3 Rumah di Inhil Hangus Terbakar, Ini Fakta Lengkap Kejadiannya
Polres Inhil Musnahkan BB Operasi Cipkond Jelang Ramadhan 1443 Hijriyah
Cinta Ditolak Bom Molotov Meledak, Pria di Riau Ditangkap Polisi
Dampingi Bupati, Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelantikan BPD di Pelangiran

INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Didampingi langsung oleh Ketua DPRD Inhil Dr. H. Ferryandi dan Wakil Bupati Inhil H. Syamsudin Uti, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP melantik secara langsung sejumlah 13 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pelangiran di lapangan Kantor Camat Pelangiran, Kamis (20/1/2022).
Sebelum melantik serta mengambil sumpah dari anggota BPD, Bupati menanyakan kesiapan serta memperingatkan bahwa tugas dari BPD ini sangat penting serta memiliki tanggung jawab besar.
"Tugas serta tanggung jawab menjadi BPD ini sangat besar dan berperan penting dalam pembangunan desa, tentu rekan-rekan semua harus siap dan profesional dalam menjalankannya," ingat Bupati.
Selanjutnya Bupati Inhil membacakan serta menandatangani naskah pelantikan dan di ikuti setiap anggota BPD yang di lantik. Kemudian dilakukan penandatanganan naskah pelantikan oleh Ketua BPD di masing-masing desa.
"Seluruh Anggota BPD meski bisa manjadi mitra masyarakat serta pemerintah kecamatan sebagai sarana pemberi masukan serta penampung usul demi membangun daerah yang lebih baik,” tegas HM. Wardan.
Senada dengan itu ditempat yang sama, Ketua DPRD Inhil, Dr. H. Ferryandi, ST, MT, MM ketika diwawancarai awak media mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang dilantik se-Kecamatan Pelangiran tersebut dan berpesan kepada BPD untuk bekerja dan melaksanakan tugas sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggung-jawab.
"Pertama tentunya kita berharap dengan dilantiknya anggota BPD yang baru ini menjadi spirit bagi mereka yang terpilih yang dilantik hari ini untuk bekerja maksimal memberikan pengabdian dan menyampaikan aspirasi masyarakat,"ujar pria yang akrap disapa dengan sapaan Bang Ferry tersebut.
Lebih lanjut, Bang Ferry berharap sinergitas antara kepala desa dan BPD bisa menjadi perekat bagi kelangsungan pemerintahan di Desa karena BPD adalah miniatur DPRD.
"Kalau kita di Kabupaten tentunya peran dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada dan yang dijalankan dengan baik, kemudian bagaimana visi membangun desa harus selaras dengan apa yang menjadi tujuan bersama, bagaimana juga Perdes (Peraturan Desa) bisa memperkuat posisi desa baik potensi desa maupun bagaimana menghidupkan Bumdes serta yang lainnnya," tutupnya.
Berita Lainnya
Penuhi Undangan Masyarakat, Ferryandi Hadiri Isra' Mi'raj di Desa Pulau Palas
Tinjau Kegiatan Padat Karya di Tembilahan Kota, Kadisnakertrans Riau Lepas Bibit Ikan Nila
Radio Gemilang FM Terima Kunjungan Diskominfo Kabupaten Kuansing
Catut Namanya, Sekda Inhil Sebut Ada Oknum Minta Uang Ke Pejabat
Tanggapi Ambruknya Jembatan Desa Saka Palas, Dinas PUPR Inhil Nyatakan Tidak Pernah Terbitkan SPK
Pjs. Bupati Inhil hadiri Upacara Peringatan HUT Satpol PP ke-68 dan HUT Satlinmas ke-56
Atlet SOIna Inhil Raih 2 Emas, 1 Perak dan 7 Perunggu di Ajang Porprov Riau 2021
Bekerjasama dengan FT UR, FTIK Unisi Gelar Seminar Software 14 Mei Mendatang
Terlibat Curas, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Bulan Suci Ramadhan, IPMPK Pekanbaru Akan Melakukan Pelantikan
54 Tahun Sambu Group! Ditempa Semakin Tangguh, Diterpa Semakin Tumbuh
Bupati Wardan dan Ketua PMI Beri Bantuan untuk Korban Tanah Longsor di Inhil