Banggar DPRD Inhil Sepakat Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar Tahun 2026 Resmi Dibatalkan
AYORIAU.CO, INHIL - Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, menyampaikan bahwa rencana Pemerintah Kabupaten Inhil untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar pada Rancangan KUA dan PPAS tahun 2026 resmi dibatalkan. Pernyataan tersebut disampaikan Iwan setelah finalisasi rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama pemerintah daerah yang digelar Minggu malam hingga Senin (7/12/2025).
Menurut Iwan, pembatalan rencana pinjaman ini diputuskan setelah Banggar DPRD mendalami dan mengkaji bahwa rencana pinjaman yang direncanakan Pemkab Inhil, yang tertuang di KUA dan PPAS, belum memuat studi kelayakan tentang proyek yang akan dibiayai melalui pinjaman, DED, analisis risiko pinjaman, dan proyeksi keuangan daerah (pendapatan, belanja, dan kapasitas fiskal).
“Pemerintah Kabupaten Inhil sebelumnya menyiapkan rencana pinjaman daerah melalui PT SMI sebesar Rp200 miliar. Namun, untuk tahun 2026 resmi dibatalkan dan sudah kita keluarkan dari penerimaan pembiayaan melalui hutang daerah,” ujar Iwan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (08/12/2025).
Iwan menegaskan bahwa kelengkapan dokumen merupakan syarat mutlak dalam pengajuan pinjaman daerah. “Tanpa dokumen-dokumen tersebut, kami di Banggar tidak bisa menilai apakah pinjaman itu layak atau tidak, makanya kami putuskan untuk menunda pinjaman tersebut. Hal ini tentunya membuat proses persetujuan pinjaman oleh DPRD tidak bisa dilanjutkan pada pembahasan RAPBD 2026 nantinya,” jelasnya.
DPRD Inhil juga menjelaskan bahwa akibat pembatalan ini, pada tahun anggaran 2026 tidak akan ada pembiayaan daerah yang bersumber dari pinjaman.
Selanjutnya, Banggar merekomendasikan optimalisasi pendapatan, pencermatan, dan perhitungan kembali terhadap belanja yang terukur dan efisien serta disesuaikan dengan RPJMD. Pemerintah daerah diminta menata ulang rencana pembiayaan pembangunan, terutama untuk program-program prioritas yang sebelumnya dirancang menggunakan skema pinjaman.
“Dengan tidak adanya pinjaman, pemerintah daerah perlu mengkaji kembali prioritas pembangunan agar program tetap berjalan,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Penuhi Internet Kualitas Tinggi, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II Gandeng PLN Icon Plus
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Pelangiran Awasi Perkembangan Lahan Jagung Warga
Bantuan Tiga Desa Satu Ekskavator, Ferryandi Ingin Pertanian dan Perkebunan Maju
Peduli Pendidikan, PLN Icon Plus Bangun Jaringan Internet SMKN 1 Sahilan Kampar
Polres Inhil Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
PD Hima Persis Pelalawan Desak Investigasi Transparan Kasus Kecelakaan Kerja Maut di PT SLS
Polsek Tembilahan Hulu Gelar Patroli Harkamtibmas dan Cooling System
Polemik Pemindahan UMKM, Kemal Rafsanjani : Jalan Hangtuah Harus Tetap Hidup dan Menjadi Ikon
Ketua KBB Sa'Dunia Sahbirin Noor Halal Bi Halal Sekaligus Lantik H.Syamsuddin Uti Sebagai Ketum PW KBB Riau Sisa Masa Bhakti 2022-2025
Polsek Kateman Polres Inhil Terus Laksanakan Cooling System Guna Ciptakan Pemilu Damai
Polres Inhil Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke 95
Masyarakat Kecamatan Gaung Anak Serka Sampaikan Keluh Kesah di Depan Pj Bupati Inhil