Trending
›
Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Dibaca : 305 Kali
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Dibaca : 367 Kali
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Dibaca : 1468 Kali
Seharian Berjibaku, Akhirnya Korban Tabrakan Speedboat Ditemukan
Dibaca : 7991 Kali
Sedang Mandi Remaja di Inhil Diterkam Buaya
Dibaca : 2628 Kali
Sekda Inhil Pelajari Sistem Adminduk Kota Tangerang Selatan
Tembilahan (ARC), -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin mengunjungi Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten. Kunjungan dilakukan dalam rangka melaksanakan kegiatan amati, tiru dan modifikasi (ATM) sistem administrasi kependudukan (Adminduk) Kota Tangerang Selatan.
Sekda menuturkan, pemilihan Kota Tangerang Selatan sebagai destinasi kegiatan ATM sistem adminduk adalah karena Kota Tangerang telah beberapa kali meraih prestasi sertifikat ISO di bidang Adminduk sejak tahun 2015 sampai 2018.
“Keberhasilan itu dapat dijadikan barometer peningkatan pelayanan publik di bidang adminduk bagi Inhil. Kedatangan kami kali ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan, peningkatan kualitas data dan informasi yang akurat serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur dibidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,†tukas Sekda
Sekda menuturkan, tujuan akhir dari kegiatan amati, tiru dan modifikasi sistem adminduk Kota Tangerang Selatan ini adalah agar tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan publik di Kabupaten Inhil semakin membaik.
Hal yang memberi ketertarikan dari sistem adminduk Kota Tangerang, dikatakan Sekda adalah penerapan pola pelayanan keliling oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Untuk itu, kami harapkan informasi seluas – luasnya berkaitan dengan bagaimana usaha dari Pemerintah Daerah Tangerang Selatan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Inhil,†tandas Sekda.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Inhil, Ahmad Ramani yang turut berkunjung mendampingi Sekda Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin membenarkan, bahwa kunjungan ke Kota Tangsel dilatar belakangi oleh pencapaian di bidang adminduk yang telah diraih salah satu Kota di Provinsi Banten ini.
Ahmad Ramani mengatakan, kunjungan yang dilakukan lebih diperuntukkan sebagai studi komparatif guna membandingkan penerapan sistem yang efektif dan efisien dalam pelayanan di bidang adminduk.
“Yang mana sistem yang bisa kita adopsi dan sesuaikan untik penerapan di Kabupaten Inhil. Pelayanan berbasis online menggunakan aplikasi yang menjadi fokus kita untuk dipelajari guna mempermudah masyarakat Inhil mengurus dokumen kependudukan nanti,†ungkap Ahmad Ramani.
Sementara itu Sekda Tanggerang Selatan, Drs. H. Muhammad,M.Si mengatakan sangat menyambut baik atas kehadiran rombongan dari kabupaten Indragiri Hilir yang ingin saling berbagi pengetahuan tentang sistem adminduk.
“Kami siap membantu Kabupaten Inhil yang ingin belajar,berbagi pengetahuan dibidang admiduk dan kami akan membantu untuk memberikan pengetahuan,semoga ini bermanfaat untuk Inhil agar lebih sejahteraâ€tukas Sekda Tanggerang Selatan.(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Pjs Bupati Inhil : Pelaksana DMIJ Segera Ajukan Berkas Pencairkan Dana
Pemkab Inhil Mediasi PT BPLP dengan Kelompok Masyarakat Desa Seberang Sanglar
Hadiri Maulid Nabi di Desa Teluk Merbau, Camat Gaung Sampaikan Pesan Penting
Kejati Riau Siap Mendukung dan Kawal Proyek Strategis Nasional PLN
Narapidana Bisa Pesan Sabu 1/2 Kilogram di Inhil
KARA Sambu Group Toreh Prestasi Pada Ajang Bergengsi ICXA 2021
Sejumlah Pejabat Pemkab Inhil Ikuti Rakor Bersama KPK
Buku Biografi Bupati Inhil dan Isteri Dilaunching
Pisah Sambut Kajari Inhil, Pjs Bupati Minta Peran Aktif Kejaksaan Wujudkan Good And Clean Governance
Pastikan Dapat Layanan, Ahmad Ependi Dampingi Warganya Menuju RSUD PH Tembilahan
Razia Pekat, 6 Pasang Muda - Mudi Didalam Hotel Digiring Satpol PP inhil.
DP2KBP3A Inhil Taja Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor, Berikut Kasus TPPO 2019-2021