PT Guntung Idamannusa Raih Sertifikat dari Organization Labour International
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - PT Guntung Idamannusa (GIN) melalui Klinik M-Sehat VIII mendapatkan sertifikat partisipasi dari Organization Labour International (ILO) sebagai bentuk apresiasi karena telah menyelesaikan penilaian pelayanan kesehatan dan kecelakaan kerja di tempat kerja.
Sertifikat tersebut diberikan ILO belum lama ini sebagai bagian dari project meningkatkan derajat kesehatan pekerja dan meminimalisir resiko kecacatan akibat kecelakaan kerja di tempat Kerja. Klinik M-Sehat VIII sebagai penyelenggara layanan kesehatan dan penanganan kecelakaan kerja di PT Guntung Idamannusa telah menyelesaikan penilaian dari tim ILO yang didampingi oleh tim Ikatan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI).
Klinik M-Sehat VIII adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan dan Klinik Trauma Center BPJS Ketenagakerjaan, dimana pelayanan yang diberikan oleh Klinik M-Sehat VIII adalah pengobatan umum, persalinan, imunisasi, medical check up, dan pengobatan kecelakaan kerja. Klinik M-Sehat VIII selain melayani pekerja PT.Guntung Idamannusa, juga melayani keluarga pekerja dan masyarakat desa sekitar PT.Guntung Idamannusa.
Pelayanan yang diberikan oleh Klinik M-Sehat VIII tidak berbayar, baik untuk pekerja, keluarga pekerja maupun masyarakat umum desa sekitar PT.Guntung Idamannusa. Dalam memberikan pelayanan pengobatan, Klinik M-Sehat VIII juga tidak memandang apakah pasien tersebut peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar Klinik M-Sehat VIII ataupun terdaftar di FKTP lain, semua dilayani dan tanpa ada pungutan biaya.
Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, pembiayaan Klinik M-Sehat VIII bersumber dari dana kapitasi BPJS Kesehatan dan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan serta bantuan subsidi dari PT.Guntung Idamannusa.
Oleh karena peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di Klinik M-Sehat VIII masih dibawah 5000 peserta, maka dana kapitasi yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada Klinik M-Sehat VIII bersifat flat atau tetap, dimana tidak tergantung kepada banyaknya pasien berobat atau laporan kunjungan pasien berobat.
Hal sesuai dengan Peraturan Bersama Sekertaris Jenderal Kementrian Kesehatan RI dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Nomor HK.01.08/III/980/2017 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
Sementara itu pengakuan dari karyawan, keluarga karyawan dan masyarakat sekitar saat dilakukan wawancara oleh tim ILO dan IDKI, mengatakan bahwa dengan didirikannya Klinik M-Sehat VIII oleh PT.Guntung Idamannusa sangat membantu sekali dalam pengobatan. Mereka juga menambahkan, selain mudah untuk berobat, pengobatan juga gratis.
Pihak ILO dan IDKI selaku pendamping saat penilaian menyampaikan kepada pihak PT. Guntung Idamannusa dan Klinik M-Sehat VIII supaya terus konsisten memberikan pelayanan pengobatan yang terbaik baik itu kepada pekerja, keluarga pekerja maupun kepada masyarakat umum.
dr. Chrisdiansyah selaku pimpinan Klinik M-Sehat VIII menyampaikan bahwa Klinik M-Sehat VIII akan selalu berupaya untuk memberikan pelayanan pengobatan yang terbaik dan tidak akan berhenti untuk berbenah diri untuk perbaikan berkelanjutan.

Berita Lainnya
Pj Bupati H.Herman Bersama DPRD Sepakati Ranperda APBD Inhil TA 2024
HPN 2023, PWI Riau Gelar LKJ Raja Ali Kelana Bertema Kelapa untuk Kesejahteraan Rakyat
Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Musnahkan BB dan Barang Rampasan Telah Inkracht oleh Pengadilan
Lanjutkan Komitmen Terangi Timur Nusantara, PLN UIP MPA Lakukan Pembangunan Ambon-2 _Gas Engine Power Plant_ 50 MegaWatt
Mobil Angkutan Hasil Jarahan di Kebun PT Agrinas Palma Nusantara Diamankan Polres Inhu
HPN 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Nasional, PWI Riau Kirim 110 Delegasi
Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Daerah 3T, PLN Icon Plus Asesmen Jaringan Internet Kemenag Natuna
Persiapan Pemilu Tahun2024, Polres Inhil Ikuti Zoom Bersama Kapolda Riau
Polda Riau Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III 2025
Sosok H. Ferryandi Jadi Idola Baru Masyarakat Sungai Gantang
Kejati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice di Tembilahan Hulu
Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi Luncurkan Berbagai Inovasi Untuk Permudah Layanan Keimigrasian