Polres Inhil Kirim Surat Panggilan ke-3 untuk Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Kelumpang
AYORIAU.CO, INHIL - Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali melayangkan surat panggilan ketiga terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kelumpang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Inhil, Riau.
Tersangka atas nama Hairudin Ahyar dipanggil terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2017 senilai Rp1,3 miliar. Meski sudah dua kali dipanggil, Hairudin belum memenuhi panggilan penyidik.
"Hari ini, Kamis (17/4/2025), tim Unit Tipidkor Satreskrim telah mengantarkan surat panggilan ketiga kepada tersangka Hairudin Ahyar," kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko dalam keterangannya.
Surat tersebut diterima langsung oleh istri tersangka di kediamannya di Desa Kelumpang. Penyidik menyebut, pemanggilan ini merupakan bagian dari proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/A/02/I/2025 tertanggal 16 Januari 2025. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Hairudin ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025.
Selain itu, penyidik juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 10 Maret 2025, lantaran tersangka tidak kooperatif memenuhi panggilan pertama dan kedua.
Kasus ini diduga berkaitan dengan pengelolaan dana desa Tahun Anggaran 2017 yang mencapai Rp1,3 miliar lebih. Hairudin diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 KUHP.

Berita Lainnya
Permudah Perpanjangan SIM, Polres Inhil Gelar Layanan Keliling
Jelang Pelantikan, Pengurus KONI Silaturrahmi Kepada Pj Bupati Indragiri Hilir
Di Mimbar Maulid, Kapolsek Tembilahan Hulu Serukan Pesan Tegas: Jaga Kampung dari Api dan Narkotika
Perkenalkan Inhil, HM Wardan Jadi Tamu Podcast Program Nusa Raya Kompas.com
Hari Pertama Ramadhan, Polsek Tempuling Bangunkan Rumah Layak Huni untuk Warga ODGJ
Yayasan Abdurrab Salurkan Bantuan 1 Ton Rendang dan 3 Ton Logistik untuk Aceh
Kapolsek Sungai Batang Pantau Tanaman Warga, Pastikan Pertanian Tetap Produktif
Semarak Hut RI ke-80, Satpolairud Polres Inhil Kibarkan Bendera di Perairan
Konsisten Dukung Dunia Pendidikan, PLN Icon Plus Aktivasi Iconnet SDN di Pasaman Barat
Cegah Luapan Air, Bupati Wardan Ajak Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Konser Amal Hari Ibu & Peduli Sumatra
Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung, Salurkan Pupuk NPK untuk Dukung Ketahanan Pangan