Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Satlantas Polres Inhil Lerai Macet di Area Perusahaan Desa Bayas, Camat : Kami Tidak Tahu menahu Masalah Itu, Namun Kami Pernah Dengar Keluhan Masyarakat
AYORIAU.CO, KEMPAS - Terkait dengan beredarnya video serta foto keluhan pengendara yang mengalami kemacetan di Jalan lintas Tembilahan - Rengat, di wilayah Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Polres Inhil dengan sigap menurunkan beberapa personil Satuan Lalulintas (Satlantas), guna membantu meleraikan kemacetan, Rabu (16/11/22).
Adapun pemicunya, dikatakan salah seorang pengendara yang kebetulan melintas dilokasi tersebut, bahwa diarea itu terdapat operasi keluar masuk mobil truk berukuran besar, diduga mobil tersebut membawa angkutan ke Perusahaan.
"Macet total bang, tidak bisa lewat gara-gara mobil batu bara tronton banyak, Sudah 2 jam macet sampai sekarang belum bisa jalan," ungkap pengendara yang tidak ingin disebutkan nama itu kepada wartawan.
Sementara Kapolres Inhil AKBP Norhayat, SIK melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Eri Arisman menyebut bahwa anggotanya saat ini sudah berada di lokasi.
"Walaikumsalam terimakasih infonya anggota udah di TKP (Tempat Kejadian Perkara) penganturan," katanya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp.
Terpisah, dikutip dari Beritainhil.com, bahwa Camat Kempas, M. Yusuf, S.Sos, MM saat dihubungi wartawan via telepon mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak tau menahu tentang persoalan tersebut. Namun dirinya ada mendengarkan keluhan masyarakat tentang masalah itu.
"Kami tak tau menahu masalah itu, belum ada disurati, lagian perusahaan itu juga tidak ada menyurati kami, ya gimana saya mau menanggapi itu. Memang saya sudah dengar itu, tapikan secara resmi kami tidak di hubungi di pihak kecamatan masalah itu, dari mana dia dapat ijin dan sebagainya, kami pihak kecamatan tidak tau," jelasnya.
Bahkan, kata M. Yusuf selama ini pihak kecamatan belum pernah mendapat konfirmasi dengan pihak perusahaan di sana.
"Kita sampai saat ini belum ada lagi konfirmasi dari perusahaan karena kewenangan itu ada pada Dinas Perhubungan (Dishub), di kecamatan tidak ada beritanya masuk," katanya.
Terakhir Yusuf menegaskan bahwa pihaknya belum ada disampaikan persoalan tersebut dari Dishub Kabupaten ke kecamatan.
"Pada prinsipnya kalau memang mengganggu masyarakat perlu titertibkan jugakan, minimal jumlah armadanya di kurangi, atau penyiraman debu dari perusahaan itu sendiri. Jika intensitasnya semakin tinggi kita akan surati juga ke perusahaan itu untuk membantu penyiraman, kalau untuk pengurangan armadanya itu bukan wewenang kami. Masalah jalan itu terganggu tidak kewenangan kecamatan, itu pihak dishub lagi," pungkasnya

Berita Lainnya
Ketua IPSS Inhil: Kami Bangga Ada Tokoh Bugis Maju Pilkada
Besok, Bupati Inhil Launching Operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
Dukung Swasembada Pangan, Masyarakat Kecamatan Batang Tuaka Diajak Manfaatkan Lahan Pertanian Secara Optimal
3 Hari Tertimbun Reruntuhan Gempa Cianjur, Balita Diselamatkan Dalam Kondisi Hidup
Jelang Kejurprov Riau 2023, AFK Matangkan Persiapan Tim Futsal Inhil
Indragiri Hilir 60 Tahun: Meriah di Panggung, Luruh di Pelosok
Hadapi Industri 5.0, SMKN 7 Pekanbaru Jalin Kerjasama dengan PLN Icon Plus Sumbagteng
Bupati HM Wardan Kunjungi Kontingen Pekan Nasional XVI Petani Nelayan asal Inhil di Kota Padang, Sumatera Barat
Polsek kateman Laksanakan Cooling System Pemilu Damai di Pasar Sambu
Kadin Inhil Lakukan Rapat Awal Persiapan Mukab
Kuasa Hukum H. Masrul: BPN Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Terbitnya Sertifikat di Tanah Sengketa
Kunjungi DPMPTSP Inhil, Edy Indra Kesuma: Perusahaan Wajib Bergabung di Kadin