Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Rutin, PLN Icon Plus Jaga dan Tingkatkan Layanan Internet di Jalan Raya Minas-Perawang

AYORIAU.CO - Sebagai Subholding Beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik, PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Selasa (4/6/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik dan penyegelan kabel ilegal di sepanjang Jalan Raya Minas- Perawang, Tualang, Perawang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Rabu (5/6/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Raya Minas-Perawang merupakan area yang ramai dilewati oleh kendaraan besar dan aktivitas warga.
“Jalan Raya Minas-Perawang ini selalu ramai dilewati kendaraan besar dan tingkat aktivitas warga yang tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian tersebut,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***
Berita Lainnya
Serap Aspirasi Kamtibmas, Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil, Polda Riau Silaturrahmi dengan Ketua RT dan RW
Tingkatkan Layanan Kepada Nasabah, BNI Solok Gunakan Internet PLN Icon Plus
Bangun Sinergitas, KNPI Inhil Lakukan Silahturrahmi Bersama KPU Inhil
Polsek Kateman Laksanakan Rutinitas Shalat Berjamaah keliling Sambil Sosialisasi Pemilu Damai
PLN Icon Plus Wujudkan Transformasi Digital di Kabupaten Agam
Lantik Ery Putra Sebagai Penjabat Sekda, Pj Bupati Herman Ucapkan Selamat
Sambut Natal, Polres Inhil Bagikan Tali Asih
Bentuk Kepedulian, PT Guntung Idamannusa Bangun Tiga Unit Jembatan di Desa Bantayan
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Peduli Pendidikan, PLN Icon Plus Bangun Jaringan Internet SMKN 1 Sahilan Kampar
Dewan Minta Pembongkaran Pasar Diiringi Solusi
Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Pulau Palas, Wujud Penguatan Ekonomi Kerakyatan