Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Polres Inhil Kirim Surat Panggilan ke-3 untuk Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Kelumpang
AYORIAU.CO, INHIL - Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali melayangkan surat panggilan ketiga terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kelumpang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Inhil, Riau.
Tersangka atas nama Hairudin Ahyar dipanggil terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2017 senilai Rp1,3 miliar. Meski sudah dua kali dipanggil, Hairudin belum memenuhi panggilan penyidik.
"Hari ini, Kamis (17/4/2025), tim Unit Tipidkor Satreskrim telah mengantarkan surat panggilan ketiga kepada tersangka Hairudin Ahyar," kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko dalam keterangannya.
Surat tersebut diterima langsung oleh istri tersangka di kediamannya di Desa Kelumpang. Penyidik menyebut, pemanggilan ini merupakan bagian dari proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/A/02/I/2025 tertanggal 16 Januari 2025. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Hairudin ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025.
Selain itu, penyidik juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 10 Maret 2025, lantaran tersangka tidak kooperatif memenuhi panggilan pertama dan kedua.
Kasus ini diduga berkaitan dengan pengelolaan dana desa Tahun Anggaran 2017 yang mencapai Rp1,3 miliar lebih. Hairudin diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 KUHP.

Berita Lainnya
Turun Langsung ke SMA, Kapolda Riau Ajak Pelajar Jadi Pelopor Green Policing
Yuk Kenalan dengan EVP PLN Termuda, Punya Istri Artis yang Kini Juga Jadi Pegawai PLN
Polres Inhil Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Aksi Premanisme di Wilayah Tembilahan
Ustadz Abdul Somad: Toleransi dan Amanah Jadi Pondasi Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Warga Gelar Syukuran Pengerjaan Jalan Retak Seribu Lahang Baru - Teluk Pinang Selesai Tepat Waktu
MoU PLN Icon Plus Sumbagteng dengan PLN RKR dan 6 Developer Wujud Kontribusi Positif Bagi TIK
Hut Bhayangkara ke-77, Danrem 031 WB Berikan Surprise Kapolda Riau di Kediamannya
Kabupaten Indragiri Hilir Menuju Smart City
Sempena Hut ke-77 TNI, Kodim 0314/Inhil Gelar Fun Bike
Pj Bupati Inhil H. Herman Pimpin Rapat Evaluasi Fisik Dan Keuangan Periode November 2023
Tangkal Karhutla, Kapolda Riau Laksanakan Tanam Pohon Serentak di Inhil
Sejak Jadi Anggota DPRD Riau, Dani Terus Perjuangkan Jalan Lintas Enok