Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Seharian Berjibaku, Akhirnya Korban Tabrakan Speedboat Ditemukan
Sedang Mandi Remaja di Inhil Diterkam Buaya
Satlantas Polres Inhil Lerai Macet di Area Perusahaan Desa Bayas, Camat : Kami Tidak Tahu menahu Masalah Itu, Namun Kami Pernah Dengar Keluhan Masyarakat
AYORIAU.CO, KEMPAS - Terkait dengan beredarnya video serta foto keluhan pengendara yang mengalami kemacetan di Jalan lintas Tembilahan - Rengat, di wilayah Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Polres Inhil dengan sigap menurunkan beberapa personil Satuan Lalulintas (Satlantas), guna membantu meleraikan kemacetan, Rabu (16/11/22).
Adapun pemicunya, dikatakan salah seorang pengendara yang kebetulan melintas dilokasi tersebut, bahwa diarea itu terdapat operasi keluar masuk mobil truk berukuran besar, diduga mobil tersebut membawa angkutan ke Perusahaan.
"Macet total bang, tidak bisa lewat gara-gara mobil batu bara tronton banyak, Sudah 2 jam macet sampai sekarang belum bisa jalan," ungkap pengendara yang tidak ingin disebutkan nama itu kepada wartawan.
Sementara Kapolres Inhil AKBP Norhayat, SIK melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Eri Arisman menyebut bahwa anggotanya saat ini sudah berada di lokasi.
"Walaikumsalam terimakasih infonya anggota udah di TKP (Tempat Kejadian Perkara) penganturan," katanya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp.
Terpisah, dikutip dari Beritainhil.com, bahwa Camat Kempas, M. Yusuf, S.Sos, MM saat dihubungi wartawan via telepon mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak tau menahu tentang persoalan tersebut. Namun dirinya ada mendengarkan keluhan masyarakat tentang masalah itu.
"Kami tak tau menahu masalah itu, belum ada disurati, lagian perusahaan itu juga tidak ada menyurati kami, ya gimana saya mau menanggapi itu. Memang saya sudah dengar itu, tapikan secara resmi kami tidak di hubungi di pihak kecamatan masalah itu, dari mana dia dapat ijin dan sebagainya, kami pihak kecamatan tidak tau," jelasnya.
Bahkan, kata M. Yusuf selama ini pihak kecamatan belum pernah mendapat konfirmasi dengan pihak perusahaan di sana.
"Kita sampai saat ini belum ada lagi konfirmasi dari perusahaan karena kewenangan itu ada pada Dinas Perhubungan (Dishub), di kecamatan tidak ada beritanya masuk," katanya.
Terakhir Yusuf menegaskan bahwa pihaknya belum ada disampaikan persoalan tersebut dari Dishub Kabupaten ke kecamatan.
"Pada prinsipnya kalau memang mengganggu masyarakat perlu titertibkan jugakan, minimal jumlah armadanya di kurangi, atau penyiraman debu dari perusahaan itu sendiri. Jika intensitasnya semakin tinggi kita akan surati juga ke perusahaan itu untuk membantu penyiraman, kalau untuk pengurangan armadanya itu bukan wewenang kami. Masalah jalan itu terganggu tidak kewenangan kecamatan, itu pihak dishub lagi," pungkasnya
Berita Lainnya
Polsek Pelangiran Berbagi, Bhabinkamtibmas Serahkan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
Pj Bupati Inhil Herman Pimpin Rapat Persiapan Evaluasi Kinerja tahun 2023
Perkuat Kerjasama Digitalisasi, Diskominfo Muara Enim Studi Banding ke PLN Icon Plus KP Batam
Kasat Lantas Polres Inhil Terima Kamera ETLE, Tilang Elektronik Akan Diberlakukan
Jumat Curhat, Polres Inhil Sambangi Ponpes Tembilahan Hulu
Kapolda Riau Terima Penghargaan Komitmen Pemenuhan Hak Anak Pada Hari Anak Nasional Riau 2022
PLN Icon Plus Siap Fasilitasi Internet Hingga Pelosok Desa di Pasaman
Sinergi PLN Group Hadirkan Internet 100 Persen Fiber Optik Pertama di Pulau Buluh
Tebar Kebaikan, Polres Inhil Berbagi Sembako dan Nasi Kotak
Radio Gemilang FM Raih Penghargaan LPPL Terbaik KPID Riau Award 2023
PLN Icon Plus Sumbagteng Apresiasi Loyalitas Pelanggan di Pulau Penyengat
Penimbunan Jalan Desa Danau Pulai Indah Menuju Desa Bagan Jaya, Masyarakat Ucap Terima Kasih Kepada Bupati HM Wardan