Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Teror Ninja Sawit kembali memuncak, satpam PT SLS nyaris tertembak
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Sumber Jaya Kuansing
AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (1/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Sumber Jaya, Sumber Jaya, Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Rabu (3/7/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Sumber Jaya merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Sumber Jaya ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Inhil Gelar Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
PLN Icon Plus Sumbagteng Rapikan Aset Jaringan FO di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau
Bawa dan Simpan 19 KG Sabu Dari Malaysia, 3 Pelaku Dibekuk di Rupat Bengkalis.
Lagi, PLN Icon Plus Sumbagteng Kunjungi Pelanggan Setia di Rimbo Panjang
Jumat Curhat, Polsek Kateman Salurkan Baksos serta Cooling System
HUT RI ke-79, PLN Icon Plus Serahkan Dua Unit Motor Listrik ke Diskominfo Pariaman
Gubernur dan Kapolda Riau Tinjau Pembangunan dan Launching Green Policing di Meranti
Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia
Diduga Adanya Tindak Kecurangan, Anggota DPR-RI M Nasir Laporkan SPBB di Inhil ke Polisi
Penggalian Makam Manual di TPU Pangkalan Kerinci Barat Capai 6 Jam, P3K Pelalawan Soroti Minimnya Fasilitas
Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5-6: Narasi Penolakan Dinilai Tidak Berdasar
DPRD Inhil Pinta Peningkatan Jalan Soebrantas Selesai Hingga Bahu Jalan