Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan
AYORIAU.CO, MEDAN - Sebanyak 85 narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dari Rutan Kelas I Medan telah dipindahkan selama periode tahun 2025 hingga 2026 ke berbagai UPT Pemasyarakatan di daerah Sumut. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam rangka mengurangi overkapasitas hunian serta meningkatkan kualitas pengamanan dan pembinaan di lingkungan Rutan Kelas I Medan.
Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 22 narapidana Tipikor yang dipindahkan, dengan rincian bulan Mei sebanyak 4 orang, September 2 orang, dan Desember 16 orang. Sementara itu, pada tahun 2026 jumlah pemindahan mencapai 63 orang, dengan rincian Januari 1 orang dan Februari 62 orang.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan administratif, keamanan, serta penataan hunian yang lebih proporsional.
“Pemindahan narapidana kasus Tipikor ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengurangi tingkat overkapasitas hunian. Dengan distribusi warga binaan yang lebih merata, diharapkan kondisi rutan menjadi lebih kondusif, aman, dan tertib,” ujar Andi Surya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah tersebut tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga untuk menunjang efektivitas program pembinaan.
“Ketika hunian lebih terkendali, proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal. Pengawasan lebih maksimal, pelayanan lebih baik, dan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui kebijakan ini, Rutan Kelas I Medan terus berkomitmen melakukan penataan dan pembenahan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan.
#pemasyarakatansumut #rutan1medan
#pemasyarakatan #ditjenpas #ditjenpassumut #kemenimipas
#imipasSetahunBergerakBerdampak
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan

Berita Lainnya
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
Dukung Program Asta Cita Presiden, Kapolda Riau Gelar Coffee Morning Dengan Perusahan Sawit
Pemkab Inhil Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari OMBUDSMAN RI
Manfaatkan VPN, Pemda Inhil Hemat Anggaran Hingga 1.6 Miliar
Dimeriahkan Drum Band, Upacara Peringatan HUT ke 77 RI di Desa Pasir Emas, Inhil Berlangsung Khidmat
Meriahkan HUT RI ke-80, Polres Inhil Gelar Gerakan Pangan Murah, Senam, Donor Darah hingga Bagi-Bagi Bendera
Kolaborasi PLN Icon Plus, PLN UID RKR, dan PLN Batam Hadirkan Koneksi Andal FO 100Gbps Batam-Bintan
Camat Tembilahan Hulu Sambut 57 Mahasiswa KKN UIN Suska Riau
Polres Indragiri Hilir Siap Bersaing Raih Penghargaan Green Policing Award 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
Bazar Ilegal Muncul di Tembilahan, Oknum Pengelola Diduga Pasang Tarif Jutaan Kepada Pedagang
Mengaku Sebagai Imam Mahdi Pria di Pekanbaru Diamankan Polisi