Polres Inhil Kirim Surat Panggilan ke-3 untuk Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Kelumpang
AYORIAU.CO, INHIL - Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali melayangkan surat panggilan ketiga terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kelumpang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Inhil, Riau.
Tersangka atas nama Hairudin Ahyar dipanggil terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2017 senilai Rp1,3 miliar. Meski sudah dua kali dipanggil, Hairudin belum memenuhi panggilan penyidik.
"Hari ini, Kamis (17/4/2025), tim Unit Tipidkor Satreskrim telah mengantarkan surat panggilan ketiga kepada tersangka Hairudin Ahyar," kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko dalam keterangannya.
Surat tersebut diterima langsung oleh istri tersangka di kediamannya di Desa Kelumpang. Penyidik menyebut, pemanggilan ini merupakan bagian dari proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/A/02/I/2025 tertanggal 16 Januari 2025. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Hairudin ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025.
Selain itu, penyidik juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 10 Maret 2025, lantaran tersangka tidak kooperatif memenuhi panggilan pertama dan kedua.
Kasus ini diduga berkaitan dengan pengelolaan dana desa Tahun Anggaran 2017 yang mencapai Rp1,3 miliar lebih. Hairudin diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 KUHP.

Berita Lainnya
Idul Fitri 1446 H, DR. H. Ferryandi Gelar Open House
PT GIN Berikan Bantuan Sapi untuk Qurban, 9 Ekor untuk Desa dan 5 Ekor untuk Karyawan
Peringati Hari Bela Negara ke-76, Kejari Inhil Bertindak Inspektur Upacara
Ketua PSMTI Inhil Dukung Polri di Bawah Kepemimpinan Langsung Presiden RI
Disambut Antusias Ribuan Penonton, Ferryandi Tutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Teluk Sungka Cup 2022
Yuk Kenalan dengan EVP PLN Termuda, Punya Istri Artis yang Kini Juga Jadi Pegawai PLN
Bhabinkamtibmas Air Tawar Laksanakan Cooling System Bersama Warga
Tingkatkan Keamanan dan Pendekatan dengan Masyarakat Polda Riau Launching Polisi RW
Rusli Zainal Pulang Ke Inhil dan Shalat Ashar di Kayu Jati
Sukseskan Pemilu, Polsek Enok Himbau Ratusan PTPS yang Baru Dilantik
Jelang Kejurprov Riau 2023, AFK Matangkan Persiapan Tim Futsal Inhil
IWO Riau Desak Pengawasan Ketat Dana CSR Perbankan di Inhil