Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Satlantas Polres Inhil Lerai Macet di Area Perusahaan Desa Bayas, Camat : Kami Tidak Tahu menahu Masalah Itu, Namun Kami Pernah Dengar Keluhan Masyarakat

AYORIAU.CO, KEMPAS - Terkait dengan beredarnya video serta foto keluhan pengendara yang mengalami kemacetan di Jalan lintas Tembilahan - Rengat, di wilayah Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Polres Inhil dengan sigap menurunkan beberapa personil Satuan Lalulintas (Satlantas), guna membantu meleraikan kemacetan, Rabu (16/11/22).
Adapun pemicunya, dikatakan salah seorang pengendara yang kebetulan melintas dilokasi tersebut, bahwa diarea itu terdapat operasi keluar masuk mobil truk berukuran besar, diduga mobil tersebut membawa angkutan ke Perusahaan.
"Macet total bang, tidak bisa lewat gara-gara mobil batu bara tronton banyak, Sudah 2 jam macet sampai sekarang belum bisa jalan," ungkap pengendara yang tidak ingin disebutkan nama itu kepada wartawan.
Sementara Kapolres Inhil AKBP Norhayat, SIK melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Eri Arisman menyebut bahwa anggotanya saat ini sudah berada di lokasi.
"Walaikumsalam terimakasih infonya anggota udah di TKP (Tempat Kejadian Perkara) penganturan," katanya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp.
Terpisah, dikutip dari Beritainhil.com, bahwa Camat Kempas, M. Yusuf, S.Sos, MM saat dihubungi wartawan via telepon mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak tau menahu tentang persoalan tersebut. Namun dirinya ada mendengarkan keluhan masyarakat tentang masalah itu.
"Kami tak tau menahu masalah itu, belum ada disurati, lagian perusahaan itu juga tidak ada menyurati kami, ya gimana saya mau menanggapi itu. Memang saya sudah dengar itu, tapikan secara resmi kami tidak di hubungi di pihak kecamatan masalah itu, dari mana dia dapat ijin dan sebagainya, kami pihak kecamatan tidak tau," jelasnya.
Bahkan, kata M. Yusuf selama ini pihak kecamatan belum pernah mendapat konfirmasi dengan pihak perusahaan di sana.
"Kita sampai saat ini belum ada lagi konfirmasi dari perusahaan karena kewenangan itu ada pada Dinas Perhubungan (Dishub), di kecamatan tidak ada beritanya masuk," katanya.
Terakhir Yusuf menegaskan bahwa pihaknya belum ada disampaikan persoalan tersebut dari Dishub Kabupaten ke kecamatan.
"Pada prinsipnya kalau memang mengganggu masyarakat perlu titertibkan jugakan, minimal jumlah armadanya di kurangi, atau penyiraman debu dari perusahaan itu sendiri. Jika intensitasnya semakin tinggi kita akan surati juga ke perusahaan itu untuk membantu penyiraman, kalau untuk pengurangan armadanya itu bukan wewenang kami. Masalah jalan itu terganggu tidak kewenangan kecamatan, itu pihak dishub lagi," pungkasnya
Berita Lainnya
Ps Kanit Samapta Polsek Enok Sambang dan Bina Penyuluhan Masyarakat Jelang Pemilu 2024
Masyarakat Kecamatan Gaung Anak Serka Sampaikan Keluh Kesah di Depan Pj Bupati Inhil
Diwakili Kanit Samapta, Polsek Kateman Laksanakan Cooling System dan Shalat Berjamaah
PJU di Tembilahan Diduga Tidak Terawat, PUTR Inhil Enggan Komentar
Diduga Dendam, Pasutri ini Tega Bunuh Kakak Ipar
Colling System, Aipda M Agung Ajak Warga Sukseskan Pemilu 2024
Tindak Lanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Dinkes Inhil Taja Rakor Lintas Sektor Percepatan UHC.
Dukung Program Green Policing Polda Riau Gelar Pelatihan Public Speaking
284 ASN di Inhil Terima Penghargaan Satyalanca Karya Satya dari Bupati HM Wardan
SB Rahmad Jaya 12 Klarifikasi Dugaan Over Kapasitas Jurusan Tembilahan Batam
Satlantas Polres Inhil Antisipasi Lonjakan Kendaraan Menuju Kawasan Objek Wisata
Peduli Sesama, Polsek Tembilahan Hulu Gaungkan Giat Jum'at Berkah