Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Dampingi Bupati, Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelantikan BPD di Pelangiran

INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Didampingi langsung oleh Ketua DPRD Inhil Dr. H. Ferryandi dan Wakil Bupati Inhil H. Syamsudin Uti, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP melantik secara langsung sejumlah 13 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pelangiran di lapangan Kantor Camat Pelangiran, Kamis (20/1/2022).
Sebelum melantik serta mengambil sumpah dari anggota BPD, Bupati menanyakan kesiapan serta memperingatkan bahwa tugas dari BPD ini sangat penting serta memiliki tanggung jawab besar.
"Tugas serta tanggung jawab menjadi BPD ini sangat besar dan berperan penting dalam pembangunan desa, tentu rekan-rekan semua harus siap dan profesional dalam menjalankannya," ingat Bupati.
Selanjutnya Bupati Inhil membacakan serta menandatangani naskah pelantikan dan di ikuti setiap anggota BPD yang di lantik. Kemudian dilakukan penandatanganan naskah pelantikan oleh Ketua BPD di masing-masing desa.
"Seluruh Anggota BPD meski bisa manjadi mitra masyarakat serta pemerintah kecamatan sebagai sarana pemberi masukan serta penampung usul demi membangun daerah yang lebih baik,” tegas HM. Wardan.
Senada dengan itu ditempat yang sama, Ketua DPRD Inhil, Dr. H. Ferryandi, ST, MT, MM ketika diwawancarai awak media mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang dilantik se-Kecamatan Pelangiran tersebut dan berpesan kepada BPD untuk bekerja dan melaksanakan tugas sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggung-jawab.
"Pertama tentunya kita berharap dengan dilantiknya anggota BPD yang baru ini menjadi spirit bagi mereka yang terpilih yang dilantik hari ini untuk bekerja maksimal memberikan pengabdian dan menyampaikan aspirasi masyarakat,"ujar pria yang akrap disapa dengan sapaan Bang Ferry tersebut.
Lebih lanjut, Bang Ferry berharap sinergitas antara kepala desa dan BPD bisa menjadi perekat bagi kelangsungan pemerintahan di Desa karena BPD adalah miniatur DPRD.
"Kalau kita di Kabupaten tentunya peran dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada dan yang dijalankan dengan baik, kemudian bagaimana visi membangun desa harus selaras dengan apa yang menjadi tujuan bersama, bagaimana juga Perdes (Peraturan Desa) bisa memperkuat posisi desa baik potensi desa maupun bagaimana menghidupkan Bumdes serta yang lainnnya," tutupnya.
Berita Lainnya
Juru Sapu dan 2 Guru Mengaji Akan Tunaikan Ibadah Umroh Gratis
Ihwal Ruas Jalan Rusak Di Desa Teluk Kiambang, Kadis PUPR Berikan Klarifikasi
Tak Terbendung, Antusias Warga Pada Peresmian Posko Pemenangan War-SU di Kuindra
Pjs Bupati dan Dandim Kasrem 031/Wb Tinjau Lokasi TMMD ke 101 Kodim 0314/Inhil
Kodim Inhil dan Klinik RSUP Taja Vaksinasi Dosis Kedua Bagi Masyarakat
Sebanyak 68 OPD Pemkab Inhil Terima Penghargaan Bupati Wardan
Sukses Tingkatkan Mutu Kesehatan, PT RSUP Terima Penghargaan Mitra Bhakti 2021
Pemkab Inhil Kembali Raih Opini WTP
Bentuk Pengabdian, Ferryandi Jenguk dan Buka Baksos Khitanan Massal di Simpang Gaung
Sambut Ramadhan, Pengurus KORPRI Kecamatan Gaung Gelar Silaturahmi dan Berbagi Tali Asih
Ketua Komisi I DPRD Inhil Minta Pjs Bupati Tinjau Lagi Perizinan Usaha yang Sifatnya Membahayakan
DPRD Inhil dari Fraksi PKB Serahkan 8 Set Gendang Habsy