Jatuh Kesungai, Pria di Inhil Meninggal Dunia
Dihantam Ombak, Nahkoda Sepeedboat Meninggal Satu Abk Hilang
Pemuda Asal Pelalawan Diterkam Harimau di Blok L PT SPA Wilayah Inhil
Edarkan Sabu Pria di Inhil Dibekuk Polisi
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Kecamatan Tampan Pekanbaru
AYORIAU.CO - Sebagai Subholding Beyond kWh dari PLN yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik, PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (29/4/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik, dan penyegelan kabel ilegal sepanjang di Jalan Bangau Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik, dan juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat," ujar Bahru.
Kegiatan ini dilakukan karena Jalan Perawang merupakan area yang ramai dilewati oleh kendaraan dan tingkat aktivitas warga yang tinggi, imbuh Bahru kepada media, Selasa (30/4/2024).
“Jalan Bangau Sakti yang selalu ramai dilewati kendaraan besar dan tingkat aktivitas warga yang tinggi, sehingga kegiatan preventive maintainance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang merugikan masyarakat sekitar,” tutur Bahru.
Menurutnya, PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi, para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," tutup Bahru. ***
Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Harapkan Jembatan Sungai Piring di tahun 2024 Sudah Bisa di Fungsikan
Jumat Curhat, Polsek Pelangiran Adakan Bincang Ringan Bersama Tokoh Masyarakat
Tindak Tegas Pelanggar Perda PPNS Satpol PP Inhil Lakukan Sidang Tipiring
Pejabat Polres Inhil Mutasi Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran,Berikut Daftar Namanya
Dapat Penghargaan dari Kapolda, Briptu Salman: Terima Kasih Bapak Kapolda Suatu Kebanggaan saya Dapat penghargaan Ini
Ikut Sukseskan Event Pacu Jalur, Polsek Kuantan Tengah Siapkan Musholla untuk Penonton
Diskominfo Pers Rapat Finalisasi Kontrak Kerjasama Media
Guna Kelancaran Pemilu Serentak, Polres Inhil Cek Gudang Penyimpanan Logistik KPU Inhil
Sambil Melihat Warga Menjemur Pinang, Aipda Agung Sosialisakan Pemilu Damai Tahun 2024
Kapolda Riau Terima Penghargaan Komitmen Pemenuhan Hak Anak Pada Hari Anak Nasional Riau 2022
Dua Fokus Awal Polri Tangani Kerusuhan Di Stadion Kanjuruhan
Polsek Kateman Laksanakan Rutinitas Shalat Berjamaah keliling Sambil Sosialisasi Pemilu Damai