Terlibat Curas, 3 Pelajar Diamankan Polisi


TEMBILAHAN (ARC) - Tiga orang remaja yang masih berstatus pelajar terpaksa diamankan Unit Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) di tempat yang berbeda, Ahad (6/1) sore. Ke 3 remaja ini masing-masing berinisial PS (16), MA (15) dan RF (16). Mereka terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban bernama Hasim Kurdi dan Zulkifli. "Saat itu korban ditodong para pelaku dengan menggunakan sebilah pisau,"kata Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Putra, nelalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, Senin (7/1). Dalam aksinya, pelaku memaksa ke 2korban untuk menyerahkan handpone miliknya. Berdasarkan peristiwa tersebut, Polres Inhil menrrima laporan dan berakhir pada penangkapan terhadap para pelaku. "Pelaku pertama yang kita amankan PS di Jalan Mandala Tembilahan. Kemudian dari keterangan PS, baru kita amankan lagi 2 pelaku lainnya, "paparnya. Saat ini ke 3 pelaku dan berikut barang bukti (BB) berupa 2 unit handpone milik korban dan 1 unit sepeda motor merk metic milik pelaku telah diamankan dimapolres Inhil. "Kita akan lanjutkan dengan proses Penyidikan kepada ketiga pelaku tersebut,"imbuh Kasat Reskrim Polres Inhil itu.(ded)


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar