Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Polsek KSKP Tembilahan dan Pelindo Teken Kesepakatan Jaga Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
??????AYORIAU.CO, INHIL - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek KSKP Tembilahan bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Cabang Tembilahan serta para pelaku usaha warung malam menandatangani kesepakatan bersama, Selasa (5/5/2026) siang.
Kegiatan yang berlangsung pukul 14.30 WIB di Mapolsek KSKP Tembilahan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan, IPDA Parna B. Simarmata, dan dihadiri sejumlah personel kepolisian, perwakilan Pelindo, serta para pelaku usaha di kawasan pelabuhan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kanit Binmas AIPTU Antoni Lubis, Kanit Reskrim AIPTU Anggia Susanto, Banit Intelkam BRIGPOL Maulana Sehvy, serta General Manager Pelindo Cabang Tembilahan, Riky Armadi, beserta staf.
Dalam sambutannya, Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara aparat kepolisian, pengelola pelabuhan, dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pelabuhan Tembilahan.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Namun menjaga kamtibmas bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab kita bersama,” ujar IPDA Parna.
Ia juga menegaskan larangan terhadap praktik-praktik yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban, seperti penjualan minuman keras, mempekerjakan anak di bawah umur, serta penggunaan pakaian yang tidak pantas oleh pekerja warung malam.
Menurutnya, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan ditindak tegas, termasuk kemungkinan pencabutan kontrak usaha oleh pihak Pelindo.
Adapun dalam kesepakatan bersama tersebut, para pelaku usaha menyetujui sejumlah poin penting, di antaranya tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras, tidak mempekerjakan anak di bawah usia 18 tahun, serta membatasi jam operasional hingga pukul 00.00 WIB.
Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak kriminal, seperti kepemilikan senjata tajam atau narkoba, serta bertanggung jawab apabila terjadi keributan di lingkungan usaha mereka.
Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama ini berakhir pada pukul 16.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pelabuhan yang tertib, nyaman, dan bebas dari potensi gangguan keamanan.

Berita Lainnya
Mengapa Bang Ferry dan Bang Dani Populer di Kalangan Gen Z dalam Pilkada Inhil?
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran
Bangun Sinergi, Satintelkam Polres Inhil Edukasi Pedagang Pasar Soal Ketertiban dan Kebersihan
Kapolres Inhil Beri Penghargaan Pada Pesonel Berprestasi
Satlantas Polres Inhil Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas Kepada Pengendara
Kebijakan PJ Bupati Inhil Soal Ekspor Buah Kelapa Tuai Sorotan
PLN Icon Plus Sumbagteng Meriahkan Payakumbuh Botuang Festival 2024
PLN UIP KLT Dorong Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan untuk Dukung Peningkatan Ekonomi
Patroli Ramadhan Sat Samapta Polres Inhil Direspon Positif Sejumlah Masyarakat
Pimpin Shalat Jamaah Keliling, AKP Ermanto Sampaikan Pemilu Damai ke Warga
Kapolres Inhil Resmikan Kampung Bebas Dari Narkoba
Hut IBI, Pj Bupati Inhil : Bidan Merupakan Malaikat Penyelamat Pertama Kehidupan