HPPI Gandeng Pemerintah Tata Ulang Pedagang Angkringan di Inhil
IWO Riau Desak Pengawasan Ketat Dana CSR Perbankan di Inhil
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
PW IWO Riau Minta Kapolda Usut Tuntas Kasus Penangkapan 70 Ton Kayu

AYORIAU.CO - Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Riau akan mengawali pengawasan kasus penangkapan Kapal Motor atau KM. Putri Diana yang mengangkut sebanyak 70 ton kayu.
Kapolda Provinsi Riau pun diminta agar serius dengan mengusut tuntas siapa dalang atau otak di balik bisnis kayu yang tidak memiliki dokumen sah atau illegal logging ini.
Ketua PW IWO Provinsi Riau Muridi Susandi menegaskan, pelaku utama serta jaringan dalam pengendalian illegal logging ini harus diungkap tuntas oleh pihak berwajib kedepan publik.
“Siapa pemilik dan penadah kayu yang dibawa KM Putri Diana harus diusut tuntas agar masyarakat tau siapa pengeruk sumber daya alam kita dengan sesuka hati mereka,” ujar Sandi sapaan akrabnya, Rabu (19/6/24).
Sebelumnya, Direskrimsus Polda Riau berhasil menangkap KM Putri Diana yang membawa makanan kayu berupa balak tim jenis kayu rimba campuran tidak dilengkapi dokumen sah.
Sandi pun sangat mengapresiasi prestasi atas kinerja Polda Riau menangkap kayu olahan ini di Perairan Sungai Pengaram, Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Oleh karena itu Direkrimsus Polda Riau tidak boleh meninjau bulu dalam penyelidikan dengan mengusut tuntas sampai Keakar-Akarnya.
“Jangan sampai terkesan ada mata utama. Jangan hanya nakhoda dan Anak Buah Kapal saja yang jadikan tersangka, meraka hanya bekerja mengakut kayu olahan saja,” ucap Sandi.
Sekali lagi Sandi menegaskan, PW IWO Riau akan terus mengawali perkembangan dan penyidikan lebih lanjut atas kasus ini, karena secara tidak langsung pasti terdapat pemodal sebagai Pemilik dan penadah sebagai penampung kayu olahan yang tidak berizin tersebut.
Tindakan ini jelas melanggar undang-undang – undang-undang Nomor 18/2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan Hutan.
“Apalagi besar dugaan kami selama ini makanan kayu-kayu tersebut dibawa ke kota Batam, Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Meranti pun kecolongan,” tutupnya.
Berita Lainnya
Kasi Penkum Kejati Riau Beri Penjelasan Terkait Viralnya di Medsos Oknum JPU Kejari Rohil Berselingkuh
Henny Wahid Berikan Kuliah Umum di STIKes PMC
Tingkatkan Keamanan dan Pendekatan dengan Masyarakat Polda Riau Launching Polisi RW
Kapolres Inhil dan Forkopimda Pasang Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran di Kecamatan Kempas
Ustadz Ajay Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan Fermadani
Polda Riau Luncurkan Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Hingga ke Pelosok Perairan
Pembina Indra Education College Bertemu Bupati Inhil, Bahas Sinergi untuk Kemajuan UNISI
Kemenag Inhil Taja Jalan Santai HAB ke-77, HM Wardan: Kegiatan Seperti ini Dapat Menjaga Persatuan dan Kekompakan
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Tinjau Proses Pengerjaan MPP
Pastikan Perayaan Natal Aman dan Kondusif, Kaplores Cek Beberapa Rumah Ibadah di Tembilahan
Polda Riau Gelar Pemusnahkan BB Narkoba, Irjen Iqbal Tegaskan Akan Terus Berantas Narkoba
Kapolsek Enok Cooling System Pemilu Damai Sekaligus Gotong Royong di Mesjid Al Huda