Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Rahasia Kejaksaan Sehingga Dipercaya Publik, Tak Hanya Kinerja Tapi Juga Humanis

JAKARTA - Kejaksaan RI dapat menjadi role model penegakan hukum saat ini di Indonesia oleh lembaga hukum lainnya. Demikian disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak.
Menurut Barita, setidaknya terdapat tiga alasan substantif, yaitu pertama peningkatan kinerja di berbagai bidang, kedua peningkatan kapasitas yg adaptif, cepat, kolaboratif dan terukur khususnya di bidang teknis Pidsus dan Pidum.
"Dan ketiga peningkatan kepercayaan publik yang signifikan dalam satu tahun terakhir tertinggi diantara lembaga penegak hukum lainnya," kata Barita memberikan argumen, Rabu (31/05/23).
Hal yang paling mendasar sehingga kepercayaan publik meningkat kepada Kejaksaan yaitu, pertama pengungkapan kasus mega korupsi yang sekian lama mangkrak, serta merugikan keuangan negara dan perekonomian negara yang sangat fantastis triliunan rupiah, seperti dalam kasus mega korupsi Asabri, Jiwasraya, Garuda, minyak goreng, kasus duta palma, dan sederet kasus lainnya tidak main-main.
"Disamping itu, selain berhasil membuktikan dakwaannya Jaksa juga berhasil memulihkan kerugian keuangan negara merampas dan menyita aset hasil korupsi," jelas Barita.
Yang kedua, secara simultan keberhasilan implementasi visi Jaksa Agung Burhanuddin yaitu penegakan hukum progresif, humanis dan berhati nurani.
"Nah, melalui pendekatan restoratif justice ini memberikan ruang terbuka akses keadilan bagi rakyat kecil dan melengkapi wajah penegakan hukum kita yang tidak lagi hanya sekedar memenuhi legal justice namun menyeimbangkannya dengan social justice," jelasnya.
Kenapa hal ini demikian penting?, Levih lanjut dijelaskan Barita, bahwa dalam trend penegakan hukum modern setidaknya terdapat 2 arus utama perspektif penegakan hukum yaitu pertama standart keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum diletakkan dalam neraca keseimbangan baru yaitu apakah semua tindakan penegakan hukum dirasakan oleh masyarakat mewakili perasaan dan mencerminkan keinginan hukum yang sesuai dengan dambaan kehadiran negara dalam kehidupan real rakyatnya.
Dan, Kedua untuk menilai hal di atas maka perasaan, pandangan masyarakat itu secara metodologis ilmiah atau scientific confirmation dapat dilihat dari hasil survey yang menjadi standar utama.
"Karena itulah dalam semangat percepatan reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum kinerja hebat yang telah dibuktikan korps Adhyaksa menjadi sangat relevan untuk menjadi model ideal bangun konstruksi penegakan hukum yang kita cita-citakan," tukasnya. ***
Berita Lainnya
Hasil Sementara, Polres Inhil Raih 5 Gelar Dari 8 Kelas di Inkanas Kapolda Riau
Dosen Prodi Administrasi Pendidikan Adakan Bimbingan dan Pendampingan Pengemasan Gula Merah Nira Sawit
Sambut Wakapolda Baru, Irjen Moh Iqbal : Track Recordnya Adalah Seorang Pekerja Keras dan Leadershipnya Baik
Serahkan Peralatan Sabhara dan Reskrim, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Gunakan Secara Mahir Untuk Kepentingan Perlindungan Masyarakat.
Jelang Lebaran, PLN Icon Plus Jaga dan Tingkatkan Layanan Internet di Perawang Barat
Anggota DPR RI H Mafirion Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Pulau Kijang
Dukung Pengelolaan Keuangan Desa secara Transparan dan Akuntabel, Dinas PMD Inhil Terapkan Aplikasi Siskuedes Online
Usai Shalat Subuh, Kapolda Riau Jalan Santai bersama Kapolres dan Pj Bupati Inhil
Berada di Pelosok Inhil, MTs TI Desa Sungai Simbar Berhasil Keluar Sebagai Juara Umum di Ajang Pospeda Ponpes Modern Annur Kuala Selat, Kateman
Radio Gemilang FM Raih Penghargaan LPPL Terbaik KPID Riau Award 2023
H. Ferryandi Berikan Motivasi Kepada Siswa-siswi di SMKN 1 Kempas
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau