Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Dampingi Bupati, Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelantikan BPD di Pelangiran

INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Didampingi langsung oleh Ketua DPRD Inhil Dr. H. Ferryandi dan Wakil Bupati Inhil H. Syamsudin Uti, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP melantik secara langsung sejumlah 13 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pelangiran di lapangan Kantor Camat Pelangiran, Kamis (20/1/2022).
Sebelum melantik serta mengambil sumpah dari anggota BPD, Bupati menanyakan kesiapan serta memperingatkan bahwa tugas dari BPD ini sangat penting serta memiliki tanggung jawab besar.
"Tugas serta tanggung jawab menjadi BPD ini sangat besar dan berperan penting dalam pembangunan desa, tentu rekan-rekan semua harus siap dan profesional dalam menjalankannya," ingat Bupati.
Selanjutnya Bupati Inhil membacakan serta menandatangani naskah pelantikan dan di ikuti setiap anggota BPD yang di lantik. Kemudian dilakukan penandatanganan naskah pelantikan oleh Ketua BPD di masing-masing desa.
"Seluruh Anggota BPD meski bisa manjadi mitra masyarakat serta pemerintah kecamatan sebagai sarana pemberi masukan serta penampung usul demi membangun daerah yang lebih baik,” tegas HM. Wardan.
Senada dengan itu ditempat yang sama, Ketua DPRD Inhil, Dr. H. Ferryandi, ST, MT, MM ketika diwawancarai awak media mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang dilantik se-Kecamatan Pelangiran tersebut dan berpesan kepada BPD untuk bekerja dan melaksanakan tugas sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggung-jawab.
"Pertama tentunya kita berharap dengan dilantiknya anggota BPD yang baru ini menjadi spirit bagi mereka yang terpilih yang dilantik hari ini untuk bekerja maksimal memberikan pengabdian dan menyampaikan aspirasi masyarakat,"ujar pria yang akrap disapa dengan sapaan Bang Ferry tersebut.
Lebih lanjut, Bang Ferry berharap sinergitas antara kepala desa dan BPD bisa menjadi perekat bagi kelangsungan pemerintahan di Desa karena BPD adalah miniatur DPRD.
"Kalau kita di Kabupaten tentunya peran dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada dan yang dijalankan dengan baik, kemudian bagaimana visi membangun desa harus selaras dengan apa yang menjadi tujuan bersama, bagaimana juga Perdes (Peraturan Desa) bisa memperkuat posisi desa baik potensi desa maupun bagaimana menghidupkan Bumdes serta yang lainnnya," tutupnya.
Berita Lainnya
2 Pelaku Penggelapan Kelapa Milik PT.RSUP di Pulau Burung Akan Diproses Hukum
Pjs Bupati Inhil Buka Kegiatan Pramuka di Kecamatan Kemuning
Tak Terbendung, Antusias Warga Pada Peresmian Posko Pemenangan War-SU di Kuindra
Bersempena Buka Bersama, Kwarcab Pramuka Inhil Salurkan Sejumlah Santunan
BEM FIAI dan LDK Taja Malam Tarhib Ramadhan, Dewan Pembina Doakan Kegiatan Ini Dapat Ganjaran Pahala Besar
Bupati Inhil Hadiri Syukuran Pelantikan Kades Teluk Kabung, Gaung
Demi Capai Herd Immunity, PT GIN Gelar Vaksinasi Gotong Royong Bagi Karyawan
Pendidikan Karakter Sebagai Upaya Memperkokoh Jatidiri Bangsa
Bupati Inhil Harapkan Kontribusi IKA UR Dalam Membantu Pembangunan Sampai ke Desa-Desa
Tiang Listrik ditabrak Mobil, Sistem Pembangkit Mengalami Gangguan dan Blackout Total
PBPD dan PT GIN Gelar Pelatihan Penanggulangan Karhutla
Polres Inhil Ikuti Upacara Peringatan Hut Bhayangkara ke-76 Secara Virtual