Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Satreskrim Polsek Enok Tangkap Pengedar Sabu di Desa Benteng Utara, Indragiri Hilir

AYORIAU.CO, INHIL - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Enok kembali membuahkan hasil. Pada Rabu malam, 30 April 2025 sekira pukul 22.30 WIB, jajaran Polsek Enok yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Enok IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H. berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Benteng Utara, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk pada Minggu, 27 April 2025 pukul 09.30 WIB kepada PS. Kanit Reskrim Polsek Enok BRIPKA Khalid M. Ali, S.H. Masyarakat melaporkan bahwa seorang pria dengan nama panggilan Yandak, berusia sekitar 45 tahun, tinggi ±165 cm, berambut hitam pendek, berkumis, dan berkulit sawo matang, kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar wilayah tempat tinggalnya, yakni di Desa Benteng Utara. Informasi menyebutkan bahwa pembelinya merupakan warga sekitar, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Mendapat laporan tersebut, BRIPKA Khalid segera melaporkannya kepada PS. Kapolsek Enok IPTU Parsaulian Simanjuntak.
Tak menunggu lama, Kapolsek langsung memerintahkan tim Unit Reskrim Polsek Enok untuk melakukan penyelidikan intensif guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan diperoleh informasi akurat, tim bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di pinggir jalan Parit H. Maki, Desa Benteng Utara (TKP I). Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa:
1 (satu) buah tas sandang hitam merk Professional Sport berisi:
1 (satu) unit handphone merk ITEL S665L warna hitam dengan
1 (satu) buah dompet kecil putih bermotif bunga-bunga yang di dalamnya berisi 16 (enam belas) paket sabu yang terbungkus plastik bening les merah.
1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver tanpa plat nomor polisi dengan nomor rangka MH1JFZ218JK404161.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian membawa pelaku ke rumahnya di Desa Benteng Utara (TKP II) untuk melakukan penggeledahan lanjutan. Di lokasi tersebut, tepatnya di dalam kamar pelaku, ditemukan kembali barang bukti berupa:
1 (satu) buah sarung HP warna cokelat merk Kickers yang di dalamnya terdapat 1 (satu) paket sabu,
1 (satu) bungkus plastik bening les merah yang di dalamnya berisi 4 (empat) bungkus plastik bening serupa, yang diduga kuat digunakan sebagai pembungkus sabu.
Seluruh barang bukti tersebut diakui oleh pelaku sebagai miliknya. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Enok guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam keterangannya, PS. Kapolsek Enok IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian. “Penangkapan ini merupakan bentuk nyata dari kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus berupaya menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menciptakan kondisi aman dan kondusif.
Berita Lainnya
FKDM Kabupaten Indragiri Terima Penghargaan Peran Aktif Mendukung Program Kewaspadaan Dini di Provinsi Riau
Polres Inhil Gelar Jum'at Curhat bersama IWO dan Tokoh Masyarakat
Sinergitas PLN Icon Plus dan Diskominfo, Sukseskan Program Bujang Kampung Siak
Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya Mendukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim
Pertemuan Mediasi Dengan PT THIP, Kelompok Tani Sinar Usaha Maju Tanjung Simpang Tuntut Lahan Mereka Dikembalikan
H. Ferryandi Berikan Motivasi Kepada Siswa-siswi di SMKN 1 Kempas
SMSI Apresiasi Diskominfo Inhil Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Pers
Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien
Dosen Prodi PENDMAS Hadiri Raker dan Pelantikan Pengurus HAPENMASI
Sekda Inhil Pimpin Rapat Penyambutan Gubri Abdul Wahid
Sambil Melihat Warga Menjemur Pinang, Aipda Agung Sosialisakan Pemilu Damai Tahun 2024
Iptu Ridwan Jabat Kasat Polairud, Jejeran Papan Bunga Penuhi Halaman Mapolres