPt, Ketua KTNA Inhil HM Yusuf Said, SE MM, Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Dr Wandi SH MH dan Sekretaris, Maryanto SH dan puluhan peserta PENAS Petani Nelayan XVI Tahun 2023.
Adapun MoU tersebut berisikan kerjasama di bidang pendidikan dan atau pelatihan, pengabdian kepada masyarakat petani dan nelayan dalam bentuk penyuluhan/ sosialisasi, pendampingan hukum (advokasi) dan bantuan hukum.
Ketua KTNA Inhil HM Yusuf Said SE MM mengungkapkan, penandatangan MoU ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman hukum yang baik bagi petani dan nelayan yang berkaitan erat dengan profesi mereka jalani.
"Maka, MoU ini kita tanda tangani pada hari ini bersama DPC PERADI SAI Indragiri Raya. Guna memberikan pemahaman hukum, terutama dalam bidang penyuluhan dan sosialisasi hukum bagi petani dan nelayan," ungkap Yusuf Said.
Disebutkan, dalam kaitannya dengan profesi petani dan nelayan, maka banyak regulasi yang harus dipahami dan dimiliki mereka sehingga terhindar dari benturan dengan hukum dalam prakteknya di lapangan.
Sedangkan Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Dr Wandi SH MM menyambut baik kegiatan Nota Kesepahaman yang tentunya dalam realisasinya akan dilanjutkan dengan kegiatan sebagaimana termaktub dalam MoU tersebut.
"Kami siap memberikan penyuluhan dan sosialisasi hukum bagi petani dan nelayan di Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga mereka memahami regulasi yang berkaitan dengan profesi mereka," katanya.
Ditambahkan, petani dan nelayan yang merupakan profesi sebagian besar masyarakat di Kabupaten Inhil, maka harus terlindungi dan merasa aman saat bekerja di lapangan, sehingga mereka harus mendapatkan wawasan mengenai regulasi lingkup profesi mereka.***
Berita Lainnya
PT GIN Berikan Reward Senilai 25 Juta Rupiah kepada Tiga Desa Zero Karlahut
Daftar Ke PDIP, Bakal Calon Bupati Inhil Bang H. Ferry: Dengan Gotong Royong Kita Akan Memenangkan Pilkada
Menjaga dan Tingkatkan Layanan Internet, PLN Icon Plus Segel Kabel Ilegal di Perawang Barat
Colling System di Pelabuhan Kuala Enok, Kapolsek KSKP Tembilahan Pantau Situasi Aman dan Kondusif
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Jalin Kerjasama dengan BPJS Duri Provinsi Riau
Sukseskan Pemilu, Polsek Enok Himbau Ratusan PTPS yang Baru Dilantik
PLN Icon Plus SUmbagteng dan PLN UP3 Rengat Berkolaborasi di Acara Pacu Jalur Kuansing 2024
Jum'at Keliling, Giliran Masjid Darul Hikmah Tembilahan Disambangi Sat Samapta Polres Inhil
PLN Icon Plus Sumbagteng dan Diskominfo Bintan Jalin Kerjasama Aktivasi Internet Rumah Ibadah
Pj Bupati Inhil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024
Polres Inhil Gelar Jumat Curhat di Seberang Tembilahan
Jumat Curhat, Polres Inhil Himbau Masyarakat Berikan Informasi Kamtibmas Melalui Call Center 110