Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Rutin, PLN Icon Plus Jaga dan Tingkatkan Layanan Internet di Jalan Raya Minas-Perawang

AYORIAU.CO - Sebagai Subholding Beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik, PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Selasa (4/6/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik dan penyegelan kabel ilegal di sepanjang Jalan Raya Minas- Perawang, Tualang, Perawang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Rabu (5/6/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Raya Minas-Perawang merupakan area yang ramai dilewati oleh kendaraan besar dan aktivitas warga.
“Jalan Raya Minas-Perawang ini selalu ramai dilewati kendaraan besar dan tingkat aktivitas warga yang tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian tersebut,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***
Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya: Even Pacu Jalur Tidak Hanya Kompetisi Tetapi Pelestarian Budaya
PLN Icon Plus Sumbagteng Gelar Pemasaran Bersama PLN Sumbar
PLN Icon Plus Sumbagteng Rapikan Aset Jaringan FO di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau
Ketua DPRD Inhil Serahkan 139 Juta Untuk Ahli Waris Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan
Kapolres Inhil Pimpin Giat Sahur On the Road
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Warga Kecewa, Hingga Ramadhan ke-19 PLTU Tembilahan Diduga Tidak Salurkan Dana CSR
Kuasa Hukum Kirim Surat ke Kantor Pusat Richard Mille dan Kedubes Swiss Terkait Sengketa Jam Tangan Rp80 Miliar
Peringatan HBP ke 61, Lapas Klas I Medan Gelar Razia dan Aksi Bersih-bersih Tindak Kejahatan
Sambut Ramadhan, Polres Inhil Gelar Baksos Polri Presisi Bersama BEM dan OKP
Pembangunan Infrastruktur di Inhil Jadi Salah Satu Fokus Fermadani
Kapolsek Enok Edukasi Masyarakat Jelang Pemilu 2024