Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Polres Inhil Kirim Surat Panggilan ke-3 untuk Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Kelumpang

AYORIAU.CO, INHIL - Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali melayangkan surat panggilan ketiga terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kelumpang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Inhil, Riau.
Tersangka atas nama Hairudin Ahyar dipanggil terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2017 senilai Rp1,3 miliar. Meski sudah dua kali dipanggil, Hairudin belum memenuhi panggilan penyidik.
"Hari ini, Kamis (17/4/2025), tim Unit Tipidkor Satreskrim telah mengantarkan surat panggilan ketiga kepada tersangka Hairudin Ahyar," kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko dalam keterangannya.
Surat tersebut diterima langsung oleh istri tersangka di kediamannya di Desa Kelumpang. Penyidik menyebut, pemanggilan ini merupakan bagian dari proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/A/02/I/2025 tertanggal 16 Januari 2025. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Hairudin ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025.
Selain itu, penyidik juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 10 Maret 2025, lantaran tersangka tidak kooperatif memenuhi panggilan pertama dan kedua.
Kasus ini diduga berkaitan dengan pengelolaan dana desa Tahun Anggaran 2017 yang mencapai Rp1,3 miliar lebih. Hairudin diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 KUHP.
Berita Lainnya
Berkunjung Ke Kateman, Kapolres Inhil Tegaskan Anggota Polsek Jajaran Agar Menjaga Nama Baik Institusi Polri
Untuk Korban Gempa Cianjur, Kapolsek Tanah Merah Bersama Jamaah Masjid Nurul Iklas Gelar Shalat Gaib
Kakorlantas Polri Bersama Kapolda Bali Laksanakan Tactical Floor Game (TFG) dalam KTT Archipelagic and Island State Forum
Peringatan HBP ke 61, Lapas Klas I Medan Gelar Razia dan Aksi Bersih-bersih Tindak Kejahatan
Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum Yang Mengaku Wartawan, IWO: Jangan Tebar Stigma Sesat di Tembilahan
Perkenalkan Inhil, HM Wardan Jadi Tamu Podcast Program Nusa Raya Kompas.com
Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster, Sat Polairud Polres Inhil Terima Penghargaan Dari Kapolda Riau
PLN Icon Plus Dukung Program Vokasi Inovatif di Universitas Metamedia
Warga Desa Teluk Kiambang Goro Perbaiki Jembatan Vital Penghubung Desa ke Kabupaten
Hadiri Maulid di Ponpes di Kecamatan Mandah, Mantan Gubri RZ Motivasi Santri Agar Giat Menuntut Ilmu
Dr. Barita Simanjuntak Dapat Mandat Jadi Tim Reformasi Hukum
Program UMKM Cemerlang, Fermadani Prioritaskan Bantuan Bagi Milenial Hingga IRT