Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Rutin, PLN Icon Plus Jaga dan Tingkatkan Layanan Internet di Jalan Raya Minas-Perawang
AYORIAU.CO - Sebagai Subholding Beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik, PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Selasa (4/6/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik dan penyegelan kabel ilegal di sepanjang Jalan Raya Minas- Perawang, Tualang, Perawang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Rabu (5/6/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Raya Minas-Perawang merupakan area yang ramai dilewati oleh kendaraan besar dan aktivitas warga.
“Jalan Raya Minas-Perawang ini selalu ramai dilewati kendaraan besar dan tingkat aktivitas warga yang tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian tersebut,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
Dukung Program Asta Cita, Kejari Inhil Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SD
PLN Icon Plus Sumbagteng Siapkan Solusi TPS Terisolir Jaringan Internet Pemilu 2024
PT Bumipalma Lestaripersada Gelar Apel Siaga Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Musnahkan BB dan Barang Rampasan Telah Inkracht oleh Pengadilan
Kadis Kominfopers Inhil Buka Sosialisasi dan Bimtek Simpledesa, 2 Desa Terpilih Sebagai Pilot Project
Jumat curhat, Wakapolres Himbau Masyarakat Pesisir dan Nelayan Inhil Terkait Cuaca Buruk
Pimpin Shalat Jamaah Keliling, AKP Ermanto Sampaikan Pemilu Damai ke Warga
KOMPAK Provinsi Riau : Pemerintah Daerah dan Lembaga Negara Wajib Lindungi Anak dari Bahaya Miras dan Zat Adiktif Lainnya
SMSI Inhil Bentuk Kepengurusan Baru, Debi Chandra Resmi Jabat Ketua
Sambut Ramadhan, Polres Inhil Gelar Baksos Polri Presisi Bersama BEM dan OKP
Univrab dan DII Jalin Kerja Sama Lahirkan Dokter Ulama
Wujud Peduli Korban Longsor Desa Sungai Bela, Polsek Kuindra Berikan Bantuan Sembako