Rahasia Kejaksaan Sehingga Dipercaya Publik, Tak Hanya Kinerja Tapi Juga Humanis
JAKARTA - Kejaksaan RI dapat menjadi role model penegakan hukum saat ini di Indonesia oleh lembaga hukum lainnya. Demikian disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak.
Menurut Barita, setidaknya terdapat tiga alasan substantif, yaitu pertama peningkatan kinerja di berbagai bidang, kedua peningkatan kapasitas yg adaptif, cepat, kolaboratif dan terukur khususnya di bidang teknis Pidsus dan Pidum.
"Dan ketiga peningkatan kepercayaan publik yang signifikan dalam satu tahun terakhir tertinggi diantara lembaga penegak hukum lainnya," kata Barita memberikan argumen, Rabu (31/05/23).
Hal yang paling mendasar sehingga kepercayaan publik meningkat kepada Kejaksaan yaitu, pertama pengungkapan kasus mega korupsi yang sekian lama mangkrak, serta merugikan keuangan negara dan perekonomian negara yang sangat fantastis triliunan rupiah, seperti dalam kasus mega korupsi Asabri, Jiwasraya, Garuda, minyak goreng, kasus duta palma, dan sederet kasus lainnya tidak main-main.
"Disamping itu, selain berhasil membuktikan dakwaannya Jaksa juga berhasil memulihkan kerugian keuangan negara merampas dan menyita aset hasil korupsi," jelas Barita.
Yang kedua, secara simultan keberhasilan implementasi visi Jaksa Agung Burhanuddin yaitu penegakan hukum progresif, humanis dan berhati nurani.
"Nah, melalui pendekatan restoratif justice ini memberikan ruang terbuka akses keadilan bagi rakyat kecil dan melengkapi wajah penegakan hukum kita yang tidak lagi hanya sekedar memenuhi legal justice namun menyeimbangkannya dengan social justice," jelasnya.
Kenapa hal ini demikian penting?, Levih lanjut dijelaskan Barita, bahwa dalam trend penegakan hukum modern setidaknya terdapat 2 arus utama perspektif penegakan hukum yaitu pertama standart keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum diletakkan dalam neraca keseimbangan baru yaitu apakah semua tindakan penegakan hukum dirasakan oleh masyarakat mewakili perasaan dan mencerminkan keinginan hukum yang sesuai dengan dambaan kehadiran negara dalam kehidupan real rakyatnya.
Dan, Kedua untuk menilai hal di atas maka perasaan, pandangan masyarakat itu secara metodologis ilmiah atau scientific confirmation dapat dilihat dari hasil survey yang menjadi standar utama.
"Karena itulah dalam semangat percepatan reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum kinerja hebat yang telah dibuktikan korps Adhyaksa menjadi sangat relevan untuk menjadi model ideal bangun konstruksi penegakan hukum yang kita cita-citakan," tukasnya. ***

Berita Lainnya
IWO dan PLN ULP Tembilahan Salurkan Puluhan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Jumat Curhat, Satlantas Polres Inhil Himbau Masyarakat Patuhi Tertib Lalulintas
Kapolres inhil AKBP Farouk Otora Pimpin langsung Upacara Pemakaman Alm. AKP Sukirul
Briptu Nasrul Akbar Lubis Raih Juara II Kejurda Ingkanas Kapolda Riau
Kolaborasi dengan Diskominfo Sumbar, PLN Icon Plus Gelar Fiber Optik untuk SMA-SMK
Bersama GM PLN, Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Resmikan Listrik Menyala 24 Jam di Kecamatan Keritang dan Reteh
Salut, Warga Siap Hibahkan Tanah Untuk Bangun Rumah Sakit Jika Fermadani Menang
Pekarangan Polsek Disulap Jadi Kebun Jagung, Polsek Sungai Batang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Silaturrahmi Dengan Ketua DPRD Inhil, Pemuda Pancasila Inhil Nyatakan Siap Bersinergi Bagi Pembangunan Daerah
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Resmikan Dermaga Apung
Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Dugaan Penyerobotan Lahan, Dua Perusahaan Sawit Terancam Gagal Perpanjang HGU