Kantor Bupati Indragiri Hilir Terbakar
Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
3 Polisi di Inhil Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Polres Inhil Polda Riau melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri sebanyak 3 anggota, Senin (29/1/2024)
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan merasa sedih karena harus melaksanakan upacara PTDH kepada 3 (tiga) orang anggotanya, yakni Aiptu Suryandi, Bripka Nanda Kurniawan dan Brigpol Rendy Hertama.
Diketahui Suryandi telah melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri, yaitu meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
Nanda Kurniawan, melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf (A) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri, karena telah dipidana penjara bersasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri.
Sementara Rendy Hertama, melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf (A) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri, juga dipidana penjara bersasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan Pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri.
"Pada hari ini kami semua merasa sedih karena harus melaksanakan Upacara PTDH kepada 3 orang rekan kita, hal ini tentunya sangat disayangkan namun karena pelanggaran yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan, maka upacara ini harus dilakukan," kata Kapolres Inhil, saat memimpin upacara.
Ia kembali berpesan kepada anggotanya untuk menhauhi pelanggaran baik disiplin, kode etik, apalagi tindak pidana.
"Laksanakan tugas dan dinas dengan baik, sayangi diri sendiri untuk keluarga, dan Institusi Polri ini yang telah mendukung kita untuk Menjadi anggota Polri," tegasnya.
Dengan dilaksanakannya upacara PTDH ini semoga rekan-rekan yang masih berdinas dapat menjadikan pembelajaran agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
"Ataupun pelanggaran lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan merugikan Institusi Polri yang sama-sama kita cintai ini," pungkasnya.

Berita Lainnya
Gedung SPKT dan Rumdin Anggota Polri Polres Inhil Diresmikan
Manager PT Oscar Ulang Tahun, Kapolres Inhil Hadiahi Bibit Pohon
Pererat Silaturahmi, Polsek Tempuling Gelar Buka Puasa Bersama
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
Polres Inhil Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sialang Panjang
Kapolres Inhil pimpin apel gelar pasukan operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024
Polda Riau Gelar Pemusnahkan BB Narkoba, Irjen Iqbal Tegaskan Akan Terus Berantas Narkoba
Polres Inhil Laksanakan Sholat Ghaib untuk 3 Personel Polda Lampung yang Meninggal
Warga Tanjung Harapan Senang Rumahnya Jadi Lokasi Kampanye Calon Bupati Inhil Nomor Urut 2
Sukses Kembangkan Aplikasi SORUM dan SIPANDA SAKTI, Dishub Inhil Raih Pengahargaan
HUT Bhayangkara ke-79, HIMAPERSIS Inhil Beri Ucapan dan Apresiasi untuk Polres Inhil
Pantau Giat Yustisi, Pj Bupati Erisman Yahya: Ini Tugas Mulia Memberantas Penyakit Masyarakat