Kejari Inhil Musnahkan Ratusan Gram Narkotika dan Sejumlah Bb Tindak Pidana Umum Lainnya
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) di Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan tampak berbeda pada Selasa (7/10/2025) pagi.
Kepulan asap tebal perlahan membumbung dari tumpukan barang bukti yang dimusnahkan, disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Inhil Nova Puspitasari bersama jajaran, unsur Forkopimda, serta sejumlah undangan dari berbagai instansi.
Kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) tersebut merupakan tindak lanjut atas perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sebanyak 24 perkara dituntaskan dengan cara menghancurkan seluruh barang bukti hasil kejahatan agar tidak lagi disalahgunakan.
Dalam kegiatan itu, berbagai jenis barang bukti dimusnahkan, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 418,1 gram, ganja 25,07 gram, dan ekstasi sebanyak 175 butir. Selain itu, turut dimusnahkan pula 11 unit telepon genggam, 8 buah timbangan digital, 4 buah gunting, 1 set bong (alat hisap sabu), 6 bilah senjata tajam, serta 120 item obat-obatan terlarang dan ilegal.
Barang-barang tersebut dihancurkan dengan berbagai cara mulai dari dibakar, dirusak hingga dikubur ke dalam tanah agar benar-benar tidak dapat digunakan kembali.
Kepala Kejari Inhil Nova Puspitasari dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sebatas kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen penegakan hukum dan tanggung jawab Kejaksaan dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan setiap tahun. Untuk tahun 2025, ini adalah kegiatan ketiga kalinya,” ujar Nova saat diwawancarai awak media usai kegiatan.
Nova juga menambahkan, pemusnahan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, Kejari Inhil menegaskan kembali perannya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas di Kabupaten Indragiri Hilir.

Berita Lainnya
Jelang Musorkablub KONI Inhil, Berkas Calon Ketum DR Wandi SH MH Dinyatakan Lengkap dan Memenuhi Syarat
Kejahatan WNA di Bali Memprihatinkan, Ditjen Imigrasi Turunkan Satgas
PLN Icon Plus Dukung Distribusi Minyak ke Lokasi Produksi PGNCOM
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Wabup Inhil, Hadiri HAKIN Tahun 2023 dan Tanda Tangani Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Se-Riau
Tingkatkan Kualitas Jaringan Jelang Iduladha 1445, PLN Icon Plus Giatkan Preventive Maintenance
Puasa ke-8, Polsek Pelangiran Polres Inhil Terus Bagikan Takjil ke Masyarakat
FERMADANI Bersepakat Ikuti Aturan Pilkada Inhil
DPRD Inhil Pinta Peningkatan Jalan Soebrantas Selesai Hingga Bahu Jalan
Panen Hadiah Simpedes BRI Tembilahan, 1 Unit Mobil Jadi Grand Prize Utama
Polres Inhil Gratiskan SIM untuk Pelajar Usia 17 Tahun Lewat Program Green Policing
Pj Bupati Inhil Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem