Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Kejari Inhil Musnahkan Ratusan Gram Narkotika dan Sejumlah Bb Tindak Pidana Umum Lainnya
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) di Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan tampak berbeda pada Selasa (7/10/2025) pagi.
Kepulan asap tebal perlahan membumbung dari tumpukan barang bukti yang dimusnahkan, disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Inhil Nova Puspitasari bersama jajaran, unsur Forkopimda, serta sejumlah undangan dari berbagai instansi.
Kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) tersebut merupakan tindak lanjut atas perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sebanyak 24 perkara dituntaskan dengan cara menghancurkan seluruh barang bukti hasil kejahatan agar tidak lagi disalahgunakan.
Dalam kegiatan itu, berbagai jenis barang bukti dimusnahkan, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 418,1 gram, ganja 25,07 gram, dan ekstasi sebanyak 175 butir. Selain itu, turut dimusnahkan pula 11 unit telepon genggam, 8 buah timbangan digital, 4 buah gunting, 1 set bong (alat hisap sabu), 6 bilah senjata tajam, serta 120 item obat-obatan terlarang dan ilegal.
Barang-barang tersebut dihancurkan dengan berbagai cara mulai dari dibakar, dirusak hingga dikubur ke dalam tanah agar benar-benar tidak dapat digunakan kembali.
Kepala Kejari Inhil Nova Puspitasari dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sebatas kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen penegakan hukum dan tanggung jawab Kejaksaan dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan setiap tahun. Untuk tahun 2025, ini adalah kegiatan ketiga kalinya,” ujar Nova saat diwawancarai awak media usai kegiatan.
Nova juga menambahkan, pemusnahan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, Kejari Inhil menegaskan kembali perannya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas di Kabupaten Indragiri Hilir.

Berita Lainnya
PLN Icon Plus Sukseskan Acara Live Streaming Halal Bi Halal Pemkab Bintan
Warga Tanjung Harapan Senang Rumahnya Jadi Lokasi Kampanye Calon Bupati Inhil Nomor Urut 2
Bupati Panggil Ketua Baznas dan Minta Penjelasan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar
Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelantikan BEM Unisi dan Berikan Seminar
Jelang Bulan Ramadan, Polda Riau Intensifkan Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan
Polres Inhil Sambut Siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang II
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
Bantah Lakukan Pungli dan Merugikan Negara, Petugas P2TL PLN ULP Kuala : Itu Fitnah!!
Halal Bihalal Lanud Roesmin Nurjadin Dengan PKDP Riau, Wujud Kedekatan TNI AU Dengan Rakyat
PLN Icon Plus dan Billman PLN Tanjungpinang Optimalkan Strategi Pemasaran Bersama
Kejari Inhil Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara dari CV Khaliqa Marta