Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Sumber Jaya Kuansing
AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (1/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Sumber Jaya, Sumber Jaya, Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Rabu (3/7/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Sumber Jaya merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Sumber Jaya ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
Pererat Silaturahmi, Polsek Tempuling Gelar Buka Puasa Bersama
Naik Pompong, Anggota Polsek Kateman Sampaikan Pesan Pemilu Damai Sampai Pelosok Desa
IWO Riau Desak Pengawasan Ketat Dana CSR Perbankan di Inhil
Jum'at Keliling, Giliran Masjid Darul Hikmah Tembilahan Disambangi Sat Samapta Polres Inhil
Pesan Damai Ferryandi di Desa Teluk Kiambang, Semua Putra Putri Terbaik Inhil
Sambangi Ponpes Ustaz Abdul Somad, Kapolri Sampaikan Pesan Bersatu dalam Keberagaman
Polres Inhil Giat Siraman Rohani bagi Tahanan Selama Ramadhan
Kasat Binmas Polres Inhil AKP Cardi Edi Haryanto Cek Pos Satkamling di Kelurahan Sungai Beringin
Jaga Netralitas Pendamping Desa, Pj Bupati Inhil Akan Panggil Kadis PMD
Cooling System, Kapolsek Tembilahan Iptu Danu Hidayat : Tekankan Pedekatan Secara Humanis
Hadapi Industri 5.0, SMKN 7 Pekanbaru Jalin Kerjasama dengan PLN Icon Plus Sumbagteng
Arungi Sungai Indragiri, Kapolres Inhil Dengar Curhatan Komunitas Pompong