Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu, 14 Pelaku Digulung.
AYORIAU.CO, PEKANBARU - Ditresnarkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba berupa 48,68 kg sabu dan 525,84 gram ganja, Kamis (19/5/2022).
Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 7 kasus dengan tersangka 14 orang.
Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun didampingi Diresnarkoba Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, Kabid Humas Kombes Sunarto dan dihadiri Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, Kepala BNNP, serta perwakilan dari pihak Kejati Riau dan lainnya.
Brigjen Pol Tabana Bangun mengungkapkan, narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari pengungkapan 7 kasus yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
"Sebanyak 48,68 kg sabu dan 525,84 gram ganja itu disita dari tangan 14 orang tersangka," ujar Brigjen Pol Tabana Bangun.
Ke-14 tersangka yang ditangkap terdiri atas 12 orang pria dan 2 wanita. Peran para tersangka dalam jaringan mafia narkoba ini adalah sebagai bandar dan pengedar serta kurir.
Atas perbuatannya, Brigjen Pol Tabana Bangun mengatakan, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.***

Berita Lainnya
Hasil Akhir, 3 Paslon Siap Berlaga di Pilkada Kabupaten Inhil
Maulid Nabi Muhammad 1443 Hijriah, Camat Gaung Penuhi Undangan Masyarakat di Desa Lahang Baru
Kemeriahan Milad ke 10 Unisi, Simak Agenda-agendanya
4 Organisasi Gabungan Wanita di Gaung Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 Hijriah
Bupati: 'Tak Kan Melayu Hilang Di Bumi, Bumi Bertuah Negeri Beradat'
Atlet SOIna Inhil Raih 2 Emas, 1 Perak dan 7 Perunggu di Ajang Porprov Riau 2021
Bupati Inhil Tinjau Kondisi Memprihatinkan SDN 011 Desa Sungai Ambat, Enok
Achmad Mulyadi SKM MSi Terima Mandat DPP LMB
HM Wardan Cuti, Gubri Lantik Pj Bupati Inhil
Rayakan Milad I, TRC BPBD Inhil Diharapkan Lebih Sigap Dan Tanggap
Dampingi Bupati, Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelantikan BPD di Pelangiran
Ramadhan ke 6, Polres dan Pemkab Inhil Berbagi Ta'jil dan Sembako Pada Korban Kebakaran di Pulau Palas