Kantor Bupati Indragiri Hilir Terbakar
Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Banggar DPRD Inhil Sepakat Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar Tahun 2026 Resmi Dibatalkan
AYORIAU.CO, INHIL - Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, menyampaikan bahwa rencana Pemerintah Kabupaten Inhil untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar pada Rancangan KUA dan PPAS tahun 2026 resmi dibatalkan. Pernyataan tersebut disampaikan Iwan setelah finalisasi rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama pemerintah daerah yang digelar Minggu malam hingga Senin (7/12/2025).
Menurut Iwan, pembatalan rencana pinjaman ini diputuskan setelah Banggar DPRD mendalami dan mengkaji bahwa rencana pinjaman yang direncanakan Pemkab Inhil, yang tertuang di KUA dan PPAS, belum memuat studi kelayakan tentang proyek yang akan dibiayai melalui pinjaman, DED, analisis risiko pinjaman, dan proyeksi keuangan daerah (pendapatan, belanja, dan kapasitas fiskal).
“Pemerintah Kabupaten Inhil sebelumnya menyiapkan rencana pinjaman daerah melalui PT SMI sebesar Rp200 miliar. Namun, untuk tahun 2026 resmi dibatalkan dan sudah kita keluarkan dari penerimaan pembiayaan melalui hutang daerah,” ujar Iwan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (08/12/2025).
Iwan menegaskan bahwa kelengkapan dokumen merupakan syarat mutlak dalam pengajuan pinjaman daerah. “Tanpa dokumen-dokumen tersebut, kami di Banggar tidak bisa menilai apakah pinjaman itu layak atau tidak, makanya kami putuskan untuk menunda pinjaman tersebut. Hal ini tentunya membuat proses persetujuan pinjaman oleh DPRD tidak bisa dilanjutkan pada pembahasan RAPBD 2026 nantinya,” jelasnya.
DPRD Inhil juga menjelaskan bahwa akibat pembatalan ini, pada tahun anggaran 2026 tidak akan ada pembiayaan daerah yang bersumber dari pinjaman.
Selanjutnya, Banggar merekomendasikan optimalisasi pendapatan, pencermatan, dan perhitungan kembali terhadap belanja yang terukur dan efisien serta disesuaikan dengan RPJMD. Pemerintah daerah diminta menata ulang rencana pembiayaan pembangunan, terutama untuk program-program prioritas yang sebelumnya dirancang menggunakan skema pinjaman.
“Dengan tidak adanya pinjaman, pemerintah daerah perlu mengkaji kembali prioritas pembangunan agar program tetap berjalan,” pungkasnya.

Berita Lainnya
PLN Icon Plus Sumbagteng Siapkan Solusi TPS Terisolir Jaringan Internet Pemilu 2024
Gubri Perintahkan Disdik Riau Segera Siapkan Open Assessment Kepsek SMA/SMK
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Resmikan Dermaga Apung
Optimalkan Teknologi IT, RS Bakti Timah Karimun Gandeng PLN Icon Plus Sumbagteng
Kolaborasi PLN Bangkinang dan PLN Icon Plus Ciptakan Layanan Internet Kualitas Tinggi
Pererat Sinergi dan Komunikasi, Humas Polres Inhil Ngopi Bersama Wartawan
Polsek kateman Laksanakan Cooling System Pemilu Damai di Pasar Sambu
Jenguk Raihan dan Fajri, Anak Penderita Rapuh Tulang, Kapolda Riau : Intervensi Kedokteran Untuk Penguatan Tulangnya
Dosen Prodi Administrasi Pendidikan Adakan Bimbingan dan Pendampingan Pengemasan Gula Merah Nira Sawit
PT GIN Berikan Reward Senilai 25 Juta Rupiah kepada Tiga Desa Zero Karlahut
Komisi Kejaksaan RI Memandang Pelaksanaan Wewenang Penyidikan Tipikor oleh Kejaksaan Telah Dilakukan Secara Profesional, Obyektif dan Transparan
Jumat Curhat, Personil Polsek Pelangiran Saling Berbagi Saran dan Masukan Kepada Tokoh Masyarakat