Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Kecamatan Tampan Pekanbaru
AYORIAU.CO - Sebagai Subholding Beyond kWh dari PLN yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik, PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (29/4/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik, dan penyegelan kabel ilegal sepanjang di Jalan Bangau Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik, dan juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat," ujar Bahru.
Kegiatan ini dilakukan karena Jalan Perawang merupakan area yang ramai dilewati oleh kendaraan dan tingkat aktivitas warga yang tinggi, imbuh Bahru kepada media, Selasa (30/4/2024).
“Jalan Bangau Sakti yang selalu ramai dilewati kendaraan besar dan tingkat aktivitas warga yang tinggi, sehingga kegiatan preventive maintainance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang merugikan masyarakat sekitar,” tutur Bahru.
Menurutnya, PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi, para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," tutup Bahru. ***

Berita Lainnya
Mengidap Tumor, Balita di Inhil ini Harapkan Uluran Tangan Para Dermawan
Wabup Inhil Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Edy Indra Kesuma Bantu Masyarakat Dusun Kuala Muda Perbaiki Jembatan
Jum'at Berkah Menjadi Bentuk Kepedulian Polri Kepada Masyarakat
Cegah Kebakaran, Manajer PLN Tembilahan Himbau Pelanggan Cek Instalasi Listrik Berkala
Ketua STAI Auliaurrasyin Apresiasi Dukungan Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI
Pemkab Inhil Lakukan Bimtek Penyusunan Profil Desa/Kelurahan Tahun 2023
Pj TP PKK Inhil Terima Kunjungan Pengurus Forum Anak Inhil
Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil Dirikan Pondok Mengaji di Halaman Polsek
Sambut Tahun Baru Islam 1445 H, Polsek Pelangiran Santuni Anak Yatim
Dukung Hilirisasi Digital, PLN Icon Plus Kolaborasi dengan Desa Bintan Buyu
Irwasda Polda Riau Tinjau Distribusi Logistik dan Pengamanan TPS