Menyala, Masyarakat Batang Tumu Padati Kampanye Fermadani
Kampanye Fermadani di Pekan Kamis Disambut Penuh Dukungan
Disela Kampanye, Fermadani Menyasar Pelaku UMKM di CFD Tembilahan
Gajahmada Analitika : Survei Elektabilitas Ferryandi-Dani Tertinggi
Dampingi Bupati, Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelantikan BPD di Pelangiran
INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Didampingi langsung oleh Ketua DPRD Inhil Dr. H. Ferryandi dan Wakil Bupati Inhil H. Syamsudin Uti, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP melantik secara langsung sejumlah 13 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pelangiran di lapangan Kantor Camat Pelangiran, Kamis (20/1/2022).
Sebelum melantik serta mengambil sumpah dari anggota BPD, Bupati menanyakan kesiapan serta memperingatkan bahwa tugas dari BPD ini sangat penting serta memiliki tanggung jawab besar.
"Tugas serta tanggung jawab menjadi BPD ini sangat besar dan berperan penting dalam pembangunan desa, tentu rekan-rekan semua harus siap dan profesional dalam menjalankannya," ingat Bupati.
Selanjutnya Bupati Inhil membacakan serta menandatangani naskah pelantikan dan di ikuti setiap anggota BPD yang di lantik. Kemudian dilakukan penandatanganan naskah pelantikan oleh Ketua BPD di masing-masing desa.
"Seluruh Anggota BPD meski bisa manjadi mitra masyarakat serta pemerintah kecamatan sebagai sarana pemberi masukan serta penampung usul demi membangun daerah yang lebih baik,” tegas HM. Wardan.
Senada dengan itu ditempat yang sama, Ketua DPRD Inhil, Dr. H. Ferryandi, ST, MT, MM ketika diwawancarai awak media mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang dilantik se-Kecamatan Pelangiran tersebut dan berpesan kepada BPD untuk bekerja dan melaksanakan tugas sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggung-jawab.
"Pertama tentunya kita berharap dengan dilantiknya anggota BPD yang baru ini menjadi spirit bagi mereka yang terpilih yang dilantik hari ini untuk bekerja maksimal memberikan pengabdian dan menyampaikan aspirasi masyarakat,"ujar pria yang akrap disapa dengan sapaan Bang Ferry tersebut.
Lebih lanjut, Bang Ferry berharap sinergitas antara kepala desa dan BPD bisa menjadi perekat bagi kelangsungan pemerintahan di Desa karena BPD adalah miniatur DPRD.
"Kalau kita di Kabupaten tentunya peran dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada dan yang dijalankan dengan baik, kemudian bagaimana visi membangun desa harus selaras dengan apa yang menjadi tujuan bersama, bagaimana juga Perdes (Peraturan Desa) bisa memperkuat posisi desa baik potensi desa maupun bagaimana menghidupkan Bumdes serta yang lainnnya," tutupnya.
Berita Lainnya
Peduli Daerah Inhil, Sambu Group Hibahkan Renovasi Kantor Imigrasi di Guntung
Bupati Minta Kebutuhan Para Korban Diperhatikan
HM. Wardan Tak Ingin Ada Lagi Berkas Yang Belum Ditandatangani Setelah Cuti
KPU Inhil Sampling KTA Partai Berkarya dan Garuda
Geger, Seorang Bayi Ganteng Ditemukan Dalam Kotak Kardus
Kuliah Umum Unisi, Pertukaran Dosen Pengajar Bagi Mahasiswa
Peringati Hari Perempuan International, Kohati Cabang Tembilahan Taja Kegiatan 'Kantin'
Seratusan Masyarakat Teluk Pinang-Inhil Padati Kampanye Edy Natar
Kunker Ke Inhil, Kapolda Riau Siapkan 1500 Dosis Vaksin, Bansos dan Bantuan untuk Rumah Ibadah
Pjs Bupati Inhil Pimpin Apel di SMAN 1 Kateman
Dandim 0314 Silahturahmi ke Kantor Bupati Inhil
Pjs Bupati Inhil Lantik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Dan Jabatan Fungsional