Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Rahasia Kejaksaan Sehingga Dipercaya Publik, Tak Hanya Kinerja Tapi Juga Humanis
JAKARTA - Kejaksaan RI dapat menjadi role model penegakan hukum saat ini di Indonesia oleh lembaga hukum lainnya. Demikian disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak.
Menurut Barita, setidaknya terdapat tiga alasan substantif, yaitu pertama peningkatan kinerja di berbagai bidang, kedua peningkatan kapasitas yg adaptif, cepat, kolaboratif dan terukur khususnya di bidang teknis Pidsus dan Pidum.
"Dan ketiga peningkatan kepercayaan publik yang signifikan dalam satu tahun terakhir tertinggi diantara lembaga penegak hukum lainnya," kata Barita memberikan argumen, Rabu (31/05/23).
Hal yang paling mendasar sehingga kepercayaan publik meningkat kepada Kejaksaan yaitu, pertama pengungkapan kasus mega korupsi yang sekian lama mangkrak, serta merugikan keuangan negara dan perekonomian negara yang sangat fantastis triliunan rupiah, seperti dalam kasus mega korupsi Asabri, Jiwasraya, Garuda, minyak goreng, kasus duta palma, dan sederet kasus lainnya tidak main-main.
"Disamping itu, selain berhasil membuktikan dakwaannya Jaksa juga berhasil memulihkan kerugian keuangan negara merampas dan menyita aset hasil korupsi," jelas Barita.
Yang kedua, secara simultan keberhasilan implementasi visi Jaksa Agung Burhanuddin yaitu penegakan hukum progresif, humanis dan berhati nurani.
"Nah, melalui pendekatan restoratif justice ini memberikan ruang terbuka akses keadilan bagi rakyat kecil dan melengkapi wajah penegakan hukum kita yang tidak lagi hanya sekedar memenuhi legal justice namun menyeimbangkannya dengan social justice," jelasnya.
Kenapa hal ini demikian penting?, Levih lanjut dijelaskan Barita, bahwa dalam trend penegakan hukum modern setidaknya terdapat 2 arus utama perspektif penegakan hukum yaitu pertama standart keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum diletakkan dalam neraca keseimbangan baru yaitu apakah semua tindakan penegakan hukum dirasakan oleh masyarakat mewakili perasaan dan mencerminkan keinginan hukum yang sesuai dengan dambaan kehadiran negara dalam kehidupan real rakyatnya.
Dan, Kedua untuk menilai hal di atas maka perasaan, pandangan masyarakat itu secara metodologis ilmiah atau scientific confirmation dapat dilihat dari hasil survey yang menjadi standar utama.
"Karena itulah dalam semangat percepatan reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum kinerja hebat yang telah dibuktikan korps Adhyaksa menjadi sangat relevan untuk menjadi model ideal bangun konstruksi penegakan hukum yang kita cita-citakan," tukasnya. ***

Berita Lainnya
Musnahkan Ganja 1 Kilo, Kapolres Komitmen Berantas Narkotika di Inhil
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Pelangiran Inhil Santuni Warganya Yang Menderita Tumor Tulang
Hut IBI, Pj Bupati Inhil : Bidan Merupakan Malaikat Penyelamat Pertama Kehidupan
Pemkab dan DPRD Inhil Diharapkan Fasilitasi Penyelesaian Tapal Batas Desa Secara Hati-Hati
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Jalan Raya Kelok Kuranji Padang
Tekan Angka Stunting, HM Wardan Harapkan OPD Saling Kolaborasi
Kajari Inhil Nova Fuspitasari Himbau Masyarakat Sukseskan Pilkada Damai
Di Kemuning, Ferryandi Wacanakan RSUD Hingga Perbanyak Lulusan Sarjana
PT GIN Berikan Reward Senilai 25 Juta Rupiah kepada Tiga Desa Zero Karlahut
IWO dan DPR RI Bersinergi Suarakan Aspirasi Masyarakat Inhil
Jelang HLN 79, PLN Gelar Penerangan Hukum Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/ Jasa dan pemulihan Aset Bersama Kejagung RI
Apresiasi Polresta Sleman Tangkap 6 Wargad, Ketum IWO Akui Profesi Jurnalis Rentan Jadi Alat Memeras