Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Kecamatan Tampan Pekanbaru

AYORIAU.CO - Sebagai Subholding Beyond kWh dari PLN yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik, PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (29/4/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik, dan penyegelan kabel ilegal sepanjang di Jalan Bangau Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik, dan juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat," ujar Bahru.
Kegiatan ini dilakukan karena Jalan Perawang merupakan area yang ramai dilewati oleh kendaraan dan tingkat aktivitas warga yang tinggi, imbuh Bahru kepada media, Selasa (30/4/2024).
“Jalan Bangau Sakti yang selalu ramai dilewati kendaraan besar dan tingkat aktivitas warga yang tinggi, sehingga kegiatan preventive maintainance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang merugikan masyarakat sekitar,” tutur Bahru.
Menurutnya, PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi, para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," tutup Bahru. ***
Berita Lainnya
Hadapi Industri 5.0, SMKN 7 Pekanbaru Jalin Kerjasama dengan PLN Icon Plus Sumbagteng
PT Bumipalma Lestaripersada Gelar Apel Siaga Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
Bantu Warga Kurang Mampu, Ferryandi Buka Secara Resmi Khitanan Massal di Desa Rambaian
Hadiri Pertemuan Bersama Komisi V DPRD RI, Wabup Inhil H.Syamsudin Uti Sampaikan Kondisi Ruas Jalan dan Jembatan
Jelang Lebaran, PLN Icon Plus Jaga dan Tingkatkan Layanan Internet di Marpoyan Damai
Aqil Efendi Ditunjuk Sebagai Ketua PD KBB Kabupaten Inhil, Datok Natawarga Laksana Serahkan Surat Tugas
PLN Icon Plus Lakukan Preventive Maintenance di Pesisir Selatan
Kemarahan Mahasiswa Memuncak Bupati Pelalawan Dituntut Penuhi Janji Pembangunan Kampus ITP2I
Mafirion bersama Muammar Reses di Kecamatan Keritang
Dinilai Membahayakan Warga, Satpol PP Inhil Tertibkan Tiang Reklame Tak Bertuan
Sinergi PLN Icon Plus dan PLN Sumbar Percepat Pemulihan Internet dan Listrik di Pesisir Selatan
Buka Khitanan Massal di Mandah, Ferryandi Beri Pesan Pentingnya Pendidikan Bagi Anak