Polres Inhil Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang bertempat di Lapangan Apel Mapolres Inhil. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menegakkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas, sejalan dengan tema nasional "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".
Apel gelar pasukan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Indragiri Hilir, KOMPOL Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H. selaku Pimpinan Apel, dengan AKP Fandri, S.H. (Kasat Lantas) sebagai Perwira Apel, serta IPDA Riki Fadilah, S.H., M.H. sebagai Komandan Apel.
Apel ini turut dihadiri oleh berbagai unsur forkopimda dan instansi terkait, antara lain:
Kasdim 0314/Inhil, Mayor Arm Luud Guntono,
Subdenpom Tembilahan, diwakili Serka Yanto,
Kasatpol PP Inhil, H. Ahmad Khusairi, S.Sos., M.M.,
Kabid Lalin Dishub Inhil, Riyanto Musri, SH,
Kajasa Raharja Inhil, Nugroho Devrian,
Para Pimpinan OPD, Pejabat Utama, serta personel Polres Inhil.
Peserta apel terdiri dari personel gabungan Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP, mencerminkan sinergitas lintas sektor dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam amanatnya, Waka Polres menyampaikan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 akan digelar selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Juli 2025, serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung oleh penegakan hukum melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik statis maupun mobile.
Empat sasaran utama operasi meliputi:
Meningkatkan Kamseltibcarlantas secara menyeluruh.
Menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban.
Membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Meningkatkan pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Waka Polres mengatakan bahwa keberhasilan operasi ini memerlukan kolaborasi semua pihak dan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi fungkasnya
Penegakan hukum akan difokuskan pada tujuh pelanggaran lalu lintas utama:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan.
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Melebihi batas kecepatan.
Sebelum menutup sambutannya, Wakapolres KOMPOL Rizki Hidayat SE, SIK, MH, menekankan kepada seluruh personel:
* Melaksanakan tugas dengan berdoa dan mengutamakan keselamatan.
* Menghindari pungli dan perilaku kontra produktif.
* Bertindak simpatik dan humanis untuk menghindari komplain dari masyarakat.
Kegiatan Apel Gelar Pasukan berakhir pada pukul 08.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Setelah apel, dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas guna memastikan kesiapan operasional dalam mendukung pelaksanaan operasi.
Dengan terlaksananya apel ini, diharapkan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 dapat menjadi momentum penting dalam membentuk budaya lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Indragiri hilir tuturnya.

Berita Lainnya
Polres Inhil Gelar Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning
Jelang Kejurprov Riau 2023, AFK Matangkan Persiapan Tim Futsal Inhil
Apel Siaga Karhutla di Tempuling, Stake Holder dan MPA Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Sambil Minum Teh dan Makan Gorengan, Kapolsek Enok Edukasi Sejumlah Pemuda
Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, DPC Peradi SAI Indragiri Raya Santuni Panti Asuhan
Anak Betino Suku Lubuk Angkat Bicara, Pihak Perusahaan PT. SBP Itu Pengecut
SMSI Goes To School, Dukung Dunia Pendidikan dan Peningkatan Gizi
Silaturrahmi Dengan Ketua DPRD Inhil, Pemuda Pancasila Inhil Nyatakan Siap Bersinergi Bagi Pembangunan Daerah
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Sumber Jaya Kuansing
Sambil Melihat Warga Menjemur Pinang, Aipda Agung Sosialisakan Pemilu Damai Tahun 2024
Kapolsek Kateman Bersama Forkopimcam Turun Langsung Monitoring Ibadah Natal 2025 di Kecamatan Kateman