Polres Inhil Kirim Surat Panggilan ke-3 untuk Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Kelumpang
AYORIAU.CO, INHIL - Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali melayangkan surat panggilan ketiga terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kelumpang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Inhil, Riau.
Tersangka atas nama Hairudin Ahyar dipanggil terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2017 senilai Rp1,3 miliar. Meski sudah dua kali dipanggil, Hairudin belum memenuhi panggilan penyidik.
"Hari ini, Kamis (17/4/2025), tim Unit Tipidkor Satreskrim telah mengantarkan surat panggilan ketiga kepada tersangka Hairudin Ahyar," kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko dalam keterangannya.
Surat tersebut diterima langsung oleh istri tersangka di kediamannya di Desa Kelumpang. Penyidik menyebut, pemanggilan ini merupakan bagian dari proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/A/02/I/2025 tertanggal 16 Januari 2025. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Hairudin ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025.
Selain itu, penyidik juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 10 Maret 2025, lantaran tersangka tidak kooperatif memenuhi panggilan pertama dan kedua.
Kasus ini diduga berkaitan dengan pengelolaan dana desa Tahun Anggaran 2017 yang mencapai Rp1,3 miliar lebih. Hairudin diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 KUHP.

Berita Lainnya
HUT Bhayangkara ke-79, HIMAPERSIS Inhil Beri Ucapan dan Apresiasi untuk Polres Inhil
Patroli Ramadhan Sat Samapta Polres Inhil Direspon Positif Sejumlah Masyarakat
Kapolres Inhil Cek CCTV Gudang Logistik KPU
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Mengundurkan Diri, Kepala Daerah Tetap Menjabat
PLN Icon Plus-Kominfo Bintan Hadirkan Internet Cepat di Masjid Al-Ishlah Kijang
Penggalian Makam Manual di TPU Pangkalan Kerinci Barat Capai 6 Jam, P3K Pelalawan Soroti Minimnya Fasilitas
Refleksi Akhir Tahun, Ribuan Liter Miras Narkoba hingga Knalpot Brong Dimusnahkan
Idul Adha 1443H, 208 Personel Gabungan Diturunkan Guna Jamin Keamanan
Dirjen PHU Pastikan Proses Pemvisaan Jemaah Haji Sudah Ditutup
Tak Kenal Lelah, Polsek Kateman Terus Lakukan Himbauan Pemilu Damai
Bentuk Peduli Sesama, Kapolsek Sungai Batang Ikut Galang Dana Untuk Korban Longsor di Kecamatan Tanah Merah