Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Teror Ninja Sawit kembali memuncak, satpam PT SLS nyaris tertembak
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan
AYORIAU.CO, MEDAN - Sebanyak 85 narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dari Rutan Kelas I Medan telah dipindahkan selama periode tahun 2025 hingga 2026 ke berbagai UPT Pemasyarakatan di daerah Sumut. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam rangka mengurangi overkapasitas hunian serta meningkatkan kualitas pengamanan dan pembinaan di lingkungan Rutan Kelas I Medan.
Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 22 narapidana Tipikor yang dipindahkan, dengan rincian bulan Mei sebanyak 4 orang, September 2 orang, dan Desember 16 orang. Sementara itu, pada tahun 2026 jumlah pemindahan mencapai 63 orang, dengan rincian Januari 1 orang dan Februari 62 orang.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan administratif, keamanan, serta penataan hunian yang lebih proporsional.
“Pemindahan narapidana kasus Tipikor ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengurangi tingkat overkapasitas hunian. Dengan distribusi warga binaan yang lebih merata, diharapkan kondisi rutan menjadi lebih kondusif, aman, dan tertib,” ujar Andi Surya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah tersebut tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga untuk menunjang efektivitas program pembinaan.
“Ketika hunian lebih terkendali, proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal. Pengawasan lebih maksimal, pelayanan lebih baik, dan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui kebijakan ini, Rutan Kelas I Medan terus berkomitmen melakukan penataan dan pembenahan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan.
#pemasyarakatansumut #rutan1medan
#pemasyarakatan #ditjenpas #ditjenpassumut #kemenimipas
#imipasSetahunBergerakBerdampak
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan

Berita Lainnya
PLN Icon Plus Sumbagteng Lakukan Pemasaran Bersama Unit-Unit PLN
Terdampak Banjir, PLN Icon Plus Salurkan Bantuan ke Ponpes Dahrul Ulum Kubang Jaya
Polres Inhil Dengarkan Curhatan Tukang Ojek: Lahan Parkir Sempit
Warga Keluhkan Banyaknya Kendaraan yang melebihi tonase Masuk Tembilahan
Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Pemkab Wonogiri Teken MoU Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
SMSI Bentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia
Polda Riau Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III 2025
Mencuat Lewat Podcast Refly Harun, IWO Desak Kasus Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Rp18 T di PLN Dibongkar
Pj Bupati Inhil Apresiasi Naiknya 5,3 persen Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2024
Kolaborasi dengan Diskominfo Sumbar, PLN Icon Plus Gelar Fiber Optik untuk SMA-SMK
Univrab dan DII Jalin Kerja Sama Lahirkan Dokter Ulama
Sampai Pelosok Desa, Polsek Kateman Sosialisasikan Pemilu Damai