Asisten II (Dua) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhil, Afrizal.
Tembilahan (ARC), - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) berkomitmen untuk menggelorakan dukungan terhadap pengelolaan zakat dalam semua aspek, baik pengumpulan, keuangan serta pendistribusian dan pendayagunaannya.
Komitmen tersebut sebenarnya telah dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terhadap salah satu badan pengelola zakat, Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Inhil.
Ini dibuktikan dengan penunjukan Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Sekretaris Daerah, H Said Syarifuddin sebagai pemateri dalam Sosialisasi Permendagri Nomor 134 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 yang bertemakan 'Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Pengelolaan Zakat Di Daerah'.
Untuk diketahui, sosialisasi yang digelar merupakan sebuah rangkaian kegiatan dari Rapat Kerja Nasional Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tahun 2018 yang mengusung tema 'Penguatan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Untuk Kesejahteraan Nasional' di Denpasar, Bali, Rabu (21/3/2018).
Kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Sayrifuddin dalam kegiatan sosialisasi tersebut diwakili oleh Asisten II (Dua) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhil, Afrizal.
Afrizal yang menyampaikan materi dihadapan ratusan peserta yang terdiri atas perwakilan Baznas, Bazda Provinsi dan Kabupaten / Kota se - Indonesia mengaku bangga dengan kepercayaan yang diberikan Baznas kepada Pemerintah Kabupaten Inhil untuk menjadi pemateri.
"Pada kegiatan sosialisasi kala itu, para peserta yang hadir tampak antusias dengan materi yang disampaikan. Mereka memperhatikan dengan sangat serius konsep teknis yang diusung Pemkab Inhil dalam mendukung kinerja Bazda," ungkap Afrizal kepada awak media.
Afrizal menyebutkan, tujuan pelaksanaan sosialisasi permendagri dalam kegiatan rakernas Baznas ini, secara umum adalah untuk memperjelas legal standing bantuan operasional terhadap Baznas oleh masing - masing Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota.
"Dalam Permendagri Nomor 134 tahun 2017 itu ada tertuang klausul yang secara implisit mengatur tentang bantuan operasional Bazda di masing - masing daerah," pungkas Afrizal.
Selain Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin mewakili Pemerintah Daerah, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri juga dipercayakan sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi.
Sebagai tambahan, kegiatan Rakernas Baznas Tahun 2018 ini dibuka langsung oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dan turut dihadiri oleh Ketua Baznas, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA,.(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Tiang Listrik ditabrak Mobil, Sistem Pembangkit Mengalami Gangguan dan Blackout Total
Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menyambut baik gelaran Festival Kuliner 2019
Ini Prestasi Yang Telah dicapai SMPN 1 Tembilahan Selama 2017
Bank BRI Unit Kotabaru dibobol, 1 M Lebih Lenyap
Inhil Open Badminton 2021 Diikuti Atlet Berkelas, Berikut Juara Setiap Kategori
Safari Ramadhan, Pjs Bupati Inhil Kunjungi Masjid Di 2 Kecamatan
Polsanak, Program Unggulan Sat Lantas Polres Inhil
Dinsos Inhil Dorong Percepatan Distribusi KKS dan BuTab KPM BPNT dan PKH
Sekda Inhil Ikuti HUT SATPAM ke 33 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2018
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pj Bupati: Kita Perlu Adanya Kemitraan antara Kementerian dan Pemkab Inhil
Sultan Tanjung Siap Guncang Pangkalan Kerinci di Pelalawan Fest Vol.1!
Bupati Wardan Tegaskan Pentingnya Efektivitas Penyelenggara Negara