Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Achmad Mulyadi SKM MSi Terima Mandat DPP LMB
Tembilahan - Achmad Mulyadi, diberikan kepercayaan surat mandat sebagai Datuk Panglima Muda Dewan Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Sebagai penerima mandat, Mulyadi diberikan waktu kurang lebih 30 hari kedepan untuk membentuk dan menyusun kepengurusan dewan pimpinan daerah LMB.
"Disamping melakukan konsultasi dengan pihak Forkopimda serta tokoh masyarakat seperti LAMR dan lainnya untuk membahas hal penting yang menjadi prioritas kedepan,"kata Mulyadi, Selasa (21/1).
Diharapkan LMB dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam mempersatukan elemen bangsa serta membangun negeri dalam bingkai NKRI.
"Yang pasti kita sangat berharap adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar eksistensi LMB dapat dirasakan secara luas," jelasnya.
Apa yang disampaikan Mulyadi, merupakan arahan dari pihak DPP LMB yang disampaikan oleh Timbalan Datuk Panglima Besar Ismail Amir, SH.MH.

Berita Lainnya
Sebuah Kios Jahit Pakaian di Kateman Ludes Terbakar
Bupati Angkat Bicara Soal Pabrik Sabut Kelapa di Luar Inhil
AMPG Inhil Bergerak Aktif Sebarkan Stiker Ayo
Disdukcapil Inhil Terima Kunker Komisi I DPRD Kabupaten Agam Sumbar
'Blusukan', HM Wardan Tawarkan Program Membangun dari Tingkat Desa
Marlis Syarif Bagi-bagi Takjil Gratis di Sebelah Kediaman Orang Tuanya
DR. Ali Azhar : Suksesnya Pilkada, Tanda Suksesnya Masyarakat Inhil
Bupati Inhil Harapkan Kontribusi IKA UR Dalam Membantu Pembangunan Sampai ke Desa-Desa
Dandim 0314/Inhil Pimpin Korps Raport dan Tradisi Pindah Satuan Kodim.
APDESI Agendakan Pertemuan bersama BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan
MoU Bersama Pemkab Inhil, JMSI Komitmen Akan Ekspos Pembangunan dan Potensi Desa
544 Anggota PWI Riau Terima Asuransi Gratis, Meninggal Dunia Dapat 50 Juta