Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
PW IWO Riau Minta Kapolda Usut Tuntas Kasus Penangkapan 70 Ton Kayu

AYORIAU.CO - Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Riau akan mengawali pengawasan kasus penangkapan Kapal Motor atau KM. Putri Diana yang mengangkut sebanyak 70 ton kayu.
Kapolda Provinsi Riau pun diminta agar serius dengan mengusut tuntas siapa dalang atau otak di balik bisnis kayu yang tidak memiliki dokumen sah atau illegal logging ini.
Ketua PW IWO Provinsi Riau Muridi Susandi menegaskan, pelaku utama serta jaringan dalam pengendalian illegal logging ini harus diungkap tuntas oleh pihak berwajib kedepan publik.
“Siapa pemilik dan penadah kayu yang dibawa KM Putri Diana harus diusut tuntas agar masyarakat tau siapa pengeruk sumber daya alam kita dengan sesuka hati mereka,” ujar Sandi sapaan akrabnya, Rabu (19/6/24).
Sebelumnya, Direskrimsus Polda Riau berhasil menangkap KM Putri Diana yang membawa makanan kayu berupa balak tim jenis kayu rimba campuran tidak dilengkapi dokumen sah.
Sandi pun sangat mengapresiasi prestasi atas kinerja Polda Riau menangkap kayu olahan ini di Perairan Sungai Pengaram, Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Oleh karena itu Direkrimsus Polda Riau tidak boleh meninjau bulu dalam penyelidikan dengan mengusut tuntas sampai Keakar-Akarnya.
“Jangan sampai terkesan ada mata utama. Jangan hanya nakhoda dan Anak Buah Kapal saja yang jadikan tersangka, meraka hanya bekerja mengakut kayu olahan saja,” ucap Sandi.
Sekali lagi Sandi menegaskan, PW IWO Riau akan terus mengawali perkembangan dan penyidikan lebih lanjut atas kasus ini, karena secara tidak langsung pasti terdapat pemodal sebagai Pemilik dan penadah sebagai penampung kayu olahan yang tidak berizin tersebut.
Tindakan ini jelas melanggar undang-undang – undang-undang Nomor 18/2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan Hutan.
“Apalagi besar dugaan kami selama ini makanan kayu-kayu tersebut dibawa ke kota Batam, Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Meranti pun kecolongan,” tutupnya.
Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok serta Ribuan Barang Ilegal dan Hibahkan 2 Ambulance Air ke Desa
PLN Icon Plus Sumbagteng Rapikan Aset Jaringan FO di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau
Polres Inhil Gelar Bimtek Persiapan Pengamanan TPS
Kebijakan PJ Bupati Inhil Soal Ekspor Buah Kelapa Tuai Sorotan
Tim Pengabdian Pascasarjana Mengadakan Pelatihan Manajemen Life Skill Usaha Ikan Salai
Jumat Curhat, Kapolres Inhil Pinta Pemilik Kos Jaga Ketentraman Warga
Kapolda Riau Terima Penghargaan Komitmen Pemenuhan Hak Anak Pada Hari Anak Nasional Riau 2022
Gelar Apel Operasi Zebra Lancang Kuning, Kapolres Inhil: Operasi Dimulai Tanggal 4 hingga 17 September
Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Server SCADA PLN Icon Plus, Tingkatkan Efisiensi dan Keandalan Jaringan Listrik PLN Sumbar
Tebar Kebaikan, Polres Inhil Berbagi Sembako dan Nasi Kotak
Polres Inhil Dengar Curhatan Warga Jalan Gunung Daek Tembilahan