Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan
Dampingi Bupati, Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelantikan BPD di Pelangiran
INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Didampingi langsung oleh Ketua DPRD Inhil Dr. H. Ferryandi dan Wakil Bupati Inhil H. Syamsudin Uti, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP melantik secara langsung sejumlah 13 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pelangiran di lapangan Kantor Camat Pelangiran, Kamis (20/1/2022).
Sebelum melantik serta mengambil sumpah dari anggota BPD, Bupati menanyakan kesiapan serta memperingatkan bahwa tugas dari BPD ini sangat penting serta memiliki tanggung jawab besar.
"Tugas serta tanggung jawab menjadi BPD ini sangat besar dan berperan penting dalam pembangunan desa, tentu rekan-rekan semua harus siap dan profesional dalam menjalankannya," ingat Bupati.
Selanjutnya Bupati Inhil membacakan serta menandatangani naskah pelantikan dan di ikuti setiap anggota BPD yang di lantik. Kemudian dilakukan penandatanganan naskah pelantikan oleh Ketua BPD di masing-masing desa.
"Seluruh Anggota BPD meski bisa manjadi mitra masyarakat serta pemerintah kecamatan sebagai sarana pemberi masukan serta penampung usul demi membangun daerah yang lebih baik,” tegas HM. Wardan.
Senada dengan itu ditempat yang sama, Ketua DPRD Inhil, Dr. H. Ferryandi, ST, MT, MM ketika diwawancarai awak media mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang dilantik se-Kecamatan Pelangiran tersebut dan berpesan kepada BPD untuk bekerja dan melaksanakan tugas sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggung-jawab.
"Pertama tentunya kita berharap dengan dilantiknya anggota BPD yang baru ini menjadi spirit bagi mereka yang terpilih yang dilantik hari ini untuk bekerja maksimal memberikan pengabdian dan menyampaikan aspirasi masyarakat,"ujar pria yang akrap disapa dengan sapaan Bang Ferry tersebut.
Lebih lanjut, Bang Ferry berharap sinergitas antara kepala desa dan BPD bisa menjadi perekat bagi kelangsungan pemerintahan di Desa karena BPD adalah miniatur DPRD.
"Kalau kita di Kabupaten tentunya peran dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada dan yang dijalankan dengan baik, kemudian bagaimana visi membangun desa harus selaras dengan apa yang menjadi tujuan bersama, bagaimana juga Perdes (Peraturan Desa) bisa memperkuat posisi desa baik potensi desa maupun bagaimana menghidupkan Bumdes serta yang lainnnya," tutupnya.

Berita Lainnya
Bocah 2 Tahun di Kampar Hilang Misterius, Sudah Sepekan Belum Ditemukan
Telah Dinikmati Masyarakat, Program DMIJ Akan Terus Lanjut
2 Desa Binaan Diterpa Banjir, TLCI #2 Riau Droping Bansos ke Lokasi
Warga Kecamatan GAS Berduka, Kiai H. Ali Naparin Tutup Usia
Kunjungi Desa Harapan Makmur, Pj Bupati Inhil Juga Ambil Sumpah Jabatan 3 Pj Kades Kecamatan GAS
Paripurna Ke - III Masa Persidangan 1, DPRD Inhil Pertanyakan Sejumlah Ranperda Usulan Pemkab
Berbagi Ta'jil di 2 Kelurahan dan 1 Desa Kecamatan Kempas
Sekda Inhil Lantik Pengurus IKA-UR dan HNSI Kecamatan Gaung
Polres Inhil Musnahkan BB Operasi Cipkond Jelang Ramadhan 1443 Hijriyah
Malam Pergantian Tahun 2018/2019, Bupati Inhil Ajak Masyarakat Introspeksi Diri
Lembaga PAUD Harus Kedepankan Kualitas Sesuai Standardisasi Nasional
Menuju Pembangunan Berkelanjutan, Pemdes Sungai Intan Gelar Musdessus SDGs 2021