Polres Inhil Kirim Surat Panggilan ke-3 untuk Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Kelumpang
AYORIAU.CO, INHIL - Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali melayangkan surat panggilan ketiga terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kelumpang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Inhil, Riau.
Tersangka atas nama Hairudin Ahyar dipanggil terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2017 senilai Rp1,3 miliar. Meski sudah dua kali dipanggil, Hairudin belum memenuhi panggilan penyidik.
"Hari ini, Kamis (17/4/2025), tim Unit Tipidkor Satreskrim telah mengantarkan surat panggilan ketiga kepada tersangka Hairudin Ahyar," kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko dalam keterangannya.
Surat tersebut diterima langsung oleh istri tersangka di kediamannya di Desa Kelumpang. Penyidik menyebut, pemanggilan ini merupakan bagian dari proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/A/02/I/2025 tertanggal 16 Januari 2025. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Hairudin ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025.
Selain itu, penyidik juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 10 Maret 2025, lantaran tersangka tidak kooperatif memenuhi panggilan pertama dan kedua.
Kasus ini diduga berkaitan dengan pengelolaan dana desa Tahun Anggaran 2017 yang mencapai Rp1,3 miliar lebih. Hairudin diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 KUHP.

Berita Lainnya
Tanamkan Nilai Islami Sejak Dini, Polsek Tembilahan Hulu Ajak Anak-anak Ikuti Lomba Azan hingga Solawatan
Mubes FKWI, Maryanto Terpilih Sebagai Ketua Periode 2022 -2025
PLN Icon Plus Sumbagteng Gelar Nobar CONI Iconnet di CGV Raya Padang
Ciptakan Suasana Kondusif, Polsek Gas Tingkatkan Patroli Harkamtibmas
Dukung Pendidikan dan Ekonomi, PT SRL Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Indragiri Hilir
Nasabah BRK Tembilahan Geram Rekening Diblokir Sepihak!
PLN Icon Plus Sumbagteng Rutin Menjaga dan Meningkatkan Layanan Internet di Perawang
IWO Riau Akan Surati DPRD Inhil, Desak Hearing Terbuka Soal Transparansi Dana Pokir: Masyarakat Berhak Tahu
PLN Icon Plus Sumbagteng Jalin Kerjasama Strategis dengan BPJS Kesehatan Pekanbaru
Pemkab Inhil Hibahkan 9 Unit Motor pada Polres Inhil
Jelang Pilkada Inhil 2024, H Suhaidi dan H Mariyanto Makin Mesra
Ps Kanit Samapta Polsek Enok Sambang dan Bina Penyuluhan Masyarakat Jelang Pemilu 2024