PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Sepanjang Jalan Pelalawan-Siak

AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Rabu (19/6/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik (FO) dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Pelalawan-Siak, Mekar Jaya, Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Kamis (20/6/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Pelalawan-Siak merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Pelalawan-Siak ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***
Berita Lainnya
PLN Icon Plus Sumbagteng Support Program DUDI SMKN 2 Pinggir Bengkalis
Masyarakat Berharap Jalan Menuju Sungai Empat Bisa Dituntaskan Tahun ini
Lagi, PLN Icon Plus Sumbagteng Kunjungi Pelanggan Setia di Rimbo Panjang
Kapolres Inhil Pantau Arus Mudik Jalur Perairan
Polres Inhil Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
PLN Icon Plus Sumbagteng Support Pelayanan TIK di Disdukcapil Siak
Untuk Korban Gempa Cianjur, Kapolsek Tanah Merah Bersama Jamaah Masjid Nurul Iklas Gelar Shalat Gaib
Disaksikan Presiden Jokowi, Bupati Inhil Terima Tropi Abyakta AK-PWI pada HPN 2023
Masyarakat Berharap Jalan Menuju Sungai Empat Bisa Dituntaskan Tahun ini
SMSI Bentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia
Pj Bupati Herman Apresiasi Suksenya Pemilu 2024 di Kabupaten Inhil
Kepsek SMKN 1 Tembilahan Raih Penghargaan Indonesian Smart School Award 2024