Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
HPPI Gandeng Pemerintah Tata Ulang Pedagang Angkringan di Inhil
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Sumber Jaya Kuansing
 
	
					AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (1/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Sumber Jaya, Sumber Jaya, Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Rabu (3/7/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Sumber Jaya merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Sumber Jaya ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***
 
                                    
.png) 
  
Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Jemput Bola Sambangi BAPPENAS RI Sebagai Upaya Percepatan Pembangunan Daerah
Gelar Bukber, Polres Inhil Santuni Anak Yatim
Pj Bupati Inhil Herman Pinta Alumni SMEA Angkatan 85 Dukung Program Pemda
Polres Inhil Kirim Surat Panggilan ke-3 untuk Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Kelumpang
Bupati Inhil HM Wardan Tinjau Pos Pengamanan Mudik Perbatasan Riau-Jambi
Kolaborasi PLN Icon Plus, PLN UID RKR, dan PLN Batam Hadirkan Koneksi Andal FO 100Gbps Batam-Bintan
Pengkab PERBAKIN Inhil Terima SK Kepengurusan 2025–2029
Kapolres Inhil Resmikan Kampung Bebas Dari Narkoba
Polres Inhil Laksanakan Asta Cipta Dukung Swasembada Pangan
Kukuhkan PERMASA Jatim Riau, Gubri Abdul Wahid Ajak Bangun Sinergi Untuk Negeri
PLN Icon Plus Luncurkan ICONPLAY, Layanan TV Streaming Revolusioner Mulai 16 Agustus 2024
Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Inhil Ingatkan Pengusaha Transportasi Darat dan Laut Tidak Overload