Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Sumber Jaya Kuansing
AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (1/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Sumber Jaya, Sumber Jaya, Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Rabu (3/7/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Sumber Jaya merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Sumber Jaya ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
PLN Icon Plus Sumbagteng Gelar Nobar CONI Iconnet di CGV Raya Padang
Cegah Karhutla, PT SRL Berikan Reward Hingga Rp100 Juta untuk Desa Bebas Api
Gajahmada Analitika : Survei Elektabilitas Ferryandi-Dani Tertinggi
Pj Bupati H.Herman Bersama DPRD Sepakati Ranperda APBD Inhil TA 2024
IWO Riau Akan Surati DPRD Inhil, Desak Hearing Terbuka Soal Transparansi Dana Pokir: Masyarakat Berhak Tahu
PT SRL Distirbusikan Program CD di Kabupaten Inhil
H. Mafirion Buka Kegiatan Relawan Pancasila: Persatuan adalah Kekuatan Bangsa
Cooling System Pemilu Damai, Personil Polsek KSKP Laksanakan Ibadah Sholat Magrib Berjamaah
PLN Icon Plus Sukses Gelar EV Journey Experience, Jakarta-Mandalika Tanpa Hambatan
Ujian Konstitusional DPRD Kabupaten Inhil terkait Rencana Pinjaman 200 Milyar
Rumah Dinas Lapas Disewakan, Praktisi Hukum Maryanto: Praktik Tersebut Rawan Penyimpangan
Sat Intelkam Polres Inhil dan Ketua IWO Riau Jalin Silaturahmi Perkuat Sinergitas Pers-Polisi