PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Sepanjang Jalan Pelalawan-Siak
AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Rabu (19/6/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik (FO) dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Pelalawan-Siak, Mekar Jaya, Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Kamis (20/6/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Pelalawan-Siak merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Pelalawan-Siak ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
Polres Inhil Sambut Anggota Baru Bintara Remaja Gelombang I
Buka Khitan Massal di SP 10 Pelangiran, Ferryandi Harap Orang Tua Peserta Berikan Pendidikan Layak
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok serta Ribuan Barang Ilegal dan Hibahkan 2 Ambulance Air ke Desa
Pimpin Shalat Jamaah Keliling, Akp Ermanto Ajak Warga Gunakan Hak Pilih dengan Baik
Satlantas Polres Inhil Antisipasi Lonjakan Kendaraan Menuju Kawasan Objek Wisata
PLN Icon Plus Sumbagteng Gelar Nobar CONI Iconnet di CGV Raya Padang
Dewan Minta Pembongkaran Pasar Diiringi Solusi
PLN Icon Plus Sumbagteng Support Pelayanan TIK di Disdukcapil Siak
IWO Riau Akan Surati DPRD Inhil, Desak Hearing Terbuka Soal Transparansi Dana Pokir: Masyarakat Berhak Tahu
Pada Ajang Karateka Dendy Syahputra Sumbang Emas Untuk Inhil di Porprov Riau ke X Tahun 2022
Gandeng PLN Icon Plus, Diskominfo Sediakan Internet Andal untuk Anggota Pramuka di Padang
Terpilih Sebagai Ketua RW 01 Perhentian Marpoyan, M Rosman Lubis Siap Lakukan Perubahan