Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Setijab, Sejumlah PJU Polres Inhil Berganti
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama (PJU) di lingkungan Polres Inhil, Selasa (07/01/25), di Lapangan Mapolres Inhil.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Budi Setiawan mengatakan, Sertijab diharapkan mampu memberikan warna baru dalam organisasi.
"Pimpinan memotivasi dan harus mampu mempengaruhi, mengawasi serta harus mampu memposisikan diri dalam setiap situasi. Membangun sistem kerja adalah upaya yang paling efektif dalam memberdayakan setiap potensi yang dimiliki oleh masing-masing anggotanya," Ungkapnya.
Ia menyatakan, pengalaman dan luasnya wawasan yang dimiliki personel sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier berikutnya sesuai dengan tujuan pembinaan dalam memenuhi kebutuhan personil sesuai dengan perencanaan pembangunan kekuatan polri yang presisi.
"Saya berharap kepada pejabat yang baru segera dapat menyesuaikan diri dengan tugas dan jabatan yang diamanahkan kepada saudara dan jadilah pemimpin yang mampu berempati dan tegas dalam bertindak demi kelancaran pelaksanaan tugas dan jalin kerjasama yang baik kepada seluruh personel, saling mengingatkan dan jadilah polisi bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat serta dapat melanjutkan segala program yang selama ini baik dan telah berjalan sebagai pelayan masyarakat," harapnya.
Kepada pejabat yang lama, AKBP Budi mengucapkan terima kasih karena selama ini telah membantu dalam pelaksanaan tugas dan selamat menjalankan tugas ditempat yang baru.
"Saya mewakili keluarga besar Polres Inhil, mengucapkan selamat atas jabatan baru yang telah dipercayakan kepada saudara. Berbuat baik terhadap masyarakat dan tetap amanah menjadi kunci keberhasilan yang harus dipertahankan. Atas kinerja dan dedikasi selama menjabat, semoga ditempat tugas yang baru dapat semakin sukses dan dilancarkan dalam melaksanakan tugas," pungkasnya.
Sertijab berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Riau Nomor : KEP/1170/XXI/2024 Tanggal 16 Desember 2024 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Riau periode 16-12-2024.
Dari data SK Kapolda Riau tersebut, Sertijab Kasat Resnarkoba Polres Inhil dari AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru kepada Iptu Gerry Agnar Timur. Kasat Reskrim dari AKP Anggi Rian Diansyah kepada AKP Budi Winarko. Kasat Polairud dari AKP Ridwan kepada AKP Agus Susanto.
Sementara Kapolsek Tembilahan Hulu Polres Inhil dari AKP Ricki Marzuki Kepada IPTU Hasan Basri, Kapolsek Sungai Batang dari AKP Hendri J kepada IPTU Bambang Sutriyanto, Kapolsek Tempuling dari AKP Osben Samosir kepada Iptu Delni Atma Saputra, Kapolsek Reteh dari AKP Herman kepada AKP Syahril, Kapolsek Pelangiran dari AKP Azwar Alwi kepada IPTU Anton Hilman dan Kapolsek Pulau Burung dari IPTU Delni Atma Saputra kepada AKP Azwar Alwi.

Berita Lainnya
DPC Laskar Melayu Riau Kecamatan Kempas Resmi Dilantik untuk Periode 2024–2027
PLN Icon Plus Siap Fasilitasi Internet Hingga Pelosok Desa di Pasaman
Yayasan Indra Education College Resmi Kantongi SK Badan Penyelenggara dari Kementerian Pendidikan Tinggi RI
Jelang Hari Listrik Nasional, PLN UIP JBT Kunjungi Sekda Purwakarta Tingkatkan Sinergi Bangun Sistem Ketenagalistrikan untuk Topang Keekonomian Daerah
PMII Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai Tuntut Penanganan Narkoba
Persiapan Sudah 100 Persen, HPN 2025 di Riau Siap Dilaksanakan
PLN Icon Plus Sumbagteng Temu Ramah dengan Pelanggan di Rimbo Panjang Kampar
Polres Inhil Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
Dukung Pangan Nasional, Polsek Tanah Merah Kawal Pertumbuhan Jagung Petani Lokal
Musnahkan Ganja 1 Kilo, Kapolres Komitmen Berantas Narkotika di Inhil
Jumat Curhat, Polres Inhil Sosialisaikan Pembuatan SIM
Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan