Kejari Inhil Musnahkan Ratusan Gram Narkotika dan Sejumlah Bb Tindak Pidana Umum Lainnya
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) di Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan tampak berbeda pada Selasa (7/10/2025) pagi.
Kepulan asap tebal perlahan membumbung dari tumpukan barang bukti yang dimusnahkan, disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Inhil Nova Puspitasari bersama jajaran, unsur Forkopimda, serta sejumlah undangan dari berbagai instansi.
Kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) tersebut merupakan tindak lanjut atas perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sebanyak 24 perkara dituntaskan dengan cara menghancurkan seluruh barang bukti hasil kejahatan agar tidak lagi disalahgunakan.
Dalam kegiatan itu, berbagai jenis barang bukti dimusnahkan, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 418,1 gram, ganja 25,07 gram, dan ekstasi sebanyak 175 butir. Selain itu, turut dimusnahkan pula 11 unit telepon genggam, 8 buah timbangan digital, 4 buah gunting, 1 set bong (alat hisap sabu), 6 bilah senjata tajam, serta 120 item obat-obatan terlarang dan ilegal.
Barang-barang tersebut dihancurkan dengan berbagai cara mulai dari dibakar, dirusak hingga dikubur ke dalam tanah agar benar-benar tidak dapat digunakan kembali.
Kepala Kejari Inhil Nova Puspitasari dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sebatas kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen penegakan hukum dan tanggung jawab Kejaksaan dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan setiap tahun. Untuk tahun 2025, ini adalah kegiatan ketiga kalinya,” ujar Nova saat diwawancarai awak media usai kegiatan.
Nova juga menambahkan, pemusnahan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, Kejari Inhil menegaskan kembali perannya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas di Kabupaten Indragiri Hilir.

Berita Lainnya
PLN Icon Plus Sumbagteng Apresiasi Loyalitas Pelanggan di Pulau Penyengat
Jikalahari Desak BRGM Serius Rehabilitasi Mangrove di Riau
Begini Upaya PLN Icon Plus Menjaga dan Meningkatkan Layanan Internet di Kandis
Kompak, Polsek Tempuling, Koramil 03/Tempuling, Pemdes Teluk Jira dan MPA Bahu-Membahu Atasi Karhutla
Sambangi Ponpes Ustaz Abdul Somad, Kapolri Sampaikan Pesan Bersatu dalam Keberagaman
Polres Inhil Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Jelang Idul Fitri
2,5 Tahun Tanpa Tanggung Jawab, PT GIN dan PT SAL Penyebab Banjir di Lahang Hulu
Ayat Suci Menggema, Green Policing Dikenalkan kepada Anak-Anak Tembilahan Hulu
Dari Sungai Piring Menuju Puncak Akademik, Perjuangan Sunyi Berbuah Gelar Doktor
Pembaretan Bintara Angkatan 48, Kapolda Riau: Jangan Lupakan Jasa Orang Tua dan Jadilah Polisi yang Dicintai Masyarakat
Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, Kapolda Riau Bagikan Helm ke Pengendara
BEM STIKes Husada Gemilang Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Polri