Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Polsek KSKP Tembilahan dan Pelindo Teken Kesepakatan Jaga Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
??????AYORIAU.CO, INHIL - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek KSKP Tembilahan bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Cabang Tembilahan serta para pelaku usaha warung malam menandatangani kesepakatan bersama, Selasa (5/5/2026) siang.
Kegiatan yang berlangsung pukul 14.30 WIB di Mapolsek KSKP Tembilahan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan, IPDA Parna B. Simarmata, dan dihadiri sejumlah personel kepolisian, perwakilan Pelindo, serta para pelaku usaha di kawasan pelabuhan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kanit Binmas AIPTU Antoni Lubis, Kanit Reskrim AIPTU Anggia Susanto, Banit Intelkam BRIGPOL Maulana Sehvy, serta General Manager Pelindo Cabang Tembilahan, Riky Armadi, beserta staf.
Dalam sambutannya, Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara aparat kepolisian, pengelola pelabuhan, dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pelabuhan Tembilahan.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Namun menjaga kamtibmas bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab kita bersama,” ujar IPDA Parna.
Ia juga menegaskan larangan terhadap praktik-praktik yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban, seperti penjualan minuman keras, mempekerjakan anak di bawah umur, serta penggunaan pakaian yang tidak pantas oleh pekerja warung malam.
Menurutnya, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan ditindak tegas, termasuk kemungkinan pencabutan kontrak usaha oleh pihak Pelindo.
Adapun dalam kesepakatan bersama tersebut, para pelaku usaha menyetujui sejumlah poin penting, di antaranya tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras, tidak mempekerjakan anak di bawah usia 18 tahun, serta membatasi jam operasional hingga pukul 00.00 WIB.
Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak kriminal, seperti kepemilikan senjata tajam atau narkoba, serta bertanggung jawab apabila terjadi keributan di lingkungan usaha mereka.
Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama ini berakhir pada pukul 16.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pelabuhan yang tertib, nyaman, dan bebas dari potensi gangguan keamanan.

Berita Lainnya
Forum Pers Peduli Inhil Akan Sampaikan Aspirasi Ke Mendagri, Minta Pj Bupati Inhil Di Copot
284 ASN di Inhil Terima Penghargaan Satyalanca Karya Satya dari Bupati HM Wardan
Polres Indragiri Hilir Siap Bersaing Raih Penghargaan Green Policing Award 2025
Dari Diskusi Publisher Rights SMSI, Kadis Kominfotik: Pemprov Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas
Polres Inhil Gelar Program Pustaka Terapung Untuk Anak Pesisir
Resmikan Kantor Camat Tembilahan, Pj Bupati Herman Harapkan Pelayanan Kepada Masyarakat Ditingkatkan
Perkuat Kordinasi dan Sinergitas, Polres Inhil Silaturrahmi ke Kodim 0314/Inhil
IKA SMAN 1 Tembilahan Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran
Tahapan Pemilu Serentak, Polres Inhil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
DPD PSI Inhil Kirim Hasil Galang Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar dan Aceh
DPW Perempuan Bangsa Kepri Bagikan Takjil untuk Warga Bengkong
Residivis Pelaku Curat Kembali Diamankan Polres Inhil, Dua Warga Jadi Korban