PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Sumber Jaya Kuansing

AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (1/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Sumber Jaya, Sumber Jaya, Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Rabu (3/7/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Sumber Jaya merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Sumber Jaya ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***
Berita Lainnya
HIPMI Pekanbaru Akan Gelar Muscab, Biaya Pendaftaran Caketum 50 Juta Rupiah
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers ?
Kemenag Inhil Taja Jalan Santai HAB ke-77, HM Wardan: Kegiatan Seperti ini Dapat Menjaga Persatuan dan Kekompakan
Bazar Ilegal Muncul di Tembilahan, Oknum Pengelola Diduga Pasang Tarif Jutaan Kepada Pedagang
Pesan Damai Ferryandi di Desa Teluk Kiambang, Semua Putra Putri Terbaik Inhil
Kuasa Hukum Ricky Marbun Puas atas Putusan Pengadilan Negeri Pelalawan
Polres Inhil Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
MoU PLN Icon Plus Sumbagteng dengan PLN RKR dan 6 Developer Wujud Kontribusi Positif Bagi TIK
Ultah ke 47, Kasat Reskrim Polres Inhil Dapat Kado Pohon Kayu
Kaban Kesbangpol Inhil Berikan Materi 4 Pilar Kebangsaan Kepada Ratusan Mahasiswa Baru UNISI Tembilahan
PLN Icon Plus dan Billman PLN Tanjungpinang Optimalkan Strategi Pemasaran Bersama
Hangatkan Ramadhan, Polres Inhil Buka Puasa Bersama Tahanan